BAGI sejumlah die hard di Aceh –sejak munculnya Gerakan Aceh Merdeka hingga terbentuknya Aceh sebagai provinsi dengan serba keistimewaan bernama Nanggroe Aceh Darussalam– kemerdekaan Aceh sebagai satu negara dan sebagai satu bangsa seakan menjadi obsesi nan tak kunjung padam.
Semestinya hasrat merdeka sesuai cita-cita Gerakan Aceh Merdeka, sudah harus dikuburkan, khususnya setelah perjanjian di Helsinki 15 Agustus 2005. Sebenarnya apa lagi yang dikehendaki para die hard di Aceh itu? Aceh sekarang ini sudah nyaris bagaikan satu negara merdeka karena begitu istimewanya hak-hak yang diberikan, melebihi provinsi mana pun di Indonesia ini. Kecuali bahwa wilayah itu belum menyandang predikat Negara Aceh Merdeka.
Perjanjian Helsinki –yang akibat sikap lemah dan sikap ‘mengalah’ berlebih-lebihan dari pihak pemerintah Republik Indonesia– telah memberi Aceh berbagai bentuk kedaulatan luar biasa, termasuk hak tertentu di bidang moneter. Otoritas pemerintahan Aceh berwenang menentukan suku bunga tersendiri berbeda dengan ketentuan Bank Indonesia sebagai bank sentral. Menetapkan pajak sendiri untuk membiayai pembangunannya, bebas berdagang langsung dengan pihak luar negeri, dan sebagainya.
Aceh bisa punya bendera sendiri, lagu (himne) sendiri layaknya lagu kebangsaan, lambang sendiri, serta aturan hukum tersendiri yang disebut Qanun yang bisa berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. Hanya saja, dalam hal bendera, Perjanjian Helsinki sengaja disalahtafsirkan dengan menggunakan bendera GAM sebagai bendera wilayah. Aceh punya lembaga legislatif dengan kekuasaan luas, disebut DPR Aceh. Banyak hal yang tak bisa dilakukan pemerintahan pusat di Jakarta tanpa persetujuan DPR Aceh. Punya hak memiliki partai lokal. Dua masa jabatan Gubernur Aceh berturut-turut, dipegang oleh tokoh-tokoh GAM. Dulu mereka disebut pemberontak, kini mereka pemimpin pemerintahan. Seorang cendekiawan Aceh, pimpinan perguruan tinggi ternama, yang dari dulu sampai sekarang tak pernah melawan kepada pemerintah pusat ‘mengaku’ kalah dalam pemilihan gubernur yang lalu. Partai-partai nasional saja, menurutnya, lebih memilih mendukung tokoh GAM.
Toh, dengan segala yang telah diperoleh itu, sejumlah die hard Aceh dan para pendukungnya, tetap saja menunjukkan bahasa kata-kata maupun bahasa tubuh, hasrat untuk menjadi Negara Aceh Merdeka. Termasuk melalui ekspresi pilihan menggunakan bendera GAM sebagai bendera wilayah Aceh tersebut. Padahal Aceh itu bukan GAM. Paling tidak, dua pertiga wilayah dan rakyat Aceh tidak pernah memberi tempat, apalagi dukungan, bagi GAM. Pada masa GAM angkat senjata, sejumlah kabupaten ingin memisahkan diri sebagai satu provinsi tersendiri.
Apakah memang hasrat merdeka belum betul-betul padam di Aceh? Menguak kembali catatan sejarah, perundingan sebelum tercapainya Persetujuan Helsinki 15 Agustus 2005, berjalan tidak mudah karena para pimpinan GAM yang hidup di luar negeri, terlalu banyak mengajukan tuntutan bukan-bukan. Panglima TNI kala itu, Jenderal Endriartono Sutarto sampai mengingatkan para pemimpin pemerintahan untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas di Aceh bila perundingan harus gagal. Hanya saja, karena dua pucuk pimpinan negara ketika itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, begitu terobsesi dengan prestasi ‘perdamaian internasional’ –padahal sebenarnya soal Aceh adalah masalah dalam negeri– maka perdamaian tercapai juga. Walau, sesungguhnya Indonesia harus membayar mahal untuk perdamaian itu. Kini, dengan mudah kesepakatan Helsinki hendak ditinggalkan.
Kisah Snouck Hurgronje. DALAM laporannya mengenai Aceh –yang uraiannya kemudian diperluas dan dibukukan dengan judul “De Atjehers”– sosiolog penasehat pemerintah Hindia Belanda, Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama.
Sikap apriori itu masih dilapisi lagi dengan pandangan bahwa pemberontakan Kesultanan Aceh yang pecah 1873 dan bereskalasi selama 31 tahun sampai 1904, terjadi akibat hasutan orang-orang keturunan Arab. Kenyataan bahwa seorang tokoh keturunan Arab, Habib Abdurrachman Alzahir, menjadi salah satu pemimpin terkemuka Perang Aceh, memperkuat kesimpulan tersebut.
SERDADU BELANDA DI ACEH. “Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama.” (gambar repro)
Snouck Hurgronje diangkat sebagai penasehat bagi militer Belanda di Aceh, 16 tahun setelah Perang Aceh berlangsung, dan setelah Habib Abdurrachman menyerah. Kala itu, belum ada tanda-tanda Perang Aceh bisa betul-betul diakhiri. Gubernur militer Belanda di Aceh, Letnan Jenderal JB van Heutsz, boleh dikatakan menjalankan hampir seluruh saran Hurgronje. Pada satu sisi, mengambil hati rakyat dengan pendekatan berdasarkan pengetahuan Hurgronje yang mendalam mengenai Islam, tapi pada sisi lain bersikap keras tanpa ampun menghantam terus kaum ulama.
Menurut sejarawan Sartono Kartodirdjo (1981), Snouck Hurgronje memang dikenal dengan sikap bahwa selama pemuka agama tidak berpolitik, perlu dibiarkan. Akan tetapi bila para pemuka agama itu melancarkan gerakan politik, perlu dihancurkan. Barangkali, sikap ini bisa dibandingkan dengan sikap politik Presiden Soekarno maupun Jenderal Soeharto di masa puncak kekuasaan mereka. Begitu para pemuka, atau tokoh, atau siapa pun, menjalankan kegiatan politik dengan pengatasnamaan agama, cenderung ditindaki. Soekarno membasmi gerakan DI/TII dan membubarkan Masjumi ketika terindikasi terlibat dengan PRRI. Sementara itu, Soeharto melalui operasi intelejen militer mengeliminasi sejumlah gerakan ekstrim yang menggunakan retorika dan dalih agama.
Tak mengherankan, kata Sartono, apabila Snouck Hurgronje di Timur Tengah lebih dikenal sebagai bestrijder van de Islam –yang memerangi Islam. Sartono memberi catatan, Hurgronje didatangkan ke Indonesia oleh pemerintah kolonial setelah terjadinya pemberontakan Cilegon, Banten, Juli 1888. Pendirian Hurgronje terhadap politik Islam, memiliki relevansi sebab-akibat dengan peristiwa tersebut. Sebagaimana juga ada relevansinya dengan Islamophobia maupun kyai-phobia yang meluas di kalangan BB ambtenaar Belanda kala itu.
Untuk mengambil hati rakyat, van Heutsz mendirikan sejumlah mesjid dan langgar atau surau, dan bersamaan dengan itu memberikan bantuan-bantuan sosial, memperbaiki jalan serta membangun saluran-saluran irigasi. Tapi pada waktu yang sama kaum ulama terus menerus dikejar tanpa henti untuk dilumpuhkan. Dan kepada van Heutsz, Snouck Hurgronje menasehatkan untuk jangan sekali-sekali berunding dengan kaum gerilya perlawanan. Hurgronje mengingatkan betapa begitu banyak perjanjian damai telah dilakukan dengan orang Aceh, namun tak satu pun yang pernah dipatuhi dalam jangka panjang. Hurgronje melekatkan stigma orang Aceh sebagai tipikal penipu, terutama bila bersama dengan para pemuka agama keturunan Arab.
Snouck Hurgronje yang berhasil menyusup ke tanah Arabia selama beberapa lama untuk mempelajari perilaku pemeluk agama Islam, menarik suatu kesimpulan yang ekstrim tentang orang Arab. Hurgronje meletakkan orang Arab dalam posisi biang keladi. Hamid Alqadri, Master in de Rechten lulusan Rechtshogeschool, salah seorang tokoh pelaku sejarah di awal Indonesia merdeka, menyebut Hurgronje sebagai seorang penyandang Arab phobie sekaligus Islam phobie sejati. Peran Habib Abdurrachman yang besar dalam Perang Aceh, memperkuat kesimpulan Hurgronje.
Sejak Hurgronje menjadi penasehat pemerintah Hindia Belanda, politik anti Islam lebih dimatangkan secara konsepsional. Hamid Alqadri menulis, Islam adalah musuh Belanda dan oleh karena Islam menurut pendapat mereka adalah identik dengan Arab, maka Arab dan keturunan Arab adalah musuh mereka pula. “Resep Snouck untuk melawan Islam adalah membebaskan orang Indonesia dari pengaruh Islam dan Arab.” Tujuan ini hendak dicapai antara lain dengan mempersulit ibadah haji ke Mekah dan dengan mencoba menghentikan migrasi orang Arab ke Indonesia dari Hadramaut. Hamid Alqadri juga menyimpulkan adanya usaha Belanda mendorong orang Indonesia ke sekolah Barat dan menjauhkan mereka dari pesantren dan madrasah dan sekolah yang didirikan oleh orang keturunan Arab. “Sebagai akibat dari ini timbul jurang yang cukup lebar antara golongan hasil pesantren dan madrasah dengan golongan hasil pendidikan Barat dan sifatnya cukup serius di masa lampau.” Untuk sebagian, kesimpulan ini bisa diterima. Tapi kesimpulan lanjut Hamid Alqadri, adalah keliru, ketika ia mengatakan bahwa sikap kurang simpatik gerakan politik nasionalis di masa lampau –yang pemimpinnya terdiri dari orang berpendidikan Barat– adalah akibat politik Snouck Hurgronje. Keliru, karena perbedaan di antara dua kelompok itu lebih terletak pada perbedaan antara jalan pikiran rasional dengan jalan pikiran semi irasional.
(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2