بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَاٰلِهِ مَعَ التَّسْلِيْمِ وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ فِى تَحْصِيْلِ الْعِنَايَةِ الْعَآمَّةِ وَالْهِدَايَةِ التَّآمَّةِ، آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ
Bismillâhirrahmânirrahîm
Wasshalâtu wassalâmu ‘alâ Muhammadin wa âlihî ma’at taslîmi wabihî nasta’înu fî tahshîlil ‘inâyatil ‘âmmati wal-hidâyatit tâmmah, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn.
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, kepadaNya kami memohon pertolongan dalam mencapai inayahNya yang umum dan petunjukNya yang sempurna, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn“.
Dua orang laki-laki datang kepada seorang perempuan dan menitipkan kepadanya uang senilai seratus dinar. Lalu mereka berpesan kepada perempuan itu, “Kamu jangan menyerahkan uang ini kepada salah seorang dari kami, sampai kami hadir bersama-sama.”
Setahun kemudian, salah seorang dari mereka datang dan berkata, “Temanku sudah meninggal dunia, oleh karena itu serahkan kepadaku uang yang pernah kami titipkan kepadamu.”
Perempuan itu tidak mau menyerahkan uang tersebut kepadanya, malah dia berkata, “Dulu kalian mengatakan bahwa jangan menyerahkan uang ini kepada salah seorang dari kalian tanpa kehadiran yang lain. Oleh karena itu, aku tidak akan menyerahkannya kepadamu.”
Maka laki-laki itu mencoba meminta bantuan kepada keluarga dan tetangga perempuan tersebut, untuk membujuknya agar dia bersedia menyerahkan uang yang mereka titipkan. Karena terus ditekan, diapun terpaksa menyerahkannya.
Setahun setelah kejadian itu, datang laki-laki kedua menemui perempuan itu dan berkata, “Serahkan kepadaku uang yang pernah kami titipkan kepadamu.”
Perempuan itu menjawab, “Temanmu telah datang kepadaku dan mengatakan bahwa kamu sudah meninggal dunia. Maka akupun menyerahkan uang itu kepadanya.”
Ringkas cerita, perempuan dan laki-laki ini mengadukan perkara mereka kepada Umar bin Khaththab r.a.. Setelah mendengar penuturan dari kedua belah pihak dan Umar r.a. hendak memenangkan laki-laki tersebut, dengan keputusan bahwa perempuan itu harus menyerahkan uang sebesar seratus dinar kepada laki-laki tersebut, tiba-tiba perempuan itu berkata,
“Aku mohon, serahkan perkara ini kepada Ali bin Abi Thalib r.a., biar dia yang memutuskan perkara antara kami.”
Maka Umarpun menyerahkan perkara ini kepada Ali bin Abi Thalib r.a.. Dengan kecerdasannya, Ali r.a. tahu bahwa kedua laki-laki tersebut sengaja menipu perempuan ini. Maka Ali r.a. berkata kepada laki-laki tersebut,
“Bukankah kalian telah berpesan kepada perempuan ini, agar tidak memberikan uang kepada salah seorang dari kalian tanpa kehadiran yang lain?”
Dia menjawab, “Benar.”
Ali r.a. berkata, “Uangmu masih ada di tangan kami. Jika kamu ingin mengambilnya maka datanglah bersama dengan temanmu, agar kami dapat menyerahkannya kepada kalian berdua sesuai dengan pesan kalian.”[1]Kitâb al-Adzkiyâ`, karya Ibnul Jauzi.
Laki-laki itupun pergi dan tak pernah kembali lagi, setelah kedoknya terbongkar dan tipuannya sudah diketahui.
Allah SWT berfirman,
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ ۗ
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Yusuf [12]: 111)
Wallâhu A’lamu bish-Shawâb
Source: Dikutip dari buku “150 Kisah Religi Sahabat Dan Orang Saleh (Bagian Pertama)”, Penulis: Manshur Abdul Hakim, Penerjemah: Fathurrahman Hamid dan Ahmad Solahudin.