Dalam perkembangannya Komunisme telah bermeramorfosa melalui kaum-kaum muda yang dibelokkan pemahamannya terhadap ideologi komunisme dan dibungkus seolah-olah komunis adalah bentuk implementasi dari faham demokrasi. Selain itu, saat ini telah muncul faham Sosial-Demokrat (Sosdem) dan New Left (Kiri Baru), pada dasarnya faham-faham ini memiliki tujuan yang sama dengan faham “Komunisme”. Mengingat pada dasarnya ideologi yang menganut aliran kiri (Komunisme) cenderung bersifat cenderung otoriter dan melahirkan neokomunis atau yang dianggap demokrasi.
Dalam pergerakannya, kelompok kiri melakukannya secara geriliya mengingat masih dilakukannya pertemuan antara anggota YPKP 65, terbentuknya Partai Rakyat Demokratik (PRD) serta adanya kesepakatan atau upaya bersama antara kelompok kiri dalam menuntut pemerintah agar melakukan rekonsiliasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM pasca G30S PKI maupun Simposium 1965. Upaya ini tentunya menunjukkan bahwa masih adanya upaya kelompok kiri untuk menerapkan kembali ideologi komunisme di Indonesia.
Terkait dengan PRD secara umum partai ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensinya di kalangan masyarakat melalui berbagai aktivitas advokasi terhadap masyarakat kecil, dengan tujuan untuk menggalang masyarakat agar mendukung pergerakan serta menganut nilai-nilai komunisme kembali. Mengingat sebelumnya, perkembangan Komunisme di Indonesia didukung oleh mayoritas petani dan buruh. Selain itu, berdasarkan ideologinya PRD tidak menganut nilai-nilai Ideologi Pancasila yang merupakan Ideologi bangsa Indonesia tetapi “Sosdem”.
Peringatan G 30 S/PKI Oleh Kelompok Kiri
Eksistensi kelompok kiri secara umum tidak seperti masa Orde Lama dan Orde Baru tetapi sampai saat ini kelompok tersebut masih berupaya membangkitkan ideologi terkait melalui berbagai aktivitas kebersamaan antara anggotanya. Dalam peringatan G 30 S/PKI sebelumnyam Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) menggelar konferensi pers, dalam rangka menolak segala bentuk peringatan Gerakan 30 September (G 30 S) yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dalam agenda tersebut YPKP 65 menyatakan bahwa sejarah G 30 S/PKI versi Orde Baru memuat kebohongan publik.
Dalam upayanya, kelompok YPKP 65 ini menyebarluaskan bahwa dalam sejarah terdapat rencana aksi konspiratif untuk menggulingkan Presiden Sukarno secara tidak langsung, dengan mengarahkan tuduhannya ke Partai Komunis Indonesia (PKI). Sekaligus, membasmi gerakan revolusioner pendukung setia Sukarno dan mematahkan faksi Jenderal Ahmad Yani serta Jenderal Nasution, yang dilakukan oleh Suharto.
Selain itu menurut YPKP 65 terdapat propaganda Angkatan Darat terkait G 30 S/PKI telah menjadi dalih atas pembunuhan anggota dan simpatisan PKI, anggota organisasi-organisasi progresif, dan orang-orang awam yang di PKI-an atau yang distigma “PKI”. Sedangkan ribuan orang lainnya ditahan paksa tanpa proses pengadilan dan mengalami penyiksaan luar biasa.
Dalamupayanya YPKP 65, PAKORBA, LPRKROB, dan beberapa kleompok kiri lainnya menuntut kepada negara agar mengeluarkan permintaan maaf kepada korban, Rekonsislias Naisonal, bertanggung jawab di hadapan hukum, dan menjamin agar kejahatan kemanusiaan serupa tidak terulang kembali di masa depandengan cara menegakan HAM dan demokrasi kerakyatan, mencabut TAP MPRS No XXV/1966 dan TAP MPRS No. XXXIII/1967 dicabut serta Simposium 1965.
Ancaman Laten Komunisme
Masih maraknya aksi ataupun upaya kelompok kiri dalam mengaspirasikan tuntutannya kepada pemerintah mengindikasikn semakin kuatnya ikatan antara kelompok tersebut dan tidak menutup kemungkinan masih adanya tujuan kuat untuk membentuk “Negara Komunis”, seperti tujuan mereka terdahulu.
Perkembangannya kelompok atau organisasi yang menganut ideologi kiri tidak lagi menggunakan cara seperti pergerakan sebelumnya, saat ini mereka cenderung bergerak secara “soft” atau lebih menyesuaikan lingkungan politik-sosial untuk mendapatkan empati dari masyarakat serta dukungan massa, dalam rangka mendukung pergerakan mereka di kemudian hari.
Terkait peringatan G 30 S/PKI hal ini merupakan suatu momentum bagi kelompok kiri untuk selalu mengemukakan aspirasinya sebagai bentuk eksistensi, maupun upaya penggalangan massa baik dengan cara kegiatan sosial, aksi massa maupun siaran pers yang tujuannya untuk pencitraan positif sejarah kelompok PKI. Mengingat dalam sejarah Indonesia menyatakan bahwa gerakan PKI adalah gerakan yang melakukan berbagai tindakan kekerasan termasuk kudeta, sehingga membuat masyarakat tidak simpatik dan tidak mendukung perkembangan kelompok ini.
Hal ini tentunya tida dapat dibiarkan, mengingat saat ini pergerakan kelompok kiri cenderung melakukan upaya penggalangan terhadap generasi muda dan kaum cendikiawan, seperti Dr. Ribka Tjiptaning melalui penerbitan buku berjudul “AKU BANGGA JADI ANAK PKI “ pada tahun 2002. Hal demikian tentunya menjadi bukti secara langsung bahwa faham komunisme tidak pernah mati, sehingga perlunya upaya nyata dalam memberantas ideologi Komunisme.
Sebagai masyarakat kita wajib menolak secara tegas berbagai upaya kebangkitan komunisme baik melalui kajian yang merupakan upaya pencitraan positif “PKI di Indonesia”, upaya penyebaran kaos yang menyertakan lambang PKI (Palu dan Arit), berbagai bantuan advokasi yang tidak lain adalah untuk menggalang simpati rakyat. Hal ini dikarenakan pada dasarnya Komunisme tetaplah Komunis tidak seperti nilai-nilai Pancasila dan citra masyarakat Indonesia yang lebih menonjolkan toleransi serta simpati antara sesama. Mari kita perangi berbagai ideologi selain Pancasila, mengingat “PANCASILA”adalah cerminan dan dasar atas segala hukum di Negara Indonesia.
Bangkitnya Komunisme dalam Konstelasi Politik Indonesia
Sementara itu, salah seorang Kritolog dan pakar komunisme di Nusa Tenggara Barat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa kebangkitan PKI di Indonesia sudah nyata. Bahkan, diduga banyak pendukung komunis yang sudah menyebar ke seluruh level masyarakat.
Pendukung kebangkitan PKI sudah berani menunjukkan diri dengan adanya masyarakat secara terang-terangan menggunakan atribut komunis seperti kaos dan mencat lambang komunis dibeberapa lokasi termasuk tempat ibadah. Umat Islam harus memperkuat persatuan dan kesatuan dalam mengantisipasi kebangkitan PKI.
Salah satu saksi hidup kekejaman PKI asal Nusa Tenggara Barat mengatakan, melihat kemunculan tanda-tanda komunis sudah mulai ada dengan ditemukannya beberapa kasus di beberapa daerah termasuk di NTB dimana TNI, Polri dan BIN menemukan beberapa warga yang memilki bendera komunis dan pakaian lambang komunis. Kemudian di Jawa Timur Madura masjid di cat lambang Komunis, dibeberapa daerah ditemukan masyarakat menggunakan Kaos komunis. Sejarah PKI di NTB ada di lokasi Rembige, Ampenan dan Narmada, serta berbagai kasus lainnya. Perang melawan PKI tidak hanya dilakukan oleh TNI, namun juga oleh organisasi Islam dan kepemudaannya.
Harus ada gerakan dari bawah dalam menolak dan melawan terkait adanya gerakan komunisme, jadi tidak hanya berpangku pada ulama GNPF MUI yakni Habib Riziq dan Bachtiar Nasir yang saat ini terus menghimbau kepada masyarakat untuk mengatisipasi dan mewaspadai akan lahirnya bahaya komunis baru.
“Pihaknya mendukung penguatan ekonomi syariah yang digagas oleh GNPF MUI dan ini harus terealisasi dengan mendirikan koperasi syariah 212. Saat ini terdapat beberapa koperasi syariah yang didirikan oleh para tokoh ulama seperti koperasi syariah GNPF MUI yang akan mendirikan M 212 M, Koperasi syariah Ary Ginanjar, Koperasi Syariah Dewan Masjid, dimana. koperasi syariah ini merupakan momentum untuk menyatukan gerakan umat. Pihaknya dipercaya oleh Dewan Masjid untuk mendirikan Koperasi Syariah,” katanya seraya menambahkan organisasi Kepemudaan Islam membangun gerakan dengan mendorong pihak aparat keamanan dan intelijen di Pusat dan daerah untuk ikut mencegah bahaya bangkitnya PKI.
Mempererat tali persaudaraan dan kesatuan
Untuk menangkal kebangkitan komunisme, maka slogan NKRI adalah harga mati dan UUD 1945 adalah komitmen kebangsaan hendaklah dipahami oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia, terutama pemuda Indonesia yang menjadi target utama perekrutan anggota komunis ataupun teroris di era kekinian, padahal pemuda Indonesia memiliki tiga mandat penting yaitu tidak akan ada yang bisa memecah belah NKRI; Mempertahankan tegaknya Islam di indonesia; Bersinergi dengan pemerintah untuk memberikan kebaikan bagi warga Indonesia khususnya umat Islam.
Bangsa Indonesia secara keseluruhan harus menyadari bahwa kita tidak mengenal suku Lampung, Jawa, Papua, Cina atau apapun itu, karena kita semua adalah Indonesia dan kebetulan kebetulan ada lahir di Jawa, Lampung, Papua, beragama Islam, Nasrani dan sebagainya, tapi kita semua adalah indonesia.
Banyak organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di Indonesia yang ikut andil dalam peran kemerdekaan Indonesia dan lahirnya Pancasila dan UUD yang sampai saat ini dan untuk mendatang tidak akan ditukar dengan paham yang lain. Oleh karena itu, wajar ketika Pancasila diganggu oleh PKI, teroris dan kelompok separatis maka banyak organisasi kemasyarakatan dan keagamaan bersama TNI, Polri dan BIN bahu membahu untuk memerangi PKI.
Harus diingat bahwa semua pemuda di Indonesia memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga keutuhan Indonesia, karena saat ini banyak usaha dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah negara Republik Indonesia.
Tugas pemuda melindungi dan mempertahankan NKRI ke depan akan semakin ketat atau berat. Untuk itu, peran pemuda mengikuti jenjang-jenjang pendidikan, karena pendidikan atau ilmu sangatlah penting; belajar berfikir secara sistematis, jika pemuda tidak berpikiran sistematika maka pemuda akan mudah menerima informasi hoax yang tentunya informasinya akan menyesatkan yang akan menyebabkan terganggunya keutuhan NKRI; mampu mengamati pesan-pesan yang tersurat dan juga yang tidak tersurat, artinya harus dapat mencerna dan mengamati situasi dan kondisi; mampu menganalisa serta perlu mengimplementasikan, artinya ilmu yang diperoleh dapat diterapkan ditengah masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keutuhan NKRI.
Pemuda Indonesia perlu menyadari bahwa situasi apapun jangan mudah dibelokkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah NKRI, komitmennya ialah keutuhan NKRI. Jangan menyebarkan informasi yang salah dan setiap isu-isu yang beredar jangan mudah memutuskan dan menyimpulkan sehingga menghasut ke arah yang negatif.
Disisi yang lain, peran pemerintah dan kita semua sangat dibutuhkan untuk mengajak dan mendorong maayarakat agar dapat menjaga keamanan di daerahnya masing-masing sehingga kehidupan dan roda perekonomian akan berjalan dengan baik. Masyarakat harus kukuh dan bulatkan tekat untuk menjaga kesatuan republik indonesia dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan positif, karena dengan cara itu komunis, teroris dan separatis tidak akan berkembang di Indonesia.
Source: The Global Review