“Aktivitas mudik dan perayaan Idul Fitri sudah berlalu. Kegiatan kolosal yang menjadi tradisi periodik tiap tahunnya memiliki impact fitrah yang cukup berarti dalam menata ulang tentang kepribadian kita dalam relasinya dengan Tuhan dan sesama”.
Oleh: A. Fahrur Rozi*
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَاٰلِهِ مَعَ التَّسْلِيْمِ وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ فِى تَحْصِيْلِ الْعِنَايَةِ الْعَآمَّةِ وَالْهِدَايَةِ التَّآمَّةِ، آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ
Bismillãhirrahmãnirrahîm
Wasshalãtu wassalãmu ‘alã Muhammadin wa ãlihî ma’at taslîmi wabihî nasta’înu fî tahshîlil ‘inãyatil ‘ãmmati wal-hidãyatit tãmmah, ãmîn yã Rabbal ‘ãlamîn.
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, kepadaNya kami memohon pertolongan dalam mencapai inayahNya yang umum dan petunjukNya yang sempurna, ãmîn yã Rabbal ‘ãlamîn“.
Bagi kebanyakan orang, kegiatan mudik bukan sekadar mobilitas orang dari kota ke desa atau transformasi pergerakan yang berada di perantauan kembali ke kampung halaman. Lebih dari itu, mudik adalah momentum jeda aktivitas yang membangun kesadaran tentang asal-usul dengan menjauhi hiruk-pikuk kegiatan rutinan, termasuk pekerjaan.
Begitu pula dengan Idul Fitri. Kemenangan yang dirayakan dalam setiap jengkal kegiatan; gema takbir dan ucapan ‘minal ‘ã’idîn wal-fãizîn’ di emperan masjid, mushalla, rumah, jalanan, dan media sosial; riang anak-anak yang memainkan petasan; orang-orang yang hilir-mudik mengantarkan ‘sadaqahan’ hingga takbir keliling yang memoles panorama pesona satu hari satu malam.
Hal yang paling primordial dari ritus perayaan tahunan itu adalah kondisi seseorang yang mendapatkan kondisi ‘kembali suci’ dengan melepas kesalahan dengan ‘maaf-maafan’, membangun modalitas transedentif yang lebih segar dalam melaksanakan amalan syar’iyyah, sehingga kesiapan fisik dan mentalitas beragama seorang hamba terbangun ulang ke depan.
Secara esensial, mudik, Idul Fitri, dan ‘syawalan’ menjadi hal yang identik, saling jalin berkelindan sebagai momentum sakral dalam lintasan tahun umat Islam (Andi, 2022). Nuansa itu identik dengan kefitrian; mudik adalah fitri dengan kembali ke asal dan Idul Fitri adalah kefitrian jiwa sebagai hakikat ontis dari manusia. Ini yang kemudian dikenal dengan trend spritualitas tahunan di mana terdapat ritus berkala sebagai momentum menata ulang keberagamaan kita.
Tidak ayal jika bulan Syawwal (syãla-yasyûlu, Arab) secara semantik bermakna naik, meninggi, atau dibesarkan, karena jatuhnya sebagai bulan kesepuluh dalam kalender Hijriyah berada pasca bulan Ramadhan di mana kefitrian seseorang terbentuk dan spirit keagamaan terbangun. Inilah sisi keistimewaan dari bulan Syawwal yang meskipun secara dogma religiusitas terlupakan dalam lintasan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan.
Terdapat beberapa keistimewaan kolosal di bulan Syawwal, seperti Idul Fitri yang jatuh pada tanggal satu Syawwal, anjuran puasa ‘syawalan’ yang sebanding dengan puasa satu tahun (HR Bukhori), perintah silaturrahim dan meneguhkan persaudaraan (halal bihalal, QS an-Nisã: 36).
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا ۞
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An-Nisã [4]: 36)
Di samping itu, kefitiran yang dimanifestasikan dalam spirit keagamaan juga memiliki rajutan historisnya sendiri di bulan Syawwal, yaitu bagaimana Rasulullah SAW dan para Sahabat terdahulu menghias corak Syawwal dengan nuansa keberagamaan.
Pada bulan Syawwal banyak terjadi perang, seperti perang Bani Qainuqa pada tahun kedua Hijriyah, perang Uhud pada 17 Syawwal tahun ketiga Hijriyah, Perang Khandaq pada 18 Syawwal tahun kelima Hijriyah, perang Hunain pada 6 Syawwal tahun kedelapan Hijriyah dan pada tahun keempat belas Hijriyah terjadi penaklukan Madain, ibu kota Imperium Persia.
Kita mengetahui bahwa perang dan ekspansi dakwah keislaman adalah salah satu bagian jalan proses Islamisasi dan ekspansi kekuasaan sebagai jalan terakhir di mana legal survive berlaku di sana. Meskipun terdapat musibah di dalamnya, seperti kekalahan umat Islam pada perang Uhud (QS. Ali Imran: 121), spirit dakwah mewujud perjuangan Islamisasi kental terasa di bulan Syawwal dengan kandungan pelajaran bermakna di baliknya.
وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَاللّٰهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ۞
“Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Ali ‘Imran [3]: 121)
Di bulan Syawwal juga, pada 27 Syawwal di tahun kesepuluh kenabian, Rasulullah SAW melakukan dakwah ke kota Thaif setelah mendapat penolakan dan tidak menemukan ruang dakwah di kota Mekkah. Meski kondisi dakwah yang tidak jauh berbeda di Thaif, ada usaha hijrah yang dilakukan oleh Nabi di sini ketika terjadi kevakuman dan stagnasi dakwah keislaman.
Tidak kalah unik, bulan Syawwal juga identik dengan ‘bulan nikah’. Memang tidak dipungkiri ibadah penyempurnaan iman itu memiliki riwayat tersendiri di bulan Syawwal. Rasulullah SAW melakukan dua kali pernikahan di bulan Syawwal. Tepatnya pada tahun kedua Hijriyah menikahi Sayyidah ‘Aisyah Binti Abu Bakar dan pada tahun keempat Hijriyah Nabi menikahi Ummu Salamah.
Seperti riwayat hadits dari Aisyah ra.,
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR. Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137)
Rajutan historis keislaman di bulan Syawwal menjadi bukti adanya spirit keagamaan yang berhasil direfleksikan dari kondisi fitrah di Bulan Ramadhan. Secara implikatif, Idul Fitri dan tradisi mudik pada tiap tahunnya pada tataran tertentu memiliki implikasi moral yang berkelanjutan. Artinya, semangat ubudiyah dan kemanusiaan, seperti ‘khataman’ dan ‘sadaqahan’, yang secara ‘fastabiqul khairat’ dilakukan di bulan Ramadhan tidak berlalu bersamaan dengan kemenangan yang diraih.
Berlalunya momentum Idul Fitri dan kembalinya rutinitas sosial pasca mudik, bukan berarti spirit keagamaan yang dibangun dari impact kefitrian juga usang. Ada entitas spiritual yang harus kita rawat dan kita tingkatkan kualitasnya. Sehingga ritus spritualitas tahunan Idul Fitri dan tradisi mudik secara substansial bisa membentuk kepribadian muslim yang hakiki.
Mari terus merawat kefitrahan, wallãhu a’lam.
_________