Sebagai tuan rumah dan Ketua G-20 tahun ini, maupun sebagai negara yang menganut Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif, seharusnya Indonesia tetap berjarak dalam konflik yang berlangsung antara Rusia versus Ukraina.
Selain daripada itu, dalam konstelasi global ketika AS dan NATO mendukung sepenuhnya Ukraina, sikap Indonesia yang cenderung memandang Rusia sebagai aggressor, akan dinilai cenderung mendukung blok AS dan NATO.
Seharusnya Indonesia sebelum memutuskan untuk berada dalam barisan 141 negara yang mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Rusia, membayangkan ketika Indonesia dalam posisi dipojokkan oleh dunia internasional terkait isu Timor-Timur, yang menurut saya posisi Indonesia ketika itu sama saja dengan Rusia dalam berhadapan dengan Ukraina saat ini.
Apalagi sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dan ASEAN yang akan menyelenggarkaan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 tahun ini, Indonesia menempuh jalan yang tidak populer di mata negara-negara yang bisa membenarkan atau memaklumi aksi militer Rusia terhadap Ukraina.
Begitupun, Indonesia sudah menentukan sikap. Maka sebaiknya beranjak ke opsi lain dalam memainkan peran yang lebih pro aktif memprakarsai solusi perdamaian antara Rusia dan Ukraina, namun jangan sampai larut dalam skema kepentingan AS dan NATO yang sepenuhnya memihak Ukraina.
Terkait gagasan tersebut, sikap menteri luar negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan persnya sangat kondusif untuk menjabarkan kebijakan yang lebih pro aktif atas dasar Politik Luar Negeri RI Bebas dan Aktif.
Dalam keterangan persnya, menlu Retno menggarisbawahi betul bahwa Indonesia merupakan negara sahabat baik dengan Rusia maupun Ukraina. Dengan demikian arah kebijakan luar negeri Indonesia haruslah memahami alasan dan motivasi Rusia melancarkan aksi militer ke Ukraina, bahwa AS dan NATO telah menggunakan Ukraina sebagai sphere of influence atau daerah pengaruh untuk menyerang dan melumpuhkan Rusia.
Alhasil, Rusia memandang aksi militernya yang diistilahkan sebagai demiliterisasi dan de-nazi-nisasi Ukraina, merupakan aksi bela diri (self defense) daripada agresi. Masuk akal jika Rusia menolak Resolusi Majelis Umum PBB yang menyebut aksi militer Rusia sebagai aggressor.
Maka itu, terlepas Indonesia sudah terlanjur berada dalam barisan 141 negara yang mendukung Resolusi Majelis Umum PBB, pernyataan menlu Retno Marsudi yang merujuk pada Pembukaan UUD 1945 bahwa Indonesia harus ikut serta menciptakan perdamaian dunia, maka Politik Luar Negeri RI sudah saatnya mengambil sikap Pro Aktif menyelesaikan konflik Rusia versus Ukraina.
Namun demikian, Fitriani, seorang peneliti masalah internasional dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), punya pandangan yang cukup menarik dan jernih:
“Saya melihat betapa berkomitmennya Indonesia untuk menyukseskan penyelenggaraaan KTT G-20. Maka itu, sangatlah penting bagi Indonesia bersikap netral, dan jangan menuduh negara besar seperti Rusia.”
Presiden Soekarno, Peletak sejarah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif |
Sehubungan dengan hal itu, langkah pertama Indonesia dalam menjabarkan Politik Luar Negeri RI yang bebas dan Aktif, segera mendesak negara-negara di Asia Tenggara terutama ASEAN, agar tidak larut ikut campur dalam konflik Rusia-Ukraina.
Terkait Singapura, sebagai salah satu negara ASEAN yang masih berkomitmen pada Inggris lewat skema Perhimpunan Negara-Negara Persemakmuran eks koloni Inggris, nampaknya yang diperkirakan paling pro Aktif menggalang dukungan terhadap Ukraina, dan memojokkan Rusia.
Apalagi seturut dengan semakin memanasnya ketegangan militer antara AS versus Cina di Laut Cina Selatan. AS bersama-sama dengan Inggris dan Australia membentuk Pakta Pertahanan tiga negara AUKUS. Yang sebenarnya lebih dimaksudkan untuk menciptakan prakondisi terciptanya NATO versi baru tanpa melibatkan Prancis dan Jerman di masa depan. Tren global ini mengindikasikan adanya kerapuhan internal di kalangan negara-negara NATO, yang sebenarnya sudah semakin meruncing sejak masa pemerintahan Presiden AS, Donald Trump.
Maka itu, para pemangku kepentingan nasional RI bidang kebijakan luar negeri, harus mengantisipasi dua tren global yang pada perkembangannya bisa berdampak bagi Indonesia. Pertama, mencegah jangan sampai Singapura membuat prakarsa-prakarsa menggalang negara-negara ASEAN untuk lebih condong pro AS dan NATO terkait konflik Rusia-Ukraina.
Kedua, melakukan langkah-langkah preventif yang dapat menggagalkan penyelenggaraaan G-20 di Indonesia sekaligus peran keketuaan Indonesia, mengingat adanya beberapa negara yang pro AS dan NATO untuk menyingkirkan Rusia dari forum G-20, seperti yang secara eksplisit diperlihatkan oleh Australia.
Maka itu Politik Luar Negeri RI yang bebas dan Aktif, mengharuskan kemampuan yang pro aktif Indonesia untuk menyatukan visi-misi dari seluruh negara-negara adikuasa dan negara-negara maju dalam forum G-20 mendatang, termasuk Rusia dan Cina, bukannya malah menciptakan power block, yang pada perkembangannya bakal merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Oleh: Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)
Source: The Global Review