Home / Ensiklopedia / Analisis / Rasulullah SAW Membatalkan Umrah
Masjid Syumaisi Hudaibiyah, merupakan salah satu tempat miqat untuk berniat ihram umrah.

Rasulullah SAW Membatalkan Umrah

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَاٰلِهِ مَعَ التَّسْلِيْمِ وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ فِى تَحْصِيْلِ الْعِنَايَةِ الْعَآمَّةِ وَالْهِدَايَةِ التَّآمَّةِ، آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

Bismillâhirrahmânirrahîm
Wasshalâtu wassalâmu ‘alâ Muhammadin wa âlihî ma’at taslîmi wabihî nasta’înu fî tahshîlil ‘inâyatil ‘âmmati wal-hidâyatit tâmmah, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn.

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, kepadaNya kami memohon pertolongan dalam mencapai inayahNya yang umum dan petunjukNya yang sempurna, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn“.

Suatu malam, Rasulullah Muhammad SAW bermimpi memasuki Masjidil Haram bersama para sahabat. Nabi SAW mengambil kunci Ka’bah, kemudian umat Muslim bertawaf dan melaksanakan umrah. Setelah usai, sebagian dari mereka menggunduli rambut, sedangkan yang lain hanya mencukur sebagian saja.

Keesokan harinya, Nabi SAW menceritakan mimpi itu kepada para sahabat. Mereka menduga itu adalah penanda bahwa umat Muslim sudah bisa memasuki Mekkah di tahun itu juga, 6 Hijriyah. Meskipun rasa khawatir akan perlakuan kasar dan penjegalan dari kaum Musyrikin masih tetap ada.

Mewujudkan Mimpi

Pada Senin awal Dzulhijjah, Rasulullah SAW bersama sekitar 1.400 atau 1.500 jemaah umrah pun bergerak dari Madinah ke Tanah Haram. Ummu Salamah, istri Nabi, juga turut serta dalam perjalanan. Mereka tak berbekal senjata lantaran niat yang terbangun murni karena ibadah.

Sebenarnya Nabi SAW juga mengajak orang-orang Arab Badui dalam perjalanannya, tetapi mereka menolak karena alasan kesibukan dan materi.

Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Fath ayat 11:

سَيَقُولُ لَكَ الْمُخَلَّفُونَ مِنَ الْأَعْرَابِ شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا ۚ يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ ۚ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ لَكُمْ مِنَ اللّٰهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ نَفْعًا ۚ بَلْ كَانَ اللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا ۞

“Orang-orang Badui yang tertinggal (tidak turut ke Hudaibiyah) akan berkata kepadamu, “Kami telah disibukkan oleh harta dan keluarga kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami.” Mereka mengucapkan sesuatu dengan mulutnya apa yang tidak ada dalam hatinya. Katakanlah, “Maka siapakah yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki bencana terhadap kamu atau jika Dia menghendaki keuntungan bagimu? Sungguh, Allah Mahateliti dengan apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Fath [48]: 11).

Mereka enggan untuk bergabung dengan Nabi SAW karena perjalanan tersebut berisiko tinggi bagi mereka sehingga mereka memilih berdiam diri.

Ketika rombongan telah tiba di Dzulhulaifah, mereka menjalankan shalat dan berihram untuk bersiap melaksanakan ibadah umrah. Saat itu mereka juga membawa 70 ekor unta sebagai kurban (hadyu).

Benar saja, mendengar rencana keberangkatan umat Muslim, kaum Quraisy segera bermusyawarah dan menyusun rencana untuk menghalangi rombongan memasuki Mekkah. Suku Quraisy bertekad untuk berperang dengan rombongan Nabi SAW.

Informasi tersebut didengar oleh Nabi SAW sehingga memerintahkan rombongan untuk mengambil jalur lain yakni melalui jalur Hudaibiyah, sebelah utara Mekkah.

Mereka mengirim 200 kavaleri di bawah komando Khalid bin Walid ke Kura’ al-Ghamim. Namun umat Muslim rupanya tidak melewati jalur utama menuju Mekkah itu, hingga rombongan umrah pun lolos dari hadangan pasukan Khalid.

Ketika tiba di bukit Hudaibiyah, kaum Muslimin beristirahat sejenak lantaran unta Rasulullah SAW kelelahan. Lantas, datanglah seseorang bernama Budail bin Warqa’ Al-Khuza’i menanyakan tujuan kedatangan rombongan muslim ke Mekkah.

Rasulullah SAW berkata, “Sesungguhnya kami tidak datang untuk berperang. Kami hanya bermaksud melakukan umrah ke Baitullah.

“Baiklah, akan kusampaikan kepada kaum Quraisy,” ucap Budail.

Kafir Quraisy Tak Percaya

Kalangan musyrik Quraisy tak cukup percaya dengan kabar yang disampaikan Budail. Mereka mengirim Mikraz bin Hafsh untuk menanyakan tujuan rombongan Muslim. Rasulullah SAW pun menjawabnya persis seperti apa yang telah disampaikan kepada Budail.

Masih belum puas dengan dua kabar sebelumnya, seorang lelaki dari Bani Kinanah bernama Hulais bin Alqamah berkata, “Biarlah aku menemui Muhammad sendiri.”

“Baik, temuilah dia,” ucap orang-orang Quraisy.

Tatkala Hulais sudah dekat dengan posisi kaum Muslimin, ia melihat hewan-hewan kurban yang telah diikat dan diberi tanda. Ia pun segera kembali kepada kaumnya mengabarkan apa yang dilihatnya.

“Aku melihat sejumlah hewan kurban yang telah diikat dan diberi tanda. Menurutku, tak seharusnya kita menghalangi mereka,” ucap Hulais.

Perkataan Hulais ini sempat menimbulkan cekcok di antara kaum Quraisy. Hingga kemudian giliran Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqafi mendatangi Nabi SAW, ia mencoba mempengaruhi Rasulullah SAW agar mengurungkan niatnya menuju Baitullah.

Provokasi

Nabi SAW terus berupaya agar bisa umrah dengan jalur damai. Namun tak ada titik temu. Negosiasi berlangsung alot.

Tak cukup dengan itu, sekitar 70 atau 80 pemuda Quraisy menyelinap di malam hari menuju perkemahan rombongan umrah. Mereka berupaya memantik peperangan dengan menimpukkan batu dan panah ke kaum muslimin.

Namun mereka semua berhasil ditangkap oleh umat Muslim berkat penjagaan Muhammad bin Maslamah. Akan tetapi, karena bermaksud menjalin perjanjian damai, Nabi SAW akhirnya melepaskan mereka tanpa syarat.

Akhirnya, Rasulullah SAW mengutus Utsman bin Affan untuk bernegosiasi dengan kaum Quraisy Mekkah.

Sampaikanlah kepada mereka bahwa kedatangan kita bukan untuk perang, melainkan hanya untuk menunaikan umrah. Selain itu, serulah mereka agar memeluk Islam,” pesan Nabi SAW pada Utsman.

Namun bukannya mendapat titik cerah, Utsman justru ditahan sementara hingga muncul desas-desus bahwa menantu Nabi SAW itu telah dibunuh.

Umat Muslim pun tak tinggal diam, mereka menyatakan bai’at kesetiaan untuk tetap berada pada barisan Rasulullah SAW hidup atau mati. Mereka siap berperang meski nyawa taruhannya.

Piagam Hudaibiyah

Merasa terancam, kafir Quraisy pun akhirnya melepaskan Utsman dan mengutus Suhail bin Amr untuk melakukan perjanjian damai. Meskipun demikian, mereka tetap tak mengizinkan umat Muslim melaksanakan umrah di tahun ini.

Setelah terjadi diskusi dan perundingan yang alot, kedua belah pihak akhirnya setuju untuk membuat kesepakatan bersama. Sebuah perjanjian yang disebut Shulhul Hudaibiyah (Perjanjian Hudaibiyah) yang terdiri dari lima poin.

Pertama, gencatan senjata selama 10 tahun. Tiada permusuhan dan tindakan buruk terhadap masing-masing dari kedua belah pihak selama masa tersebut.

Kedua, siapa yang datang dari kaum musyrik kepada Nabi, tanpa izin keluarganya, harus dikembalikan ke Makkah, tetapi bila ada di antara kaum Muslim yang berbalik dan mendatangi kaum Musyrik, maka ia tidak akan dikembalikan.

Ketiga, diperkenankan siapa saja di antara suku-suku Arab untuk mengikat perjanjian damai dan menggabungkan diri kepada salah satu dari kedua pihak.

Ketika itu, suku Khuza’ah menjalin kerja sama dan mengikat perjanjian pertahanan bersama dengan Nabi Muhammad SAW dan Bani Bakar memihak kaum musyrik.

Keempat, tahun ini Nabi Muhamamad SAW dan rombongan belum diperkenankan memasuki Makkah, tetapi tahun depan dan dengan syarat hanya bermukim tiga hari tanpa membawa senjata kecuali pedang yang tidak dihunus.

Kelima, perjanjian ini diikat atas dasar ketulusan dan kesediaan penuh untuk melaksanakannya, tanpa penipuan atau penyelewengan.

Perjanjian tersebut disaksikan kedua belah pihak. Di pihak Muslim, ada Sayyidina Abu Bakar as-Siddiq, Sayyidina Umar bin Khattab, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Muhammad bin Salamah, dan Abdurrahman bin Suhail. Sayyidina Ali bin Abi Thalib bertugas sebagai sekretaris. Sementara di pihak kaum musyrik ada Suhail bin Amr dan Mikraz bin Hafzh.

Beberapa sahabat –termasuk Sayyidina Umar bin Khattab dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib- keberatan dengan isi perjanjian tersebut, terutama butir kedua dan keempat. Namun setelah menerima penjelasan dari Nabi Muhammad SAW, akhirnya mereka menerimanya meski dengan hati yang berat.

Nabi Muhammad SAW dan rombongan umat Islam kemudian kembali ke Madinah setelah 19 atau 20 hari berada di Hudaibiyah. Sebelum balik ke Madinah, Nabi Muhammad SAW memerintahkan semua umat Islam yang ada dalam rombongan untuk berihram dan bertahallul (mencukur rambut). Kemudian dilanjutkan dengan menyembelih unta. Diriwayatkan, ada 70 ekor unta yang disembelih pada saat itu.

Keputusan Pahit Namun Berbuah Manis

Keputusan Rasulullah SAW membatalkan umrah adalah sebuah keputusan yang sangat tidak populer dan pahit dalam pandangan para sahabat. Demi menghindari pertumpahan darah dan menjaga kemurnian niat ibadah umrah, Rasulullah SAW harus mengambil kebijakan strategis meski pahit dan tidak populer tersebut.

Walhasil, meski harus membatalkan pelaksanaan ibadah umrah di Mekkah, Shulhul Hudaibiyyah (Perjanjian Hudaibiyyah) adalah titik tolak yang sangat signifikan bagi dakwah Islam secara lebih damai dan komprehensif. Perang diplomasi yang tanpa pertumpahan darah justru menjadi daya tarik tersendiri, sehingga dua tahun pasca perjanjian tersebut, tepatnya tahun ke-8 hijriyah, Kota Mekkah dapat dibebaskan.

Pembebasan Kota Mekkah (Fathu Makkah) terjadi justru pihak Quraisy mengkhianati Perjanjian Hudabiyyah yang disepakati dua tahun sebelumnya. Akibat pengkhianatan tersebut, di antara mereka (kabilah khuza’ah dan Kabilah Bakr) saling berselisih.

Akhirnya, kabilah khuza’ah bergabung dengan kaum muslimin dan kabilah Bakr bergabung dengan kaum Quraisy. Kabilah Bakr membunuh 20 orang Bani Khuza’ah, sehingga bani Khuza’ah masuk ke Tanah Haram untuk menyelamatkan diri, dan membunuh sebagian dari mereka di Tanah Haram.

Sekelompok orang dari Kabilah Khuza’ah menemui Rasulullah SAW dan meminta perlindungan kepada beliau atas perbuatan Bani Bakr kepada mereka. Rasulullah SAW pun membela Bani Khuza’ah dan menyerang Bani Bakr dan sekutunya secara tiba-tiba.

Kaum Quraisy sempat menyesali perbuatan mereka yang telah menodai isi perjanjian. Oleh karena itu, mereka mengutus Abu Sufyan menemui Rasulullah SAW guna memperbaikinya. Setelah itu, banyak kabilah yang berdatangan kepada Rasulullah SAW untuk mengikarkan keislaman mereka.

 

About admin

Check Also

Hikmah Bulan Sya’ban

“Bulan Sya’ban dalam penanggalan Jawa Islam disebut juga bulan Ruwah, yakni bulan dimana para Arwah ...