Birokrasi Bermutu untuk Kemajuan Negara dan Bangsa
Yang dimaksudkan dengan Birokrasi dalam tulisan ini adalah Birokrasi Pemerintah, yaitu organisasi yang menjadi aparat Pemerintah untuk menjalankan fungsi pemerintahannya.
Sudah lama diserukan berbagai pihak agar Birokrasi ditingkatkan mutunya. Tanpa Birokrasi yang bermutu mustahil Pemerintah menjalankan fungsinya membawa NKRI mewujudkan Masyarakat Adil, Maju dan Sejahtera berdasar Pancasila.
Namun hingga kini belum terwujud keinginan itu sehingga rakyat seringkali mengalami keadaan yang amat menyulitkannya. Tinggiya tingkat korupsi di Indonesia tidak lepas dari kondisi Birokrasi yang buruk. Selain itu Birokrasi yang kurang bermutu juga sangat menurunkan Daya Saing Negara, sebagaimana sekarang kita alami.
Tidak mustahil bahwa keadaan demikian akibat dari kebijakan yang salah oleh Pemerintah yang dipimpin kaum politik.. Padahal dengan Birokrasi bermutu dapat dinetralisasi berbagai kelemahan Pemerintah secara efektif. Sebab salah satu fungsi Birokrasi adalah menjaga agar Negara berjalan baik dan teratur meskipun pimpinan politik berganti-ganti dalam waktu relatif pendek.
Hal demikian dapat kita lihat di Negara dengan Birokrasi bermutu, seperti di Jepang. Di Jepang pimpinan politik selalu konsultasi dengan Birokrasi sebelum mengambil keputusan penting agar pelaksanaan keputusan itu terjamin efektivitasnya. Tidak jarang ada pimpinan politik yang mau memonopoli pengambilan keputusan, tetapi nampaknya hingga kini itu tidak bisa terjadi tanpa merugikan dirinya dan partainya.
Akan tetapi terbukti belum ada Pemerintah di Indonesia yang berhasil meningkatkan mutu Birokrasi. Mungkin hal demikian diabaikan karena memperkuat posisi kaum politik, tetapi akhirnya justru merugikannya. Sebab tidak mungkin mereka melaksanakan berbagai keputusannya tanpa ada organisasi atau aparat yang secara professional dan teknis mengubah kebijakan politik menjadi kenyataan. Sedangkan tanpa itu segala kebijakan politik yang cemerlang tinggal omong atau wacana belaka.
Namun memang peningkatan mutu Birokrasi bukan hal yang mudah. Berbagai faktor diperlukan untuk menunjangnya. Faktor pertama adalah adanya tradisi di masyarakat itu yang menjadikan Birokrasi kegiatan yang terpandang tinggi. Seperti Civil Service di India yang diwarisi negara itu dari penjajahan Inggeris dan sejak awal terjaga reputasinya. Atau Birokrasi di Jepang yang merupakan kelanjutan dari peran Samurai. Kalau Birokrasi tinggi reputasinya maka ia mempunyai daya penarik kuat bagi orang-orang yang bermutu di negara itu, khususnya para lulusan terbaik perguruan tinggi negara itu. Seperti di Jepang lulusan terbaik Tokyo Daigaku dan universitas lain yang ternama setiap tahun mengikuti ujian agar dapat diterima sebagai personil di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Ekonomi & Industri yang dikenal sebagai lembaga Pemerintah dengan birokrasi bermutu tinggi.
Di Indonesia belum ada tradisi Birokrasi yang terpandang tinggi dalam masyarakat karena sifat dan prestasi kerjanya. Dan karena itu besar daya penariknya bagi orang-orang yang bermutu, baik secara moral maupun professional. Bahkan di Indonesia acapkali ada anggapan bahwa organisasi swasta lebih bermanfaat dan bermutu dari organisasi Pemerintah, sehingga lulusan terbaik perguruan tinggi lebih suka bergabung dengan perusahaan swasta.
Kelemahan mendasar lain adalah tidak tegasnya sikap Birokrasi terhadap Dasar Negara Pancasila. Sebagai Dasar Negara yang diterima dan diakui syah sejak permulaan Kemerdekaan pada tahun 1945 seharusnya Pancasila senantiasa menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pekerjaan Birokrasi.
Maka dalam kondisi yang “terlanjur” kacau itu kita mempunyai kewajiban meningkatkan mutu Birokrasi. Birokrasi yang kuat pemahamannya dalam Pancasila Dasar Negara, teruji profesionalitasnya dan sikap hidupnya dilandasi moralitas tinggi.
Pendidikan Bermutu sebagai Landasan Birokrasi Bermutu
Pendidikan menjadi dasar utama untuk pembentukan Birokrasi bermutu, sebab hanya dengan orang-orang yang bermutu tinggi dapat dijamin adanya Birokrasi bermutu..Dan orang-orang yang diperlukan untuk itu hanya dapat dihasilkan melalui Pendidikan, baik Pendidikan Sekolah maupun Pendidikan di lingkungan Keluarga.
Pendidikan Keluarga membentuk orang berkarakter sejak umur muda. Dan karakter yang baik adalah syarat mutlak bagi orang bermutu. Sebab itu penting sekali kalau di Indonesia diadakan gerakan atau usaha agar semua keluarga melakukan pendidikan kepada para anggota keluarga. Para orang tua disadarkan dan diyakinkan bahwa anggota keluarga yang bermutu akan menguntungkan setiap keluarga. Para orang tua diajak untuk melakukan pendidikan pada putera-puterinya sejak usia dini agar anak-anak itu terbiasa dengan sifat-sifat yang mendukung adanya karakter baik. Untuk membuat pendidikan keluarga itu praktis sebaiknya di fokuskan pada 5 sifat utama yang perlu ditumbuhkan pada setiap anak, yaitu sifat Jujur-Rajin-Taat pada Orang Tua/Guru/Peraturan- Hidup dalam Kebersamaan-Cinta Tanah Air. Kalau lima sifat itu dapat ditumbuhkan oleh para orang tua pada setiap anak Indonesia maka hal itu akan amat mendukung Negara-Bangsa-Masyarakat, tetapi juga bermanfaat bagi setiap keluarga.
Hal ini diperteguh ketika anak sekolah dan ditambah dengan pendidikan di sekolah mengenai penguasaan ilmu pengetahuan serta hidup bersama orang lain. Lima Sifat Dasar yang ditumbuhkan di keluarga diperkuat ketika anak masuk Taman Kanak-Kanak, dan terus ke Sekolah Dasar. Di sekolah anak belajar membaca, menulis dan berhtung di samping ada pendidikan olahraga dan permainan. Pikiran dan perasaan anak makin terasah dan membuatnya makin mampu menghadapi kehidupan. Sejak kelas 4 SD sebaiknya anak dibawa ke pelajaran Sejarah dan Ilmu Bumi. Dengan begitu ia mulai kenal bangsanya dan wilayah negaranya. Sifat Jujur-Rajin-Taat Orang Tua/Guru/Peraturan-Hidup dalam Kebersamaan-Cinta Tanah Air makin ditingkatkan mutunya dan lingkupnya.
Sekitar umur 14-15 tahun atau tahun akhir SMP diadakan pelajaran Pancasila. Dengan begitu para murid disadarkan kepada kehidupan yang hendak dibangun bangsa Indonesia. Maka fokus pembentukan karakter diperluas dengan 5 sifat lagi sehingga meliputi 10 sifat yang penting untuk membentuk para pemuda kita. Fokus ditambah dengan 6)Mampu Membentuk Pendirian, 7)Sanggup Berbuat & Merealisasi Pendirian, 8)Mengembangkan Keberanian berimbang Kearifan, 9)Pengabdian kepada Negara-Bangsa-Masyarakat, 10)Sadar Adanya Tuhan Yang Maha Esa & Maha Kuasa.
Pendidikan Pancasila yang dilakukan melalui diskusi melandasi dan memperkuat Pendidikan Ilmu Pengetahuan dalam ilmu sains, ilmu sosial (sejarah, ilmu bumi) dan pendidikan agama, kesenian dan olahraga. Pendidikan yang diperoleh sejak SMP dan kemudian di SMA / SMK sangat berguna dalam mengembangkan sifat-sifat yang diperlukan untuk membentuk karakter yang kuat. Hal ini sangat dipengaruhi juga oleh faktor Orang Tua yang rajin memperhatikan anaknya serta mutu para Guru di sekolah dalam membimbing para muridnya.
Makin meningkat pendidikannya makin bertambah pengetahuannya dan tumbuh kemampuan aplikasinya melalui penguasaan teknologi. Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Sekolah yang dilandasi Pancasila selalu diliputi semangat dan sikap bermoral. Dengan begitu Pendidikan mewujudkan Warga Negara Indonesia yang senantiasa sadar dan melaksanakan Ilmu & Teknologi diimbangi Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (IPTEK & IMTAK). Melalui proses ini terbentuk pemuda-pemuda lulusan Pendidikan Menengah yang andal dalam berbagai aspek kehidupan yang diperlukan untuk mengisi Birokrasi Tingkat Menengah yang banyak diperlukan dalam aparat Pemerintah.
Pendidikan tingkat Menengah dilanjutkan dengan Pendidikan Tinggi yang makin memperluas dan memperdalam kemampuan menguasai iilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperkuat pemahaman dan kesadaran pada Dasar Negara Pancasila. Hasil Pendidikan Tinggi yang bermutu sangat diperlukan untuk pemangkuan jabatan tingkat atas dalam Birokrasi.
Para pemuda lulusan Pendidikan itu merupakan bahan utama untuk membentuk Birokrasi dan dari mereka banyak tergantung Birokrasi bermutu. Dari mereka, khususnya yang lulusan Pendidikan Tinggi, akan berkembang kepemimpinan Birokrasi yang amat penting untuk selalu memelihara mutu yang tinggi. Sebab itu amat penting perkembangan Pendidikan (Tinggi) yang benar-benar bermutu dan jadi sumber utama bagi personil Birokrasi. Universitas, Sekolah Tinggi dan Sekolah Menengah bermutu menimbulkan pada lulusannya kecintaan pada Alma Mater yang membawa serta rasa harga diri tinggi. Ini dapat menjadi rangsangan untuk selalu berusaha yang terbaik dan tidak berbuat hal-hal buruk.
Rekrutmen yang Saksama
Adalah kewajiban Pemerintah untuk melakukan rekrutmen personil yang saksama agar mendapat orang-orang terbaik untuk menjadi anggota Birokrasi yang andal. Adalah amat membantu apabila lulusan-lulusan terbaik dari Pendidikan Tinggi dan Menengah di Indonesia tertarik menjadi anggota Birokrasi karena reputasi tinggi lembaga itu. Inilah sebabnya mengapa tradisi merupakan faktor penting bagi mutu Birokrasi. Itu sebabnya mengapa di Jepang setiap tahun lulusan terbaik dari universitas terkenal turut ujian masuk menjadi anggota Birokrasi.
Mengingat pentingnya rekrutmen, maka harus benar-benar dijaga bahwa badan atau lembaga yang menjalankan dan bertanggungjawab atas rekrutmen terdiri dari pimpinan dan anggota yang dapat diandalkan cara kerjanya yang profesional dan mempunyai sikap moral yang bebas dari segala macam korupsi. Mereka harus dengan lugas dan tegas menjalankan pekerjaan rekrutmen yang menjadi tanggungjawabnya, dengan penuh kesadaran bahwa mutu Birokrasi sangat dipengaruhi hasil pekerjaan mereka. Badan Rekrutmen diadakan setiap kementerian untuk penerimaan personil kementerian itu.
Terhadap para calon anggota Birokrasi diadakan seleksi yang teliti, apalagi kalau jumlah tempat yang diperebutkan jauh lebih sedikit dari jumlah calon. Seleksi dilakukan dalam penguasaan ilmu pengetahuan, diadakan psikotest dan pemeriksaan jasmani. Ditutup dengan wawancara yang berusaha meneliti bagaimana sikap hidup calon, karakternya, kesadaran ideologinya.
Setelah penyaringan itu diadakan Pendidikan Persiapan Kerja selama 3 bulan atau lebih. Pendidikan ini bertujuan menyiapkan calon Birokrat untuk bekerja efektif di lembaga Pemerintah yang menjadi pilihannya, sekali gus dilakukan seleksi terakhir. Sebab itu Pendidikan Persiapan Kerja dilakukan setiap Kementerian yang menerima personil baru. Dalam pendidikan itu setiap kementerian menentukan hal-hal apa yang perlu diketahui dan dikuasai oleh calon personilnya. Sebab para lulusan baik dari universitas mana pun tidak mungkin begitu saja siap untuk pekerjaan yang dilakukan kementerian. Selain para calon personil disiapkan untuk pekerjaan, juga dilihat dan diuji sikap disiplinnya, dan kemampuannya bekerja dalam tim. Kalau ada calon personil yang terlalu buruk sikap disiplinnya dan kemampuannya kerjasama dalam tim, maka ia ditolak menjadi anggota Birokrasi. Dengan seleksi yang saksama ini diharapkan tersaring calon-calon terbaik untuk menjadi Birokrat.
Pembinaan Personil yang Dinamis
Dalam pelaksanaan pekerjaan Birokrasi pembinaan Personil merupakan faktor amat penting. Sebab itu sebaiknya di setiap kementerian ada Pejabat Birokrasi tertinggi yang mempunyai tanggungjawab atas hal itu sehingga mendukung pekerjaan Menteri yang umumnya datang dari kalangan Politik.
Di negara-negara tertentu, seperti Jepang, ada Wakil Menteri yang menjadi Pejabat Birokrasi tertinggi di kementerian itu, di samping ada Wakil Menteri lain dari kalangan Polittik. Ada juga yang menetapkan Sekretaris Jenderal kementerian itu sebagai Pejabat Birokrasi tertinggi, di samping melakukan pekerjaannya sebagai Sekretaris Jenderal kementerian. Dalam fungsi mereka itu para Pejabat Birokrasi tertinggi selalu menjaga bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara selalu mendasari pekerjaan Birokrasi. Dalam hubungan itu selalu dijaga etik dan moral Personil Birokrasi, termasuk pencegahan adanya Korupsi dan penindakan tegas terhadap pelaku apabila terjadi.
Pembinaaan Personil Birokrasi di tiap-tiap kementerian dilakukan secara dinamis untuk memperoleh hasil terbaik dari anggota Birokrasi. Perkembangan fungsi Personil diatur dalam dua jalur, yaitu Jalur Normal dan Jalur Cepat. Setelah Birokrasi mulai bekerja akan terlihat anggota mana yang lebih bermutu dari yang lain. Hal itu dapat dilihat dari hasil pekerjaannya, kecepatan kerjanya, hubungannya dengan rekan-rekannya, rasa tanggungjawabnya.
Berdasarkan itu dapat dibedakan antara anggota yang bersifat normal dan anggota yang lebih bermutu. Yang terakhir ini kemudian dimasukkan kelompok Jalur Cepat. Mereka diberikan peluang untuk lebih cepat naik pangkat dan jabatan. Akan tetapi penggolongan ini tidak bersifat mutlak. Tidak mustahil anggota yang masuk Jalur Cepat dalam perkembangan berikut tidak lagi menunjukkan kelebihannya terhadap yang lain. Sebaliknya anggota Jalur Normal belakangan tampak kelebihannya. Maka dalam hal demikian yang tadi masuk Jalur Cepat berubah ke Jalur Normal dan dari Jalur Normal ke Jalur Cepat.
Diadakan pengaturan agar anggota dapat dipindahkan dari satu ke tempat lain. Adanya Otonomi Daerah tidak boleh mengakibatkan kurangnya kendali terhadap Birokrasi Daerah. Sebab itu sebaiknya Birokrasi Daerah termasuk dalam Sistem Birokrasi Nasional. Atau secara minimal di Daerah Otonom ada unsur Birokrasi Nasional sehingga perkembangan Birokrasi Daerah juga di jalan yang benar.
Diadakan Pendidikan Jabatan yang harus diikuti semua anggota Birokrasi sesuai pangkat dan jabatannya. Pendidikan ini menjaga agar pengetahuan dan kecakapan Personil selalu terpelihara dan up-to-date. Hasil pendidikan ini turut mempengaruhi penilaian mutu Personil.
Perlu ada Sistem Penghasilan (Remunerasi) yang menjamin kehidupan personil Birokrasi secara wajar sehingga tidak mudah timbul alasan untuk beralih ke lingkungan Swasta. Untuk sebaiknya ditetapkan Sistem Pnghsilan yang tidak banyak beda dengan yang ada di dunia usaha, khususnya di BUMN . Penghasilan Personil tingkat Menengah yang melakukan pekerjaan spesialis penting ditetapkan tidak kalah dari penghasilan Personil tingkat Tinggi. Tingkat penghasilan yang wajar turut membangun kebanggaan menjadi Birokrasi dan mendorong prestasi kerja yang tinggi, sebaliknya mencegah perbuatan yang kurang baik serta melanggar disiplin.
Untuk memperoleh hasil maksimal dari Birokrasi harus diperhatikan faktor peralatan yang digunakan dalam pekerjaan. Peran mencolok dari Teknologi Informasi sekarang mengharuskan penggunaan teknologi itu dengan sebaik dan semaksimal mungkin dalam Birokrasi. Hal itu menuntut dari setiap anggota Birokrasi untuk cakap menggunakan Teknologi Informasi sebaik mungkin.
Jelas bahwa Birokrasi memerlukan Kepemimpinan yang bermutu agar Personil yang pilihan itu memperoleh tauladan, pengarahan dan bimbingan yang baik dan benar. Tiadanya Kepemimpinan bermutu membuat Personil yang bermutu skeptis dan ragu terhadap pekerjaan yang ia lakukan. Mereka akan menganggap bahwa keberadaan mereka dalam Birokrasi itu percuma belaka dan akan berusaha meninggalkan dan pindah ke pekerjaan lain. Atau mereka tetap tetapi dengan sikap apathis dan acuh tak acuh. Maka usaha membentuk Birokrasi Bermutu akan gagal.
Menjadi kewajiban Politik yang mengendalikan pemerintahan dan setiap kementerian untuk menetapkan orang-orang yang tepat sebagai Pemimpin. Pertama harus ditetapkan Menteri yang tepat dan diyakini kemampuannya mengendalikan kementerian itu mencapai tujuan yang ditetapkan. Menteri yang tepat itu menetapkan dari Birokrasi Personil yang tepat untuk menjadi Pimpinan pada setiap eselon kementerian. Kemudian dengan bantuan mereka ditetapkan pula Pimpinan yang tepat untuk seluruh bagian kementerian. Untuk melakukan hal itu Menteri mendapat bantuan dari Pejabat Birokrasi tertinggi seperti telah diuraikan sebelumnya.
Menghadapi Keadaan Sekarang
Birokrasi yang ada sekarang jauh dari mutu yang andal. Ini adalah akibat dari kurangnya pembinaan dan kontrol dari semua pemerintah selama Indonesia Merdeka. Memang untuk memperbaiki kondisi sekarang tidak mudah tetapi harus diusahakan.
Harus ditetapkan bahwa mulai tahun tertentu penanganan Birokrasi, mulai dari Rekrutmen, dilakukan menurut ketentuan yang berlaku untuk Birokrasi bermutu. Di samping itu Birokrasi yang ada mulai ditangani secara serieus oleh pimpinan di tingkat nasional yang sanggup bersikap tegas dan arif bijaksana. Sebab itu harus segera dimulai dengan penetapan Pejabat Birokrasi tertinggi di tiap-tiap kementerian. Harus diputuskan apa perlu ada Wakil Menteri untuk pelaksanaan fungsi itu atau Sekretaris Jenderal kementerian menjadi Pejabat Birokrasi tertinggi.
Harus diadakan Rekrutmen yang obyektif oleh Badan yang pimpinan dan anggotanya bekerja profesional dan bebas dari kemungkinan korupsi. Hal ini perlu ditekankan karena sekarang banyak sekali pelaksanaan rekrutmen tidak dilakukan secara lugas. Amat banyak dipengaruhi oleh peran uang dan hadiah lain sehingga yang lulus test bukan calon terbaik. Ini satu hal yang harus segera diperbaiki.
Kemudian yang harus ditangani sungguh-sungguh adalah penguatan disiplin kerja. Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap pelanggaran atas berbagai peraturan yang menyangkut Birokrasi. Kesadaran terhadap Pancasila Dasar Negara harus dikuatkan untuk melandasi perwujudan etik dan moral yang meliputi para anggota Birokrasi. Khususnya sikap terhadap Korupsi harus ditegakkan di kalangan Birokrasi untuk mencegah adanya Korupsi dan penindakan yang tegas kalau terjadi. Juga perlu dikembangkan sikap kebersamaan sehingga setiap kementerian menghasilkan pekerjaan yang makin efektif dalam perwujudan kehendak Pemerintah RI secara keseluruhan.
Selain itu diadakan pendidikan berupa kursus pendek bagi seluruh anggota Birokrasi secara bergantian untuk peningkatan mutu kerja. Mulai dilihat adanya anggota yang lebih bermutu dari yang lain dan diterapkan Jalur Cepat bagi mereka. Sistem Penghasilan baru mulai diterapkan setelah proses yang menunjukkan kemajuan, katakan 2 tahun setelah proses dimulai.
Juga perlu ada usaha agar Birokrasi di Pemerintah Daerah ikut dibenahi secara serieus bersama-sama dengan Birokrasi Pemerintah Pusat.
Dengan cara demikian diharapkan terjadi peningkatan mutu Birokrasi yang sekarang dan diakhiri keadaan Negara yang penuh korupsi, kekacauan dan kelambanan administrasi yang merugikan Negara. Dengan begitu akan terwujud Birokrasi yang profesional dan efektif sebagai syarat mutlak bagi pencapaian Tujuan Nasional oleh Pemerintah NKRI..
Oleh: Sayidiman Suryohadiprojo, Letnan Jenderal TNI (Purn)