Home / Agama / Kajian / Mengenai Musik dan Mendengarkan Lagu

Mengenai Musik dan Mendengarkan Lagu

“Hikmah Puasa Hari Keenam”

Oleh: Dr. Supardi S.H., M.H.*

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَاٰلِهِ مَعَ التَّسْلِيْمِ وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ فِى تَحْصِيْلِ الْعِنَايَةِ الْعَآمَّةِ وَالْهِدَايَةِ التَّآمَّةِ، آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

Bismillãhirrahmãnirrahîm
Was-shalãtu was-salãmu ‘alã Muhammadin wa ãlihî ma’at taslîmi wa bihî nasta’înu fî tahshîlil ‘inâyatil ‘ãmmati wal-hidãyatit tãmmah, ãmîn yã Rabbal ‘ãlamîn.

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, kepadaNya kami memohon pertolongan dalam mencapai inayahNya yang umum dan petunjukNya yang sempurna, ãmîn yã Rabbal ‘ãlamîn”.

Sahabatku, aku telah mendengar banyaknya pertanyaan mengenai mendengar musik atau mendendangkan lagu maupun puisi.

Pada kesempatan ini dapat aku katakan bahwa memang ada sebagian ulama yang mengharamkannya namun sebagian lain memperbolehkannya. Maka aku termasuk golongan yang memperbolehkannya selama lagu itu bukanlah jenis lagu-lagu yang membangkitkan nafsu birahi atau mengajak kepada seruan setan seperti banyak kita dengar dalam lagu-lagu jenis metal apalagi lagu-lagu yang merendahkan nilai-nilai keagamaan.

Secara garis besar, lagu atau musik itu tiada lain untuk menghibur hati dan telinga yang kedudukannya sama dengan menyegarkan pandangan mata dengan melihat tumbuh-tumbuhan yang hijau dan pemandangan alam yang indah sehingga hati menjadi terhibur karenanya.

Allah Ta’ãlã telah berfirman :

يَزِيْدُ فِى الْخَلْقِ مَا يَشَآءُ

“Pada ciptaan-Nya Allah menambahkan apa yang dikehendaki-Nya”

Maka, Ulama Tafsir menafsirkannya sebagai suara yang merdu.

Dan Rasulullah SAW telah bersabda sehubungan dengan Abu Musa Al-Asy’ari:

لَقَدْ أُوْتِيَ مِزْمَارٌ مِنْ مُزْمِيْرِ آلِ دَاوُدَ

“Sesungguhnya dia telah dianugerahi seruling (suara merdu) seperti seruling keluarga Daud.”

Dan jangan lupa, ada sebuah hadits yang mengatakan:

مَا بَعَثَ اللّٰهُ نَبِيًّا إِلَّا وَهُوَ حَسَنُ الصَّوْتِ

“Tidak sekali-sekali Allah mengutus seorang Nabi melainkan Nabi itu mempunyai suara merdu”

Dan mustahil bila dikatakan bahwa suara yang indah itu tidak boleh untuk membaca Kitabullah, sementara pada sisi lain mendengar suara merdu burung ‘andalib diperbolehkan.

Apabila mendengar suara yang merdu diperbolehkan maka tentu tidak diharamkan bila suara itu mempunyai nada, seperti halnya suara nyanyian yang mempunyai not dan langgam yang teratur lagi selaras. Dalam hal ini, tidak ada bedanya bila suara yang indah keluar dari bani Adam, burung atau lainnya. Demikian yang aku baca dari Kitab Ihyã Ulûmuddîn.

Dan sudah sepantasnya bila dianalogikan dengan suara burung, yaitu suara yang keluar dari alat musik seperti gendang, rebana dan sebagainya, kecuali yang disebutkan dalam Nash akan keharamannya seperti dawai dan alat musik yang biasanya digunakan bersama-sama dengan meminum-minuman khamar.

Dalil yang membolehkan mendengar suara hiburan juga berdasarkan apa yang diriwayatkan dari para sahabat menyanyikan bait-bait syair. Di dalam Kitab Shahîhain disebutkan bahwa sahabat Bilal mendendangkan syair ketika sembuh dari sakitnya.

Wallãhu A’lam…

_______________

* Als. Rd Mahmud Sirnadirasa, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

About admin

Check Also

Inilah Saat-saat Seseorang Dekat dengan Allah

”Ternyata shalat, zakat, puasa dan haji belum menjamin kedekatan seseorang dengan Allah SWT”. Oleh: Admin ...