Home / Ensiklopedia / Politik / Pandangan Militer Mengenai Presiden

Andi WidjajantoSalam Perspektif Baru,

Sekarang kita beruntung mendapat pandangan yang sangat dekat, berisi dan update mengenai berbagai aspek keamanan dan pertahanan nasional dari ahlinya yaitu Andi Widjajanto, dosen di Universitas Indonesia.

Pandangan Militer Mengenai Presiden

 

Menurut Andi Widjajanto, salah satu keuntungan dalam demokrasi Indonesia adalah sejak 1989 lalu Angkatan Darat tidak kompak sehingga reformasi dimungkinkan. Ketidakkompakan Angkatan Darat juga memungkinkan kelompok sipil untuk melakukan konsolidasi demokrasi. Saat ini dia juga melihat militer tidak mungkin melakukan kudeta karena tidak ada Letnan Kolonel dan Kolonel yang nekat di Indonesia. Selain itu, militer melakukan impeachment politik juga tidak memungkinkan karena para jenderal purnawirawan tidak memiliki kekuatan politik apapun di parlemen.

Andi Widjajanto mengatakan, sekarang militer juga terlihat tidak aktif dalam mengatasi masalah konflik komunal dan terorisme. Ketidakaktifan tersebut sebenarnya kabar baik, bahwa supremasi sipil berlaku dan tentara sekarang memberi kesempatan kepada aparat keamanan sipil, misalnya polisi. Tidak seperti masa Orde Baru, polisi gagal sedikit saja tentara langsung mengambil alih, tentu saja kita berharap kapasitas sipil terus menguat agar tentara mengarahkan senjatanya ke perbatasan negara, bukan ke Istana Merdeka.

Berikut wawancara Wimar Witoelar dengan Andi Widjajanto.

Saat ini sudah lama tentara menjadi bahan pengamatan para ahli seperti Anda, tetapi di masyarakat tidak begitu dibicarakan karena banyak soal-soal lain. Tapi belakangan ini terdapat banyak isu yang bagi saya menimbulkan ketertarikan atau perhatian. Jadi saya ingin masuk ke isu pertama. Mengapa tentara tidak terlalu kelihatan di bidang politik, bisnis atau dalam banyak pemberitaan, apakah memang tenang-tenang saja atau ada pihak-pihak di balik ketenangan itu?

Sebetulnya ketika tentara dikeluarkan dari politik pada 2004 dan keluar dari bisnis pada 2009 seolah-olah reformasi militer tuntas. Tetapi di bawah masih terdapat budaya-budaya kekerasan yang dimunculkan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Misalnya, kita masih melihat ada kekerasan yang terjadi di Papua, dan pembangunan pembangkit listrik di Sulawesi Tenggara. Juga ada kemungkinan pembiaran-pembiaran kekerasan yang terjadi pada kelompok-kelompok minoritas di Indonesia seperti jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Jawa Barat. Tentara memiliki jejaring intelijen teriorial yang sangat luas, jauh lebih luas dari intelijen teritorialnya yaitu Badan Intelijen Negara (BIN). Namun akibat ada keragu-raguan terhadap fungsi yang harus mereka lakukan untuk konflik-konflik komunal menjadikan seolah-olah pembiaran itu terjadi.

Individu yang berlatar belakang tentara masih banyak yang aktif. Dari segi calon presiden saja ada Prabowo, Wiranto, bahkan ada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadi presiden. Apakah itu mewakili ketentaraan secara politik atau ada hubungannya atau mungkin sangat terpisah sekarang?

Kalau purnawirawan, politik mereka jauh lebih ruwet daripada militer aktifnya. Kalau militer aktif satu komando bahwa mereka netral dan berusaha menjaga jarak, meskipun pada realitanya ada saja kekuatan-kekuatan politik yang berusaha melibatkan mereka. Tapi kalau purnawirawan militer terpecah menjadi tiga. Kelompok pertama, pro SBY terutama dari angkatan 1973 sampai angkatan 1978. Saya kira purnawirawan angkatan tersebut cukup solid untuk mendukung SBY. Namun senior-senior SBY yang mungkin paham betul karier SBY yang tidak terlalu cemerlang dan tidak terlalu maskulin tempur memiliki keraguan terhadap kapabilitas SBY, dan itu selalu dimunculkan. Misalnya, kelompok yang paling keras adalah purnawirawan seperti Jenderal (Jend) Purnawirawan (Purn.) Tyasno Sudarto, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dan Laksamana Subianto, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Mereka sudah berkali-kali secara terbuka mengatakan bahwa SBY melanggar Sumpah Prajurit Sapta Marga, misalnya dengan membiarkan paradigma neoliberal menginterupsi sistem ekonomi Indonesia, atau membiarkan jamaah Ahmadiyah ada di Indonesia karena hal itu melanggar hukum.

Apakah penggunaan istilah neoliberal oleh mereka baru muncul sekarang atau sudah lama karena itu adalah istilah yang samar?

Kelihatannya dimulai ketika pemilihan umum (Pemilu) 2004, dimana pasangan SBY-Budiono dianggap mengusung ide neoliberal. Meskipun secara teori ekonomi politik, apa yang mereka maksud dengan neoliberal tidak setajam yang dimaksud.

Kita lihat ada berita melaporkan bahwa ada satu dewan pemerintah atau tokoh Islam, yang bagi awam agak janggal karena di situ ada tokoh-tokoh Islam garis keras tapi juga ada Jend. Purn. Tyasno Sudarso, dengan salah satu platformnya membubarkan Ahmadiyah. Apa memang jenderal-jenderal purnawirawan itu menganut paham pro garis keras Islam?

Tidak, karena sebenarnya mereka tetap berpegang kepada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Sumpah mereka adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Bhinneka Tunggal Ika. Mereka harus menjaga itu. Sedangkan garis keras Islam tidak menginginkan Pancasila sebagai ideologi. Jadi tidak mungkin terjadi kolaborasi di antara mereka. Jend. Purn. Tyasno Sudarto di dalam beberapa kesempatan menegaskan, “Saat ini saya bisa bersekutu dengan mereka karena tujuan kami sama yaitu perubahan.”

Jend. Purn. Tyasno Sudarso mengatakan walaupun dia secara ideologis berbeda dengan orang yang bersekutu dengannya yaitu dari paham garis keras Islam, tapi dia perlu perubahan. Apa perubahan yang dimaksud? Kalau menghilangkan neoliberal sangat susah karena sebenarnya neoliberal suatu bayang-bayang. Kalau perubahan ke arah Islam garis keras tidak mungkin karena dia Pancasilais. Tinggal satu yaitu barangkali perubahan presiden. Namun kalau perubahan presiden dipaksakan maka itu melawan konstitusi, sedangkan Sapta Marga tidak memperbolehkan tentara melawan konsitusi.

Ada tiga kemungkinan, yang pertama kudeta militer. Tapi kudeta militer tidak mungkin dilakukan karena untuk melakukan kudeta militer perlu ada sosok Letnan Kolonel (Letkol) atau Kolonel yang nekat. Saat ini tidak ada Letkol atau Kolonel yang nekat di Indonesia.

Apakah itu maksudnya supaya mereka dikorbankan?

Itu karena mereka memegang kendali pasukan yang nyata. Lihat saja jabatan Komandan Batalyon Brigade selalu dipegang oleh Letkol atau Kolonel. Misalnya, Kolonel Muammar Khadafi melakukan kudeta terhadap Raja Idris karena saat itu dia memegang pasukan. Sekarang tidak ada Letkol atau Kolonel yang mampu atau bisa melakukan kudeta tersebut terutama karena semua jabatan-jabatan strategis di Komando Pasukan Khusus (Kopasus), Pasukan Pengamanan Presiden (Paspanpres) dan Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) adalah ring satunya SBY, orang-orang yang sangat dekat dengan SBY. Bahkan adik ipar SBY yaitu Mayor Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menjabat Pangkostrad sekarang. Impeachment politik juga tidak memungkinkan karena para jenderal purnawirawan ini tidak memiliki kekuatan politik apapun di parlemen.

Kalau mereka bersedia bekerja sama dengan kelompok keras untuk alasan taktis, apakah mereka bersedia bekerja sama dengan golongan yang besar seperti Partai Golongan Karya (Golkar) atau Partai Keadilan Sejahtera (PKS)?

Saat ini tidak dimungkinkan karena kelompok-kelompok besar itu cenderung pro status quo. Karena itu kemungkinan ketiga adalah terus menerus berusaha melakukan delegitimasi kepemimpinan SBY. Dari awal sebenarnya mereka yakin bahwa SBY bukan pemimpin yang tegas dilihat dari karir militernya. Dulu ketika masih menjadi tentara, SBY menjadi komandan Yonif 744 di Dili tapi kemudian terlempar ke Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad) menjadi dosen begitu lama sebelum akhirnya ditarik ke Markas Besar untuk menjadi sekretaris beberapa kelompok kerja (Pokja). Mereka sudah tahu persis mengenai SBY sebagai tentara administratif dan akademik yang diragukan kemampuan kepemimpinannya.

Tentu jenderal yang gelisah itu tidak pada usia dimana mereka beraspirasi menjadi pemimpin. Apakah mereka akan mendukung calon presiden dari tentara juga, atau mereka punya jagoan dari luar ketentaraan?

Saat ini tidak terlalu tampak siapa yang mereka majukan. Namun dimungkinkan adanya koalisi antara kelompok Tyasno, Subianto dengan Prabowo atau Wiranto untuk mencalonkan salah satu dari mereka.

Apakah Prabowo dan Wiranto bagian dari kelompok itu?

Tidak. Mungkin salah satu keuntungan dalam demokrasi Indonesia adalah sejak 1989 lalu yang kemudian memuncak pada 1997-1998 Angkatan Darat tidak kompak sehingga reformasi dimungkinkan. Pada 1997-1998 terjadi perseteruan Prabowo dengan Wiranto yang begitu keras. Lalu di masa Abdurrahman Wahid, tentunya ingat ketika Gus Dur berusaha untuk menaikkan kelompok Agus WK yang memunculkan kembali perseteruan Angkaran Darat yang di dalamnya ada Tyasno. Ketidakkompakan Angkatan Darat ini memungkinkan kelompok sipil untuk melakukan konsolidasi demokrasi.

Seharusnya isu Ahmadiyah menjadi prinsip utama untuk diselesaikan karena mewakili sekian banyak isu hak agama dan sebagainya. Namun hal itu ditindak dengan lemah, katakanlah oleh presiden, polisi dan pemerintah. Di mana posisi tentara dalam isu ini? Andaikata tentara itu punya wewenang lebih, apakah tentara akan lebih tegas melawan yang menganjurkan kekerasan?

Sebenarnya tergantung bagaimana persepsi pemerintah pusat. Tentara seperti yang di Bandung melakukan Operasi Sajadah karena ada perintah langsung dari Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam). Dilakukan satu upaya untuk mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), apapun itu dalam menyelesaikan masalah Ahmadiyah. Gubernur Jawa Barat yang pertama kali mengeluarkan ketegasan bahwa Ahmadiyah dilarang di Jawa Barat. Lalu berdasarkan aturan yang ada, memang dimungkinkan perbantuan TNI ke Pemda. Jadi bukan inisiatif sendiri dari militer tapi dalam rangka perbantuan.

Masalahnya, ketika tugas perbantuan itu diberikan kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Siliwangi, tidak dijelaskan rincian kolaborasi yang dimaksud untuk menyelesaikan kasus Ahmadiyah. Tentara kemudian melakukan doktrin yang mereka tahu, dan doktrin yang mereka tahu yang paling kuat adalah doktrin Orde Baru sehingga kemudian melakukan intimidasi, memaksa, okopasi mesjid. Tapi semua itu karena tidak ada kejelasan dari pemberi perintahnya. Supremasi sipil tidak bisa secara rinci menjelaskan apa yang harus dilakukan oleh tentara. Ini adalah perspektif tentara menjalankan perintah sipilnya.

Namun ada perspektif lain yang lebih besar yang tidak dijalankan di Indonesia berupa responsibility to protect yaitu kewajiban negara untuk melindungi, terutama melindungi kelompok yang paling lemah, kelompok yang dimarjinalkan. Dalam rangka Ahmadiyah, pemerintah tampaknya tidak menggunakan konsep kewajiban untuk melindungi ini, sehingga kalau konsep itu digunakan maka kewajiban pemerintah adalah melindungi jamaah Ahmadiyah dari perilaku-perilaku kekerasan anarkis di luar sistem yang mungkin menyerang mereka. Sayangnya bukan itu yang terjadi.

Tentara kelihatan lagi dalam kongres Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang gagal di Pekanbaru, Riau. Bahkan hal itu dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu dengan dilaporkan ke luar negeri bahwa tentara melakukan kudeta. Orang mengatakan kudeta di Indonesia tersebut bukan kudeta terhadap negara tapi di PSSI. Saya tidak tahu pastinya, tapi kenyataannya ada tentara dan biasanya tidak ada tentara. Kalau dikatakan kehadiran tentara itu karena dipanggil gubernur atau walikota untuk bantu menjaga ketentraman, tapi sewaktu tragedi di Cikeusik malah tidak ada tentara yang dipanggil. Jadi, mengapa ada tentara sewaktu kongres PSSI di Riau dan apakah itu terkait salah satu calon Ketua Umum PSSI adalah Jenderal George Toisutta?

Kalau guyonnya adalah dengan melihat usaha yang dilakukan Jenderal George Toisutta di PSSI kita bisa tenang mengenai konsolidasi demokrasi. Mengkudeta PSSI saja gagal, apalagi mau mengkudeta SBY. Penugasan tentara di luar struktur kedinasan militer memang dimungkinkan oleh Undang-Undang (UU) tentang TNI. Namun hanya ada delapan jenis penugasan yang bisa dilakukan, seperti di BIN, Badan Narkotika Nasional, Badan Search and Rescue (SAR), Polhukam, dan lain-lain. Jelas di PSSI maupun olah raga tidak termasuk. Penugasan di olah raga merupakan kebiasaan lama ketika TNI atau ABRI masih memiliki doktrin kekaryaan. Ketika masih ada doktrin kekaryaan, biasanya memang pejabat-pejabat militer di daerah dan di nasional menjabat rangkap. Misalnya, kita tahu Ketua Umum PSSI sering dari militer, demikian juga Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sering dari militer. Itu semestinya tidak lagi dilakukan Toisutta. Mengenai Kongres PSSI yang kisruh di Pekanbaru Riau kemarin memang alasan formalnya adalah prajurit dipanggil untuk melakukan pengamanan. Kalau tugas pengamanan normal, polisi berada di depan. Sedangkan prajurit kalau tidak dipanggil maka duduk di dekat truk menunggu panggilan polisi. Mereka belum dipanggil dan tidak ada kisruh apa-apa tapi mereka sudah ada di lorong dan sangat provokatif menyanyikan Indonesia Raya.

Kalau seorang jenderal aktif seperti George Toisutta yang secara terbuka ingin menjadi calon Ketua Umum PSSI, apakah hal itu sebetulnya memerlukan persetujuan atau tidak dari presiden atau Panglima TNI? 

Dalam UU semestinya hal itu tidak boleh dilakukan. Dia tidak boleh memiliki jabatan publik lainnya. Sama saja ilegalnya dengan Nurdin Halid. Hanya saja Toisutta akan pensiun pada Juni 2011. Jadi bisa saja presiden memutuskan April atau Mei sudah pensiun.

Menurut Anda, apakah semua itu menunjukkan peningkatan ketegaran tentara atau peningkatan miskoordinasi?

Saya pikir itu menunjukkan adanya kegelisahan di tentara sendiri. Kalau secara teori, intervensi tentara ke sistem politik ada dua penyebabnya. Jawaban mengapa tentara masuk ke luar militer adalah karena sipilnya lemah. Kapan tentara akan masuk? Kalau kepentingan korporasinya atau individunya terganggu. Sipil yang lemah itu dipersepsikan oleh tentara. Juga mengenai sipil yang korupsi, sipil yang tidak disiplin, dan seterusnya. Misalnya tentang korupsi, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri, tidak ada satupun perwira aktif yang kena kasus korupsi. Seperti kita tahu, polisi kena jerat kasus korupsi, jaksa kena, kepala pemerintahan daerah kena, tapi tidak ada militer aktif yang kena kasus korupsi. Militer yang kena kasus korupsi hanya purnawirawan dan menjabat di tempat lain, seperti Hari Sabarno yang waktu itu menjadi Menteri Dalam Negeri, tapi dia purnawirawan. Sedangkan militer aktif tidak ada yang terjerat KPK.

Apakah mereka disiplin atau memang tidak ada kesempatan untuk korupsi? 

Saya pikir karena KPK memang tidak memiliki akses masuk ke Markas Besar (Mabes) atau ke Kementerian Pertahanan sehingga kasus-kasus yang terjadi di sana cenderung tidak terungkap. Siapa juga yang berani masuk ke sana kalau begitu masuk ke ruangan kerja sudah ada pistol di meja?

Anda bisa menjadi ahli militer yang kritis dari perspektif warga negara sekaligus dipercaya oleh tentara. Bagaimana Anda melakukannya?

Saya anak kolong, kedua orang tua saya militer. Istilah anak kolong itu muncul karena kami lahir saat bapak masih letnan lalu tidak punya tempat tidur. Jadi anak-anak ditidurkan di kolong tempat tidur. Karena itu militer percaya kepada saya, dan saya juga selalu mengajar di Sekolah Staf dan Komando (Sesko). Kepercayaannya mungkin muncul di situ karena saya selalu ikut penugasan bapak.

Apakah sikap kritis Anda tidak membatasi akses Anda di ketentaraan?

Saya pikir mereka justru menghargai sikap saya yang berterusterang seperti itu, asal disampaikannya dalam tata krama yang mereka bisa pahami. Kalau seandainya saya berteriak-teriak, demo bawa spanduk di depan gerbang Mabes TNI mungkin tidak diterima oleh mereka.

Kalau deadlock politik antara Golkar, PKS, dan Demokrat tidak ada ujungnya, apakah akan muncul militer yang lebih moderat dan rasional yang memang bosan saja terhadap kondisi politik saat ini kemudian melakukan semacam penstrukturan politik walaupun tidak dengan jelas-jelas melakukan kudeta?

Sepertinya kelompok-kelompok moderat yang diwakili misalnya oleh faksi Try Sutrisno, Kiki Syahnakri, dan Surjadi Soedirdja yang sekarang Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat. Usulan mereka adalah kembali ke UUD 45 yang asli. Jadi bagi mereka empat kali amandemen itu sudah menyimpang dari cita-cita negara. Tampaknya usulan itu tidak akan terlalu kuat bergaung sekarang, namun idenya terus menerus diutarakan di setiap forum purnawirawan. SBY tidak termasuk dengan aliran ini karena SBY dikenal sebagai tentara yang sangat demokratis. Jadi ide-ide untuk memperkuat konsolidasi demokrasi akan diterima, termasuk misalnya amandemen kelima UUD 45.

Apakah tentara akan punya pengaruh dalam melawan terorisme?

Sampai sekarang tidak, karena UU-nya tidak memungkinkan itu. Ketidakaktifan tentara untuk masalah ancaman seperti konflik komunal dan terorisme sebenarnya kabar baik, bahwa supremasi sipil berlaku dan tentara sekarang memberi kesempatan kepada aparat keamanan sipil, misalnya polisi atau KPK untuk mengatasi korupsi dan memperkuat kapasitasnya. Tidak seperti masa Orde Baru, polisi gagal sedikit saja tentara langsung mengambil alih, tentu saja kita berharap kapasitas sipil terus menguat agar tentara mengarahkan senjatanya ke perbatasan negara, bukan ke Istana Merdeka.

http://www.perspektifbaru.com  

  Andi Widjajanto

About admin

Check Also

Noam Chomsky; Tentang Agama dan Politik

“… Jangan lupa, bahwa rakyat Palestina sedang dihancurkan dalam program sistematis AS-Israel yang menghancurkan Gaza ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *