Seperti diberitakan dalam berbagai media massa, saat ini hubungan antara Indonesia dengan Singapura menjadi “hotspot” pemberitaan terkait dengan keprihatinan Singapura atas nama KRI Usman Harun. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memastikan pemerintah Indonesia tidak akan mengubah panamaan KRI Usman Harun, kendati pemerintah Singapura melayangkan protes. Bagi Indonesia, protes pemerintah Singapura cukup dicatat sebagai bentuk keprihatinan belaka.”Kenapa harus seperti itu (diganti)? Kita cukup mencatat keprihatinan dari pemerintah Singapura. Saya rasa demikian,” kata Marty saat dijumpai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2014) kemarin.
Marty menjelaskan, protes dari Singapura mengenai rencana penamaan KRI Usman Harun secara informal telah ia terima. Protes itu juga sudah diteruskan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Kepada Pemerintah Singapura, Marty menyampaikan bahwa Indonesia mencatat keprihatinan itu. “Saya sampaikan semata kepada pihak Singapura, kita mencatat keprihatinan tersebut dan saya kira masalah ini sudah selesai,” katanya.
Sebelumnya, Djoko mengatakan, pemerintah Singapura tak boleh melakukan intervensi penamaan penamaan KRI. Pemerintah Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan.
“Bahwa ada persepsi yang berbeda terhadap policy pemerintah RI oleh negara lain (Singapura), tidak boleh menjadikan kita surut dan gamang untuk tetap melanjutkan policy itu dan memberlakukannya,” kata Djoko.
Seperti diberitakan, TNI AL akan menerima tiga kapal kelas fregat ringan jenis Nakhoda Ragam pada tahun 2014. Kapal yang sudah dilengkapi dengan persenjataan terbaru buatan Inggris ini awalnya dipesan Brunei, tetapi dibatalkan.
Mengenang Jasa
Kapal pertama yang datang, Juni mendatang, akan diberi nama KRI Bung Tomo. Kapal kedua dan ketiga yang datang berikutnya akan diberi nama KRI John Lie dan KRI Usman Harun. Penamaan ketiga kapal itu untuk mengenang jasa Bung Tomo, John Lie, dan Usman Harun bagi bangsa Indonesia.
Seperti kita ketahui bahwa Usman Harun adalah anggota Komando Korps Operasi (KKO) yang sekarangdikenal sebagai Korps Marinir TNI AL. Usman dan Harun adalah anggotapasukan khusus yang menyusup ke Singapura semasa Konfrontasi Ganyang Malaysia (1963-1966). Usman dan Harun digantung Pemerintah Singapura setelah berhasil meledakkan Mac Donald House di Singapura.
Seperti dikutip dari Kontan.co.id, setelah pemberitaan media massa Indonesia mengenai penamaan KRI Usman Harun, Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam, menyampaikan keberatannya kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa.
Menurut Shanmugam, penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada tahun 1965 lalu.
Protes Singapura soal penamaan KRI Usman Harun belum selesai. Kini Singapura tak memberi izin bagi para pejabat Kementerian Pertahanan RI dan TNI untuk menghadiri Singapore Air Show dan dialog pertahanan yang digelar 11-16 Februari mendatang. Hal ini dibenarkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Menurut Moeldoko, hal ini tidak masalah. “Kalau mereka keberatan hak dia, kami punya hak untuk tidak datang,” ujar Moeldoko di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (10/2).Terkait dengan penamaan KRI Usman Harun, kata dia, hingga sampai saat ini tidak ada perubahan nama. Indonesia tak menggubris protes Singapura.
Sejumlah pejabat pertahanan Indonesia, termasuk Wakil Menteri Pertahanan Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, KSAD TNI Jenderal Budiman, dan KSAU Marsekal Ida Bagus Putu Dunia sebelumnya dijadwalkan berangkat ke Singapura. Namun mereka memastikan tidak akan hadir dalam even tersebut.
Singapura Pernah Mengabaikan Indonesia
Menurut penulis, pihak pemerintah Singapura tentunya juga ingat, bahwa Pemerintah Singapura pernah menolak permintaan resmi pejabat Presiden RI Soeharto yang telah mengirim utusan pribadi beliau, Brigjen TNI Tjokropranolo meminta kepada Pemerintah Singapura agar tidak menghukum mati Usman dan Harun yang tertangkap ketika melakukan perledakan bom terhadap Gedung McDonald di Singapura. Rakyat Indonesia sangat marah dengan penolakan tersebut, karena Pemerintah Singapura mengabaikan perasaan rakyat Indonesia. Kini sebaliknya dengan alasan menenggang rasa perasaan masyarakat Singapura Pemerintah Singapura meminta nama Usman dan Harun tidak digunakan untuk nama sebuah KRI.
Pemerintah RI cukup bijak menyatakan mencatat perasaan masyarakat dan permintaan Pemerintah Singapura, namun menolak permitaan Pemerintah Singapura tersebut. Pemerintah RI tidak akan memenuhi permintaan Pemerintah Singapura, karena Usman dan Harun adalah pahlawan nasional. Memang Pemerintah dan rakyat Singapura patut akan merasa tersindir kalau KRI Usman Harun merupakan unsur KRI dari Armada Barat (Armabar) TNI AL yang beroperasi diperairan RI disekitar Singapura.
Pemerintah RI berhak dan cukup alasan menggunakan rangkaian nama Usman dan Harun sebagai nama KRI, karena kedua mantan marinir tersebut adalah pahlawan nasional, keduanya dengan upacara kenegaraan dan kebesaran militer dimakamkan di TMP Kalibata. Masalah ini nampaknya akan mengakibatkan memanasnya hubungan RI-Singapura.
*) Penulis adalah peneliti di Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi (LAPD) Jakarta dan Fordial Jakarta. Tinggal di Pandeglang, Banten.
Sumber: theglobal-review.com