Oleh Revitriyoso Husodo*
Globalisasi neoliberal yang digunakan oleh modal internasional, hari demi hari, merupakan instrumen yang belum pernah terjadi sebelumnya dan merupakan kontrol eksploitasi atas bangsa dan kebijakan nasional.”
Deklarasi The World Peace Council di Athena, 6-9 Mei 2004
Kapitalisme & Neoliberalsme
berpahamkan kapitalisme adalah perekonomian yang bersandar pada kepentingan dan logika kapital (modal). Dalam perkembangannya kapitalisme selalu ditunjang oleh pasar bebas dan meluas, yaitu kebutuhan terus menerus dalam ekspansi modal kapitalis ke seluruh penjuru dunia sebagai pasar-pasar baru bagi produknya apabila tidak ingin terjadi overproduksi. Logika modal yang bersifat liar dan tak terkendali ini bertujuan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
Perkembangan mutakir dari kapitalisme pada pertengahan abad ini telah berwajahkan turbo kapitalisme, dimana terjadi privatisasi seluas-luasnya institusi-institusi publik yang berorientasi profit. Kapitalisme yang demikian ini telah melepaskan diri dari kontrol negara. Hal ini menyebabkan para penganut kapitalisme berada di persimpangan jalan. Pengikut ekonom John Maynard Keynes (Keynesian) menghendaki peran negara dalam pertumbuhan kapitalisme. Sementara penganut neolberalisme dari pengaruh Fredrik Von Hayek dan Milton Friedman menghendaki pasar sebebas-bebasnya.
GATT ke WTO, sebuah perjalanan globalisasi
Tahun 30-an Perang Dunia pertama memunculkan krisis ekonomi yang dahsyat di negara-negara maju, untuk menghindari malaise kedua dibentuklah Washington Konsensus yang menelorkan beberapa lembaga yang kita kenal sekarang ini sebagai WB-World Bank untuk ‘membantu dalam pembangunan dunia ketiga’, IMF- International Monetary Fund untuk ‘mengurusi sistem moneternya’ dan GATT-General Agreement on Tarrifs and Trade untuk ‘mengatur perdagangan biaya rendah antar negara’. Ternyata ketiga lembaga tersebut tidak mengurangi tingkat kemiskinan. Seperti yang pernah dilontarkan Yanuar Nugoro, peneliti dari BWI –Busines Watch Indonesia bahwa sistem kapitalisme yang dibentuk neoliberalisme hanya mensejahterakan 800 juta orang dari 6,2 milyar umat manusia di bumi. Artinya sistem ini gagal dalam memberikan kesejahteraan seluruh umat manusia bahkan kesejahteraan terkonsentrasi pada segelintir orang di negara-negara utara dan menyengsarakan negara-negara selatan.
Setelah GATT 1948 hingga 1994 melalui proses panjang, kemudian pada Januari 1995 berubah menjadi WTO. Tadinya GATT difungsikan hanya sebagai institusi untuk menurunkan tarif. Dalam perkembangannya, ambisi logika perluasan pasar dan keuntungan TNC disamping dengan cara memeras keringat buruh yang murah, maka dibentuklah WTO. Dimana seluruh kesepakatan di dalam WTO mengikat bagi seluruh negara anggota (sekarang beranggotakan 148 negara). Dan kesepakatan-kesepakatan di WTO ini bukan lagi hanya mengatur persoalan perdagangan, namun lebih jauh mengatur aspek-aspek hajat hidup manusia seluruh dunia contohnya produk AoA, kesepakatan di bidang pertanian sudah mengancam kedaulatan pangan di negara berkembang dan miskin. Hal ini disebabkan karena pertanian merupakan mata pencarian mayoritas negara miskin dan berkembang. Lebih jauh lagi pertanian di negara miskin dan berkembang berbeda secara karakteristik dengan negara maju. Karena di negara miskin dan berkembang berkaitan dengan masalah budaya yang dikerjakan secara kelompok keluarga, lebih difungsikan untuk kebutuhan sendiri dari pada sebagai komoditi perdagangan di negara maju.
Selain itu, WTO juga mengatur hak paten dan hak cipta dalam kesepakatan TRIPs.-Trade Related Intellectual Property Rights. Hal ini menyebabkan kekayaan budaya lokal akan musnah karena hanya menjadi komoditas perdagangan. Berkaitan dengan masalah hak paten di bidang pertanian, di negara maju sekarang ini memiliki perusahaan besar, Monsanto yang mengembangkan rekayasa genetika dibidang pertanian yang berakibat banyak petani dipenjara karena ketidaktahuan dalam mengembangkan inovasi dibidang pertanian. Hal ini sudah terjadi di Indonesia seperti yang diungkapkan Tempo Interaktif:
Puluhan petani dan aktifis Masyarakat Peduli Petani (MPP) Kediri berunjuk rasa di bawah patung pejuang PETA, Suprijadi di Taman Sekartadji Kediri, Jawa Timur, Minggu (28/8). Mereka memprotes sikap arogan PT Benih Inti Subur Intani (BISI) Kediri yang telah menuntut hingga pengadilan memvonis hukuman penjara bagi Djumadi, 50 tahun, petani asal Desa Jobong, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Selain Djumadi, lima petani yang lain juga mendapat hukuman atas vonis Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri.
Di bidang jasa WTOmengatur kesepakatan dalam GATS-General Agreement on Trade in Services, dimana GATS juga mengatur sektor kebutuhan dasar yang seharusnya dilindungi oleh negara. Contohnya pendidikan dan kesehatan. Apabila liberalisasi pendidikan ini diterapkan, maka pendidikan hanya dapat dinikmati oleh sedikit orang yang memiliki kemampuan ekonomi. Pendidikan gratis untuk rakyat hanya menjadi impian. Di bidang yang lebih berorientasi kepada pasar. Sebagaimana sektor pendidikan, kesehatan juga merupakan hak dasar yang harus dilindungi oleh negara. Bilamana kebijakan diserahkan pada orientasi pasar maka orientasi pengembangan obat-obatan tidak lagi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan yang ada dimasyarakat contohnya penyakit-penyakit yang belum ditemukan obatnya contohnya AIDS, TBC, bahkan polio namun pengembangan lebih ditujukan pada orientasi pasar sehinngga seperti yang sekarang ini terjadi, misalnya obat-obatan pelangsing tubuh, pemutih kulit, yang tidak esensial bagi kebutuhan manusia.
Pilar Globalisasi
Setelah Perang Dunia pertama dan kedua, menjamurnya gerakan nasionalisme adalah dalam rangka membebaskan rakyat dari kolonialisme. Namun setelah tumbangnya blok timur, negara justru digunakan oleh MNC dan negara maju untuk mengeruk keuntungan dari hasil alalm sekaligus menjadikan nasional-nasional itu menjadi pasar bagi produk-produk mereka.
Globalisasi kemudian dapat digambarkan dengan sebuah imperium dunia berwatakkan neoliberalistik yang ditopang oleh setidaknya tiga pilar utama, yaitu rezim finansial yang direpresentasikan oleh institusi seperti World Bank dan IMF (International monetary Fund). dengan memberikan hutang kepada negara seperti Indonesia, mereka merasa memiliki kapasitas untuk memaksakan agenda-agenda mereka ke dalam kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia. Dengan ditanda tanganinya Letter of intens antara antara pihak Indonesia dengan IMF yang mendesak lahirnya tiga paket UU ketenagakerjaan yang merugikan buruh yaitu: UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 2 Tahun 2004 tentang PPHI, yang jauh lebih buruk dibandingkan dengan UU sebelumnya yaitu yaitu UU No. 22 Tahun 1957 dan UU No.12 Tahun 1964. Sebab kedua UU yang dibuat dijaman Soekarno ini sangat jelas dan meyakinkan masih memiliki paradigma bahwa kaum buruh adalah kelompok yang lemah/rendah dibandingkan dengan pemilik modal/pengusaha sehingga wajib diberikan perlindungan dalam bentuk kepastian kerja dan perlindungan sosialnya.
Di dalam Tiga paket UU itu, penerapan kebijakan Labour market Flexibility (LMF) artinya melegalkan praktek outsourching, melahirkan kontrak kerja yang melemahkan posisi kaum buruh dimana tiada kepastian kerja, kepastian upah, jaminan sosial, THR, cuti, juga memuncul kan permasalahan PHK, pesangon, kebebasan berserikat, mogok kerja, tenaga kerja asing dll.
Pilar kedua, rezim perdagangan bebas yang lebih berkuasa dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yaitu WTO (World Trade Organization). Kesepakatan-kesepakatan Di AoA (Agreement on Agriculture) sangat merugikan kaum tani di negara berkembang seperti di Indonesia. juga maka banyak petani bermigrasi dan berurbanisasi kekota untuk mencari kerja. sementara di kota telah banyak pengangguran terjadi sehingga memperpanjang jumlah pengangguran di kota. Hal ini menguntungkan perusahaan-perusahaan raksasa ketika terjadi ketimpangan dalam supply dan demand dalam jasa. Maka muncul juga gerakan petani yang cukup masif di Korea, Indonesia dan Latin amerika, Jaringan yang paling kuat bisa disebut La Via Campesina. Disamping di Eropa sendiri dalam upauya menggagalkan memasukkan isu pertanian di perdagangan bebas. Peremuan Seattle, 1999 berhasil digagalkan oleh gerakan lingkungan dan gerakan anarkho sindikalis. Ditingkatan gerakan lebih luas, pada KTM WTO Cancun Mexico, 2003 telah terjadi kesepakatan antara gerakan yang diajukan oleh “Global Justice and Solidarity Movement” yang baru bangkit, antara ICFTU (International Confederation of Free Trade Unions) kini dapat mencapai kesepakatan dengan NGO radikal di Selatan dan gerakan sosial “Our World is not For Sale”. Dan pada KTM 6 WTO, 2006 di HongKong, terjadi kerja sama antara gerakan masyarakat sipil, gerakan buruh dan gerakan Tani internasional.
Dan pilar terakhir adalah rezim kebudayaan dunia yang membentuk nilai-nilai dan menetapkan standar keindahan sesuai dengan kepentingan modal melalui media-media global seperti MTV dan program-program pusat kebudayaan negara-negara maju. Individualisme dipropagandakan melalui berbagai media seni budaya, seperti film, seni musik, seni sastra dsb. Budaya konsumerisme sengaja dimassalkan untuk menopang pemasaran produk massal. Budaya lokal semakin terancam akibat homogenisasi globalisasi satu arah dari negara maju ke negara berkembang yang sesungguhnya memiliki kekayaan lokal yang seharusnya dapat menyumbangjkan kekayaan budaya kemanusiaan di muka satu bumi ini.
Perlawanan terhadap globalisasi
Dengan semakin garangnya globalisasi masuk ke dalam area kehidupan manusia, justru menimbulkan gerakan-gerakan masyarakat sipil yang menjamur dalam menolak globalisasi. Ini dapat dipahami karena hantu globalisasi ini ternyata memberikan dampak pengebirian kebebasan dan hakikat manusia. Moralitas kapitalisme yang hanya berkiblatkan pada modal dan keuntungan, menjadikan manusia tidak lagi dimanusiakan.
Kemiskinan yang makin merajalela, pengangguran serta tertutupnya akses sosial bagi rakyat kecil akibat kebijakan free trade justru membuat negara berkembang seperti Indonesia terpuruk secara sosial. Keuntungan free trade hanya bisa diadopsi oleh segelintir orang.
Berbagai perlawanan dan kritik sistematis kemudian menyeruak. Kelompok-kelompok beserta figur-figur seperti Piere Bourdeu, Susan George dari Le Monde Diplomatic, Walden Bello, Naomi Klein, George monbiot, Vandana shiva diantaranya bisa disebut TWN (Third world Network) dalam jaringan informasi tandingan, Focus on Global South dengan metode gerakan massa. ATTAC (association for the Taxation of Finacial Transactions for the Aid of Citizens) di perancis, OWINFS (Our World Is Not For Sale), Greenpeace dalam issue lingkungan hidup. Gerakan Anarcho syndicalist menyeruak dinegara-negara maju dalam isu konter budaya, anti perang. Dan yang yang paling besar dapat diserbut WSF (World Social Forum) yang pada awal-awalnya digelar di Porto Alegre, Brazil.
Di bidang perburuhan, bola salju memang menggelinding serta membesar dalam gerakan buruh di Indonesia, dengan aksi ratusan ribu massa buruh di berbagai kota pada peringatan May Day 2006, dengan terbentuknya ABM (aliansi Buruh Menggugat) bukti gerakan buruh yang paling menonjol belakangan ini di banding gerakan serupa di negara-negara lain di dunia. Sedangkangerakan buruh migran dari Indonesia yang dipayungi oleh IMWU (Indonesian Migrant Workers Union) berada di Hong Kong, Makau, Korea dll. Perlu dicatat telah terjadi penyatuan dua konfederasi serikat buruh dunia saat ini.Juga mereka turut memberikan draft bagi RUU penanaman Modal Asing yang menguntungkan penanam modal dan tidak berpihak kepada pengusaha lokal, rakyat dan buruh di Indonesia karena menyamakan hak investasi sementara PMA dengan modal yang jauh lebih besar.
Dalam tataran budaya kemudian terjadi perlawanan dari banyak kelompok maupun individu pekerja budaya. Gerakan-gerakan ini menggunakan dua metode besar, satu adalah menggunakan media hasil dari kapitalisme itu sendiri tetapi dengan muatan idealisme perlawanan, dapat disebutkan merebaknya genre film dokumenter yang membangkitkan perlawanan; menyebarkan semangat perlawanan melalui kemajuan teknologi informasi. Di dunia seni musik, banyak kelompok musik perlawanan masuk kedalam major label. Pekerja seni rupa yang berpihak kerakyat mulai masuk melalui art world (dunia seni) untuk mengadakan kritikan terhadap realitas sosial, hal ini juga berkembang di dunia sastra. Kelompok kedua adalah gerakan budaya lokal yang menjamur dimana-mana. Banyak petani kembali menggunakan bibit organik lokal untuk menangkal bibit rekayasa produk perusahaan Monsanto. Pengembangan batik juga merupakan respon terhadap keindahan pabrikan yang dijual dipusat-pusat belanja. Gerakan Do it yourself merebak dimana-mana untuk mengkounter ketergantungan terhadap sistem kapitalisme.
Rekomendasi-rekomendasi
1. Memperkuat persatuan perlawanan di tingkatan lokal, nasional, regional hingga
internasional.
2. Memberi pendidikan sektoral untuk tidak hanya mengetahui permasalahan sektornya saja namun juga permasalahan yang terkait dalam kerangka globalisasi.
3. Melakukan perlawanan budaya terhadap globalisasi.
4. Mendesakkan tuntutan kepada pemerintah atau pengambil alihan kekuasaan.
________________
(*) Revitriyoso Husodo / pekerja seni & program Manager di IGJ (Institute for Global Justice)
(*) 08159994942, revi@globaljust.or