Home / Berita / Krisis Kapal Patroli, Rp 40 Triliun Lebih Ikan Dicuri

Krisis Kapal Patroli, Rp 40 Triliun Lebih Ikan Dicuri

Krisis Kapal Patroli, Rp 40 Triliun Lebih Ikan DicuriJakarta – Meski hanya berbekal 27 armada kapal patroli untuk mengawasi 3,2 juta km2 perairan dari pencurian ikan (illegal fishing), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersikap pantang menyerah.

Sikap gigih KKP itu ditandaskan oleh Ida Kusuma Wardhaningsih, Sekretaris Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP. Ida mengakui jumlah kapal patroli pengawas yang dimiliki Indonesia saat ini sangat kurang. Bahkan pengoperasian 27 kapal itu pun telah memasuki tahap krisis. Karena hari layar pun dibatasi semakin turun. Sehingga di selatan Laut Jawa, praktis tak ada satu pun kapal pengawas KKP yang beroperasi.

Keterbatasan armada pengawasan itu, niscaya memperlemah kemampuan Indonesia dalam mengawasi berbagai bentuk pencurian ikan. “Kemampuan pengawasan di laut sangat terbatas dibanding kebutuhan untuk mengawasi daerah rawan pencurian ikan,” ujar Ida, di Jakarta, pada Kamis (17/4/2014).

Meski begitu, setiap kapal-kapal patroli KKP wajib bersikap pantang menyerah. Terutama saat bertarung menghadapi pencuri ikan berbendera asing di semua kawasan perairan Indonesia. Sikap gigih ini terbukti dari catatan kasus illegal fishing yang berhasil diperangi oleh KKP. Pada tahun 2012 tercatat ada 4.326 unit kapal yang diperiksa. Pada tahun 2013, meski jumlah itu agak  menurun tapi masih mencapai ribuan kapal asing, yaitu 3.871 unit kapal milik berbagai negara tetangga.

Jumlah kasus illegal fishing yang terdata pada tahun 2014 ini, diperkirakan bakal terus menurun. Apakah itu petanda KKP sukses membrantas pencurian kekayaan sumber daya maritim Indonesia? Duh, ternyata bukan. Penurunan jumlah kasus illegal fishing yang tertangkap itu, bukan akibat kejeraan para pencuri ikan. Tetapi justru karena jumlah hari layar kapal patroli pembrantas illegal fishing yang wajib beroperasi setiap tahun, ternyata terus dikurangi oleh KKP.

Data tahun 2012 menyebutkan, hari operasional pengawasan tercatat masih 180 hari pelayaran. Namun pada tahun 2013 hari operasional itu turun menjadi 115 hari pelayaran. Bahkan tahun 2014 jauh lebih memperihatinkan, karena hari operasional pelayaran semua kapal armada patroli itu diperkirakan hanya sekitar 60 hari layar.

Alhasil menurunnya pengawasan di laut ini sangat memprihatinkan. Padahal potensi kekayaan laut nusantara ini begitu besar, sehingga semakin rawan dieksploitasi secara liar oleh pihak luar mana pun.

Contoh di Laut Arafura. Seperti diberitakan NEFOSNEWS.COM, banyak kapal asing yang terpantau berkeliaran di Arafura, “surganya ikan dunia”. Mereka leluasa mengeruk ikan nusantara..

Sebagian besar kapal-kapal pencuri ikan di Arafura itu hanya bisa terpantau lewat Satelit Radarsat. KKP memperkirakan kerugian Indonesia akibat illegal fishing di Arafura setiap tahun mencapai Rp 40 triliun. Itu baru kerugian dari satu perairan. Padahal cakupan wilayah perairan Indonesia 3,2 juta km2 di seluruh kawasan nusantara.

Asal tahu saja, laut nusantara menyimpan potensi perikanan lebih dari Rp 3.000 triliun. Yaitu setara dua kali lipat nilai APBN.

Sehingga, aneh jika pemerintah sibuk mencari utang ke sana-sini guna menutupi defisit APBN. Padahal, alam Indonesia, khususnya seluruh laut nusantara telah menyediakan solusi terbaik. Mengapa, aset laut itu tidak didayagunakan semaksimal mungkin. Bahkan untuk menjaganya saja, Indonesia hanya berbekal 27 kapal patroli. Apa isi lirik lagu semasa kanak kita dulu itu keliru, karena sudah tidak sesuai kenyataan? “Nenek moyangku seorang pelaut, gemar mengarung luas samudera.” (anila/dpy)

About admin

Check Also

Gema Takbir Mengiringi Gerhana Matahari Hibrida

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَاٰلِهِ مَعَ التَّسْلِيْمِ وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ فِى تَحْصِيْلِ ...