Home / Ensiklopedia / Analisis / Penerapan Konsep Political Marketing dalam Pilkada

Kertas SuaraABSTRACT

The process of democratization is one of the more reform agenda shows the results in a state of life. Parallel to put democracy in place, the election would be held direct elections.

In a growing political competition is open, each player is required to follow the rules of fair competition and accountable. Both political parties and politicians need to think of an appropriate method that can help improve the quality of political decisions.

Political marketing how to try to bridge the political decision-making process can be based on the science of marketing management. The use of segmentation, positioning, imaging will greatly assist the candidate in the election.

Penerapan Konsep Political Marketing dalam Pilkada

PENDAHULUAN

Proses demokratisasi yang merupakan salah satu agenda reformasi, semakin menunjukkan hasil dalam kehidupan bernegara. Proses amandemen UUD 45, yang berakibat pada berubahnya system pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat, merupakan salah satu bukti nyata dari proses demokratisasi.

Agenda yang tidak kalah menarik selanjutnya adalah adalah proses pemilihan kepala daerah di beberapa wilayah di Indonesia. Sejalan untuk meletakkan demokrasi pada tempatnya, dalam pilkada pun akan dilakukan pemilihan secara langsung dengan menjadikan rakyat sebagai penentu kemenangan dalam sebuah pilkada.

Proses institualisasi penggunaan hak suara tersebut berpedoman pada Undang-undang No. 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah. Terlepas dari pro dan kontra yang masih terjadi berkaitan dengan aspek yuridis tentang pelaksanan pilkada, pemerintah tetap akan melaksanakan pilkada secara langsung sesuai dengan amanat undang-undang.

Proses pemilihan presiden dan wakil presiden maupun pilkada dengan sistem pemilihan langsung merupakan warna baru dalam sejarah demokratisasi di Indonesia. Berbagai cara dan metode pun ditempuh untuk mengawal para kandidat menuju kemenangan dalam pemilihan, ada yang menawarkan kampanye program pendidikan gratis, kesehatan gratis, membagi-bagikan sembako dalam rangka menarik simpati publik, komitmen perbaikan infrastruktur ekonomi, iklan peduli masyarakat kecil dan sebagainya.

Sepintas kegiatan berbagai kampanye program ini tidak jauh berbeda dengan aktivitas pemasaran untuk barang-barang komersial consumer goods, barang-barang elektronik, atau barang keperluan rumah tangga lainnya. Dalam berbagai kampanye politik pun ditemui berbagai perencanaan product (berbagai program), price (upaya dan akses), promotion (iklan dan publisitas), dan place (lokasi).

Persamaan lainnya bisa dilihat dari proses komunikasi yang dibangun dengan menggunakan pendekatan persiasif (juga dilakukan untuk produk komersial). Perbedaan yang mendasar yakni pada tujuan akhirnya, dimana pemasaran komersial lebih pada shareholder objectives sedangkan pemasaran sosial lebih pada peningkatan kualitas hidup masyarakat/komunitas (Levebvre and Floura, 1987).

Perbedaan lainnya yakni dalam pemasaran komersial aktivitas menarik pelanggan (customer acquisition) hingga membuat pelanggannya setia (customer loyalty) adalah sekumpulan aktivitas yang tidak terpisah. Bahkan dalam bidang ilmu pemasaran, berbagai studi menyarankan untuk lebih memperbesar dan menitikberatkan proporsi memelihara dan mempertahankan pelanggan dibanding akuisisi pelanggan. Hal ini sedikit berbeda dengan kegiatan pemasaran politik (kampanye politik) yang menghabiskan banyak biaya dan upaya untuk menarik sebanyak-banyaknya pemilih dan simpatisan, namun setelah pemilihan dimenangkan, para pemilih dan simpatisannya yang sebetulnya adalah pelangganya juga, maka akan ditinggalkan begitu saja.

Review literature ini akan mencoba mengangkat beberapa strategi pemenangan pilkada. Strategi tersebut masih dalam perspektif pemasaran. Karena jika semakin dikaji maka akan semakin terdapat pertalian yang erat antara startegi bisnis dan politik (Newman, 1999 dan O’Cass, 2001). Banyak contoh yang menunjukkan kandidat yang berhasil memenangkan pilkada dengan mengadopsi strategi dalam dunia bisnis. Mereka menggandeng para konsultan bisnis dan biro iklan untuk menyusun startegi kampanyenya. Barack Obama adalah salah satu contohnya.

POLITICAL MARKETING

Dalam perspektif marketing, ada hal yang menarik dalam proses pilkada, yaitu berlakunya logika pemasaran dalam dunia politik. Yang bertumpu pada lahan demokrasi, yang merupakan syarat utama adanya kebebasan dalam berkompetisi yang cukup sportif diantara para kandidat. Hermawan Kertajaya (1996) menjelaskan bahwa pada saat belum ada persaingan tidak keras, maka pemasaran belum terlalu dibutuhkan suatu perusahaan/kandidat. Pada situasi yang semakin keras, maka pemasaran menjadi suatu fungsi yang semakin penting. Pada saat persaingan sudah sangat keras, tidak dapat diprediksi, dan kacau maka pemasaran harus men jadi jiwa setiap orang di suatu perusahaan/kandidat. Sehingga political marketing semakin menunjukkan urgensi dan relevansinya, ketika dunia politik dituntut untuk lebih terbuka, transparan, dan mampu berkompetisi secara sehat.

Menurut Newman (1999) dan bebarapa ahli dan parktisi di bidang ekonomi, manajemen, bisnis, periklanan. Dunia politik sudah tidak lagi menjadi merupakan dominasi dari para ahli politik tetapi juga para ahli pemasaran semakin menunjukkan relevansi dan eksistensinya. Sehingga dalam memenangkan persaingan dalam pilkada, seorang kandidat membutuhkan ilmu dan logika pemasaran. Diantaranya adalah dengan melakukan analisis perilaku pemilih/voter, segmentasi pemilih, positioning, dan pencitraan seorang kandidat. Dalam hal demikian pemilihpun diperlakukan sebagai seorang calon konsumen. Kondisi ini menyebabkan para kandidat menghabiskan dana yang tidak sedikit untuk mempromosikan dirinya dengan tujuan untuk menarik simpati dan dukungan dalam pilkada.

Political marketing bisa didefinisikan sebagai proses analisis, perencanaan, implementasi, dan kontrol terhadap program politik dan pemilihan umum, yang didesain untuk menciptakan, membangun, dan membina hubungan yang saling menguntungkan antara partai (institusi politik) dengan pemilih (O’Cass, 1996). Memang terdapat perbedaan antara political marketing dengan teori-teori pemasaran produk konsumsi (Egan, 1999). Tetapi bukan berarti ilmu pemasaran tidak mampu menjawab tantangan dunia politik. Karena memang ilmu pemasaran ditujukan untuk memasarkan produk, agar bisa diterima konsumen. Di saat yang sama para kandidat ditawarkan sebagai konstituen.

Riset-riset akademis yang menggali teori-teori political marketing, serta riset-riset empirik untuk melakukan pengujian teori semakin banyak dilakukan. Sehingga semakin kuat alasan untuk menganggap bahwa political marketing kini sudah mengarah menjadi disiplin ilmu tersendiri, karena aplikasinya di lapangan memerlukan metodologi yang kuat untuk dapat memberikan hasil yang efektif. Sekedar ikut-ikutan saja tidak akan memberikan hasil selain selain membuang biaya dan pikiran. Dalam hal ini institusi kampus harus dapat dan mampu mengembangkan dan menawarkan ilmu ini sebagai suatu bidang studi. Sehingga nantinya ahli-ahli political marketing akan semakin banyak dibutuhkan di Indonesia. Dalam perkembangannya, political marketing telah mangalami beberapa kali penekanan definisi, diantaranya:

1. O’Leary dan Iredale (1976) memberikan penekanan pada penggunaan bauran pemasaran (marketing mix) untuk memasarkan parta politik.
2. Yorke dan Meehan (1986) memberikan penekanan pada pentargetan pemilih (voter targetting).
3. Lock dan Harris (1996) memberikan penekanan pada proses positioning.
4. Wring (1997) menekankan pada riset opini dan analisis lingkungan karena kondisi antara daerah yang satu dengan daerah yang lain sangat berbeda.
5. Smith dan Saunders (2002) menekankan pada segmentasi untuk memetakan pemilih.

METODOLOGI

Penulisan review literature ini bertujuan untuk mengetahui variasi strategi yang bisa dipakai oleh para kandidat untuk memenagkan pilkada. Terdapat empat buah pendekatan strategi yang akan disajikan dalam review literature ini, yaitu:

1. Analisis perilaku pemilih/voter.
2. Segmentation.
3. Positioning.
4. Pencitraan Kandidat.

ANALISIS PERILAKU PEMILIH/VOTER

Memahami perilaku pemilih, semakin menjadi keharusan bagi setiap kandidat, sebelum merumuskan dan mengimplementasikan strategi yang akan dipilih. Ada tiga faktor/aliran yang mempengaruhi perilaku pemilih dalam menetukan pilihannya, yaitu: faktor/aliran sosiologis, faktor/aliran psikologis, dan faktor/aliran rasional.

1. Faktor/Aliran Sosiologis

Inti dari aliran ini lebih didasarkan pada asumsi bahwa karakteristik sosial dan pengelompokan sosial (pendidikan, umur, jenis kelamin, status sosial, profesi, agama, dan sebagainya) mempunyai pengaruh terhadap perilaku pemilih dalam menetukan pilihannya. Peneliti yang yang mempunyai kontribusi dalam penelitian ini adalah Lijphart (1990) di Belanda menunjukkan bahwa variabel budaya, agama, dan sosial adalah variabel yang tetap dalam memahami perilaku pemilih masyarakat Belanda. Karena di Belanda kelompok agama sejajar dengan kelompok politik Partai Liberal di Belanda pada umumnya mempunyai pelangan tetap dari segmen masyarakat kelas menengah ke atas. Sedangkan Partai Buruh mempunyai segmen masyarakat kelas bawah. Kecenderungan yang sama bisa dilihat di Negara Eropa yang lain seperti di Belgia, Jerman, Italia.

Hal yang sama juga terjadi di negara-negara di Asia. Pada beberapa kali pemilu di Jepang terungkap bahwa sebagian besar pekerja Jepang lebih memilih partai LDP (Liberal Democratic Party). Di India juga menunjukkan hal sama, para pekerja pedesaan di India memang tidak mempunyai kebiasaan memilih partai politik berdasarkan kelas, tetapi di perkotaan perilaku pemilih para pekerja mirip dengan perilaku pemilih pada masyarakat Eropa. Faktor keagamaan juga mempengaruhi perilaku pemilih. Di Indonesia pemilih yang memeluk agama Islam kecenderungan untuk memilih partai yang bernafaskan Islam sangat besar. Sedangkan masyarakat yang non muslim cenderung memilih partai yang sepaham dengannya atau memilih partai yang tidak berazaskan pada keagamaan (Berazaskan Pancasila). Gender atau jenis kelamin juga mempengaruhi perilaku pemilih. Di Indonesia para wanita cenderung akan memilih kandidat wanita. Hal ini terbukti pada saat Pilkada di Jawa Tengah, dimana banyak kaum hawa yang memilih kandidat wanita.

2. Faktor/Aliran Psikologis

Aliran ini secara tegas mengatakan, bahwa pada dasarnya teori perilaku pemilih dilandasi oleh konsep sikap dan sosialisasi. Sikap seseorang sangat mempengaruhi perilaku politiknya, di mana sikap tersebut dipengaruhi oleh proses sosialisasi yang berjalan cukup lama. Proses sosialisasi bisa melalui berbagai cara, diantaranya, perilaku bisa dipengaruhi oleh perilaku politik orang tua, kelompok acuan, seperti kelompok pekerjaan, kelompok olah raga dan lain-lain. Proses-proses sosialisasi inilah yang akan membentuk ikatan yang kuat terhadap sebuah partai politik/kandidat. Proses inilah disebut sebagai proses identifikasi partai.

Identifikasi partai merupakan faktor yang sangat penting untuk memahami perilaku pemilih, pandangan ini mempunyai sebuah asumsi bahwa, semua pemilih relatif mempunyai pilihan yang tetap. Di mana setiap diadakan pemilu/pilkada seseorang cenderung selalu memilih partai/kandidat yang sama. Pemilih seolah-olah tidak terpengaruh oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi menjelang pemilu/pilkada atau karena pengaruh komunikasi-komunikasi politik yang direncanakan secara sistematis.

3. Faktor/Aliran Rasional

Aliran rasional mencoba menutupi kelemahan yang ada dalam pendekatan di atas, dengan mempertegas bahwa pada kenyataannya (sebagaimana yang terjadi di Inggris, AS, Indonesia, dan di beberapa negara yang masih dalam proses demokratisasi) perilaku pemilih mengalami perubahan dari pemilu/pilkada yang satu ke pemilu/pilkada berikutnya. Kelas sosial atau determinan partai bukan lagi merupakan determinan faktor dalam menentukan pilihan. Aliran ini sering disebut juga sebagai aliran ekonomis.

Para pengikut aliran ini mencoba memberikan penjelasan bahwa perilaku pemilih terhadap partai/kandidat tertentu berdasarkan pada perhitungan, tentang apa yang akan diperoleh bila seseorang menetukan pilihannya, baik terhadap calon presiden, calon kepala daerah, atau calon anggota parlemen.

Nursal (2004) menjelaskan bahwa, aliran ini akan bermuara pada sebuah kesimpulan bahwa perilaku pemilih benar-benar rasional. Para pemilih melakukan penilaian yang selektif dan valid terhadap tawaran dari kandidat. Tindakan pemilih bukan merupakan tindakan kebetulan, kebiasaan, untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk kepentingan umum dan atas dasar pertimbangan yang logis.

Nursal (2004) menegaskan bahwa, ciri-ciri perilaku pemilih rasional antara lain:

a. Dapat mengambil keputusan bila dihadapkan pada beberapa alternatif pilihan kandidat.
b. Dapat membandingkan apakah alternatif lebih disukai, sama saja atau lebih rendah dibandingkan dengan alternatif yang lain.
c. Menyusun alternatif dengan cara transitif, jika A lebih disukai daripada B, dan B lebih baik
daripada C, maka A lebih disukai daripada C.
d. Memilih alternatif yang tingkat prefelensinya lebih tinggi.
e. Selalu mengambil keputusan yang sama jika dihadapkan pada alternatif-alternatif.

SEGMENTATION

Kandidat dalam pilkada harus mampu mengidentifikasi kelompok-kelompok yang terdapat dalam masyarakat. Dengan teridentifikasinya kelompok-kelompok ini, kandidat dapat memehami karakteristik di setiap kelompok masyarakat. Aktivitas ini dapat dikatakan sebagai segementasi. Dalam segmentasi, masyarakat akan diidentifikasikan dan dikelompokkan berdasarkan karakteristik tertentu. Kompleksitas dan kerumitan struktur masyarakat dicoba disederhanakan melalui identifikasi setiap kelompok yang menjadi penyusun utama suatu masyarakat. Masyarakat tidak tersusun dari nilai dan pola tunggal, tetapi terdiri dari beragam kelompok yang membutuhkan pendekatan berbeda satu dengan yang lain. Untuk dapat mencakup sebanyak dan seluas mungkin lapisan masyarakat, partai politik perlu memahami kelompok-kelompok yang menyusunnya.

Semua bentuk bauran political mix (produk politik, promosi politik, placement politik, dan price politik) harus selalu memperhitungkan segmen dan kelompok-kelompok masyarakat yang hendak dimasuki. Masing-masing kelompok masyarakat memiliki karakteristik yang berbeda satu dengan yang lain.

Setiap karakteristik menuntut pendekatan yang berbeda-beda. Pendekatan yang digunakan untuk satu kelompok tertentu belum tentu sesuai dengan karakteristik kelompok lain. Sehingga aktivitas segmentasi masyarakat perlu sekali dilakukan untuk mengetahui karakteristik yang terdapat di dalamnya sekaligus untuk mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan masing-masing karakteristik.

Menggunakan satu pendekatan untuk semua karaktersitik akan membuat tidak efektif pendekatan tersebut. Pendekatan marketing harus sesuai dengan populasi yang dituju. Seberapa besar pesan politik yang dapat disampaikan dan diterima oleh masyarakat akan sangat ditentukan oleh seberapa besar kesesuaian pilihan bahasa, media penyampaian dan komunikasi dengan kondisi real masyarakat yang menjadi target.

Segmentasi atau pemetaan ini penting untuk dilakukan mengingat institusi politik/kandidat diharapkan dapat selalu hadir dalam berbagai karakteristik pemilih. Hadir atau tidaknya kandidat Pilkada selalu diartikan sebagai keberadaan fisiknya di tengah-tengah masyarakat, misalnya melalui kunjungan ke daerah-daerah terpencil. Kehadiran yang dimaksud di sini lebih diartikan sampai sejauh mana kandidat yang bersangkutan mampu menjawab permasalahan yang dihadapi di masing-masing lapisan masyarakat. Kandiddat dituntut untuk bisa membuat program yang bisa memuaskan segenap lapisan untuk memperoleh dukungan suara sebesar mungkin.

Dari sisi masyarakat, segmentasi pemilih juga akan menjamin bahwa kepentingan dan tujuan politiknya akan terwakili oleh organisasi politik. Dengan adanya segmentasi politik, suatu organisasi politik akan mampu mengidentifikasi semua elemen yang ada di dalam masyarakat.. Dengan demikian tidak ada satu kelompok masyarakat pun yang akan terlewatkan dalam analisis politiknya.

Bagi kandidat segmentasi politik akan berguna untuk:

1. Membantu identifikasi kepentingan dan tujuan politik masing-masing kelompok masyarakat.

2. Membantu kandidat untik lebih meningkatkan ketepatan program kerja dan isu politik di setiap kelompok masyarakat.

3. Membantu organisasi politik dalam mengembangkan program komunikasi politik. Mengingat masing-masing kelompok masyarakat memiliki cara berpikir yang berbeda. Karenanya komunikasi politik pun perlu disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik di setiap kelompok masyarakat.

4. Membantu dalam analisis persaingan politik. Misalnya segmentasi bisa dilakukan melalui metode pendukung, non pendukung, dan massa mengambang (floating mass). Melihat jumlah yang ada di setiap segmen akan membantu organisasi politik dalam menghitung probabilitas untuk menag dan kalah.

5. Membantu organisasi politik untuk mengembangkan program marketing politik yang lebih tepat sasaran dan komprehemsif. Misalnya strategi advertising dan distribusi pesan serta informasi politik.

Terdapat beragam teknik dan metode bagi partai politik untuk mengklasifikasi dan mengelompokkan masyarakat. Metode segmentasi pemilih dapat dibedakan menjadi:

1. Geografi: masyarakat dapat disegmentasi berdasarkan geografis dan kerapatan (density) populasi. Misalnya produk dan jasa yang dibutuhkan oleh orang yang tinggal di pedesaan akan berbeda dengan produk politik oleh orang perkotaan. Begitu juga antara pegunungan dan pesisir, satu dengan yang lain.

2. Demografi: konsumen politik dapat dibedakan berdasarkan umur, jenis kelamin, pendapatan, pendidikan, pekerjaan, dan kelas sosial. Masing-masing kategori memiliki karakteristik yang berbeda.

3. Psikografi: pada metode ini segmentasi dilakukan berdasarkan kebiasaan, life style, dan perilaku yang mungkin terkait dengan isu-isu politik.

4. Perilaku: masyarakat dapat dikelompokkan dan dibedakan berdasarkan proses pengambilan keputusan, intensitas ketertarikan dan keterlibatan dengan isu politik, loyalitas, dan perhatian terhadap permasalahan politik.

5. Sosial Budaya: klasifikasi seperti budaya, suku, etnik, dan ritual seringkali membedakan intensitas kepentingan, dan perilaku terhadap isu-isu politik.

POSITIONING

Positioning dalam marketing didefinisikan sebagai semua aktivitas untuk menanamkan kesan di benak konsumen agar mereka bisa membedakan produk dan jasa yang dihasilkan oleh organisasi yang bersangkutan. Dalam positioning atribut dan jasa yang dihasilkan akan direkam dalam bentuk image yang terdapat dalam sistem kognitif konsumen. Dengan demikian konsumen akan mudah mengidentifikasi, sekaligus membedakan produk dan jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan produk-produk atau jasa-jasa lainnya.

Semakin tinggi image yang direkam dalam benak konsumen, semakin mudah pula mereka mengingat image produk dan jasa yang bersangkutan. Menanamkan dan menempatkan image dalam benak masyarakat tidak hanya terbatas pada produk dan jasa saja. Karena organisasi perusahaan secara keseluruhan juga perlu ditanamkan dalam benak konsumen. Hal-hal seperti kredibilitas dan reputasi dapat digunakan sebagai media untuk melakukan positioning. Ketika konsep ini diadopsi dalam dunia politik, dan berada dalam lingkungan persaingan yang ketat, partai politik harus mampu menempatkan produk politik dan image politik dalam benak masyarakat.

Strategi positioning politik merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh politisi dan organisasi politik karena beberapa hal. Pertama, strategi positioning politik akan membantu pemilih dalam menentukan siapa yang akan dipilih. Kejelasan positioning politik akan memudahkan pemilih dalam mengidentifikasi suatu kandidat atau partai politik. Kedua, kejelasan positioning juga akan membantu kandidat atau partai politik dalam membentuk identitas mereka. Ketiga, positioning yang jelas juga akan membantu penyusunan strategi dalam approach ke masyarakat. Keempat, positioning yang jelas juga akan membantu dalam mengarahkan jenis sumberdaya politik apa yang dibutuhkan.

Peranan positioning ini sangat penting dalam konsep marketing politik. Worcester dan Baines (2006) menyatakan bahwa partai politik dan kandidat secara permanen melakukan positioning melalui penciptaan ulang kebijakan, image serta jasa yang disediakan bagi publik. Positioning ini sangat penting agar tidak tergusur oleh para pesaing yang melakukan hal serupa. Untuk membantu pemilih dalam membedakan suatu kontestan dengan para pesaingnya, positioning mutlak harus dilakukan.

Positioning bagi sebuah kandidat dan partai politik menjadi kebutuhan agar dapat dibedakan dari yang lain. Menjadi berbeda pada umumnya dilakukan melalui beberapa item dari kandidat dan parpol yang mudah dilihat seperti identitas baru vs lama, reputasi tokoh, hingga ideologi yang paling mendasar seperti agama ataupun nasionalisme. Tantangannya adalah agar masyarakat mau memilih suatu parpol atau kandidat. Untuk itu identitas parpol dan kandidat harus unik, parpol dan kandidat tidak bisa harus menjangkau ke semua segmen, harus jelas kemana segmen pemilih yang hendak dituju. Sejauh ini cara yang paling praktis untuk melakukan positioning ialah dengan dipusatkan pada sesuatu yang visible seperti logo, nama parpol, dan tokoh (kandidat).

PENCITRAAN KANDIDAT

Sudah menjadi rahasia umum bahwa di Indonesia dan juga di negara-negara lain, seorang kandidat bisa dipilih bukan karena program kerja yang ia sampaikan. Melainkan karena karisma yang terpancar dari fisik, tutur kata, maupun tindakan di depan publik.

Menurut data dari beberapa lembaga survey menyebutkan kemenangan Presiden Barack Oebama tidak hanya diperoleh sebagai apresiasi program kerja yang ditawarkan. Tetapi juga disebabkan oleh penampilan, cara berbicara, cara berpakaian, karisma yang terpancar di wajahnya, dan elemen-elemen citra diri lainnya. Untuk itu penting sekali bagi seorang kandidat untuk membangun reputasi positif di masyarakat. Reputasi positif diyakini bisa membawa banyak keberuntungan bagi sebuah partai politik atau kandidat.

Reputasi bisa mendatangkan keuntungan yang besar, tetapi bisa juga berubah menjadi sesuatu yang merugikan. Membangun reputasi positif membutuhkan tingkat kecermatan dan kewaspadaan yang tinggi. Karena reputasi positif membutuhkan waktu yang panjang untuk dibentuk. Sementara reputasi negatif bisa membalikkan kapan saja, dalam waktu sekejap.

Banyak contoh yang membuktikan bahwa reputasi negatif bisa menghancurkan dalam waktu sekejap. Mantan Presiden Soeharto dulu adalah pahlawan pembangunan yang banyak dipuja sebagai penyelamat negara. Namun dalam perkembangnnya beliau malah menjadi sasaran demonstrasi mahasiswa, diminta untuk meletakkan jabatan, diadili, dan dipenjara. Seolah-olah apa yang telah beliau lakukan tidak ada artinya bagi Negara Indonesia.

Membangun reputasi mutlak membutuhkan peran media massa. Karena mereka adalah institusi penyampai iinformasi kepada masyarakat. Oleh karena itu untuk memenangkan persaingan politik seorang kandidat atau partai politik perlu didukung oleh para juru kampanya yang tangguh yang bisa mempengaruhi masyarakat, sehingga masyarakat menjadi tertarik pada kandidat atau partai politik tersebut.

Reputasi dari kandidat dan partai politik adalah merupakan intangible assets yang melekat. Proses pembentukannya membutuhkan waktu yang relative lama dan tidak singkat. Oleh karena itu reputasi dari kandidat dan partai politik bukan merupakan sesuatu yang mudah untuk ditiru (Kasali, 2005). Pembentukan reputasi yang baik tidak akan berhasil jika seorang kandidat tidak meiliki reputasi. Untuk membangun reputasi bisa dilakukan dengan menerapkan konsep Star Quality of Reputation (Fomburn and Van Riel, 2004). Star Quality of Reputation terdiri dari:

1. Be Visible: Kandidat ataupun partai politik bisa memiliki reputasi jika tampil di depan publik. Komunikasi bisa meningkatkan persepsi politik. Semakin familiar seseorang atau parpol di hadapan publik maka akan semakin mudah bagi publik untuk memberikan penilaian.

2. Be Distinctive: Parpol atau kandidat bisa membangun reputasi jika dia memiliki ciri-ciri khusus, yang dikomunikasikan kepada stakeholder.

3. Be Authentic: Publik sangat menghargai hal-hal yang otentik. Bahwa image yang dibuat-buat atau tidak asli akan membawa kerugian dalam jangka panjang. Reputasi yang kuat akan terbangun jika partai politik atau kandidat melakukan tindakan yang otentik terhadap stakeholder.

4. Be Transparent: Reputasi yang kuat akan terbangun jika kandidat atau partai politik transparan dalam bertingkah laku. Dia memberikan akses yang luas kepada media massa untuk mengekspose informasi.

5. Be Consistent: Membangun image kandidat atau partai politik adalah kegiatan yang berjangka panjang dan harus dilakukan secara terus menerus. Oleh karena itu dibutuhkan konsistensi tinggi.

PENUTUP

Dalam persaingan politik yang semakin terbuka, tertata, dan transparan, maka masing-masing kandidat dan partai politik dituntut untuk mengikuti kaidah-kaidah kompetisi yang sehat dan bertanggungjawab. Bentuk-bentuk manipulasi dan pemaksaan kehendak sudah tidak bisa dijalankan lagi. Oleh karena itu kandidat dan partai politik perlu memikirkan metode dan teknik yang tepat untuk meningkatkan kualitas keputusan politik yang diambil

Tulisan yang sudah disampaikan di atas memang belum bisa dikatakan sebagai kajian komprehensif mengenai strategi pemenangan pilkada dalam kacamata political marketing. Penulisan review literatur ini semakin menarik untuk dipelajari sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih banyak dalam konsep political marketing.

DAFTAR PUSTAKA

Aaron O’ Cass. 2001. Political Marketing: An Investigation of the Political Marketing Concept and Political Market Orientation in Australia Politics. European Journal of marketing. Vol. 35. Page. 1003-1025.

Adman Nursal. 2004. Political Marketing: Strategi Memenangkan Pemilu: Sebuah Pendekatan Baru kampanye Pemilihan DPR, DPD, Presiden. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Arent Lijphart. 1990. The Southeast European Examples of Democration: Six Lesson for Latin America, Government and Position. Vol. 25. No. 1. Page.64-84.

Egan, J. 1996. Political Marketing: Lessond from the Mainstream, Proceeding of the Academy of Marketing Conference. University of Stirling. Stirling.

Hermawan Kertajaya, Ari Satrio W, Ventura Elisawati. 1996. 36 Kasus Pemasaran Asli Indonesia: Bermain Dengan Persepsi. Elex Media Komputindo. Jakarta.

Kotler. 2000. Marketing Management. Prentice Hall International. New Jersey. Locke A and Harris P. 1996. Political Marketing. European Journal of Marketing. Vol. 30. Page 21-31. Newman B I. 1994. The Marketing of The President: Political Marketing as Campaign Strategy. Sage Publication. London. O’Leary and Iredale. 1976. The Marketing Concept: Quo Vadis. European Journal of Marketing. Vol. 10. No. 3. Page. 146-157.

Smith G and Sounders. 1990. The Application of Marketing to British Politic. Journal of Marketing Management. Vol. 5. No. 3. Page. 195-306.

Wring D. 1997. Reconciling Marketing with Political Science: Theories of Political Marketing. Proceedeing of the Academy Marketing Conference. Metropolitan University. Manchester. UK.

Yorke. D.A and Meehan. S. A. 1986. ACORN in the Political Marketplace. European Journal of Marketing. Vol. 20. No. 8. Page. 63-76.

 

Idie Widigdo, Dosen FE Universitas Negeri Semarang

 

 

About admin

Check Also

Keajaiban Habbatussauda

“Menjaga kesehatan ala Rasulullah SAW”. Oleh: H. Derajat* بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *