Oleh: Admin
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَاٰلِهِ مَعَ التَّسْلِيْمِ وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ فِى تَحْصِيْلِ الْعِنَايَةِ الْعَآمَّةِ وَالْهِدَايَةِ التَّآمَّةِ، آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ
Bismillâhirrahmânirrahîm
Wasshalâtu wassalâmu ‘alâ Muhammadin wa âlihî ma’at taslîmi wabihî nasta’înu fî tahshîlil ‘inâyatil ‘âmmati wal-hidâyatit tâmmah, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn.
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, kepadaNya kami memohon pertolongan dalam mencapai inayahNya yang umum dan petunjukNya yang sempurna, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn“.
Berikut ini adalah penjelasan rinci tentang shalawat yang termaktub dalam Surat Al-Ahzab ayat 56. Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat tersebut. Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللّٰهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآ أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ۞
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab [33]: 56)
Imam Bukhari mengatakan, Abul Aliyah telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan salawat dari Allah ialah pujian-Nya kepada Nabi Saw. di kalangan para malaikat, dan salawat dari para malaikat ialah doa mereka untuknya. Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna yusalluna ialah memberikan keberkahan. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ta’liq (memakai komentar) yang bersumber dari keduanya (Abul Aliyah dan Ibnu Abbas).
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ja’far Ar-Razi, dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah. Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Ar-Rabi’. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan hal yang sama dari Ibnu Abbas. Kedua riwayat yang terakhir diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Abu Isa At-Turmuzi mengatakan, telah diriwayatkan dari Sufyan As-Sauri dan lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ahlul ‘ilmi; mereka mengatakan bahwa salawat dari Allah adalah rahmat-Nya, dan salawat dari para malaikat adalah permohonan ampun bagi yang bersangkutan.
Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr Al-Audi, telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Al-A’masy, dari Amr ibnu Murrah yang mengatakan bahwa ia merasa yakin bahwa Al-A’masy meriwayatkannya dari Ata ibnu Abu Rabah sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. (Al-Ahzab: 56) Bahwa salawat dari Allah Swt. ialah firman-Nya, “Mahasuci lagi Mahakudus, rahmat-Ku mendahului azab-Ku.” Makna yang dimaksud dari ayat ini ialah Allah Swt. memberitahukan kepada hamba-hamba-Nya tentang kedudukan hamba dan Nabi-Nya di kalangan makhluk-Nya yang tertinggi (para malaikat), bahwa Dia memujinya di kalangan para malaikat yang terdekat dengan-Nya, dan bahwa para malaikat pun ikut bersalawat untuknya. Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada penghuni alam bawah (bumi) untuk bersalawat dan bersalam untuk Nabi Saw. Dengan demikian, maka terhimpunkanlah baginya pujian dari kalangan penduduk alam atas dan alam bawah.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari ayahnya, dari Asy’as ibnu Ishaq, dari Ja’far ibnul Mugirah, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa salah seorang nabi kaum Bani Israil berkata kepada Musa a.s., “Apakah Tuhanmu pernah mengucapkan salawat?” Maka Tuhan menyeru Musa, “Hai Musa, mereka menanyakan kepadamu, apakah Tuhanmu pernah mengucapkan salawat? Katakanlah, ‘Ya.’ Aku selalu bersalawat dan juga para malaikat-Ku buat para nabi dan para rasulKu.” Dan Allah Swt. menurunkan kepada Nabi-Nya firman berikut: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Al-Ahzab: 56)
Dalam ayat lain disebutkan bahwa Allah pun bersalawat buat hamba-hamba-Nya yang beriman melalui firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللّٰهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۞ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيْلً ۞ هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا ۞
“Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu).” (Al-Ahzab: 41-43)
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ۞ اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ ۞ اُولٰۤىِٕكَ عَلَيْهِمْ صَلَوٰتٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُهْتَدُوْنَ ۞
“Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad,) kabar gembira kepada orang-orang sabar,(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn” (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami akan kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Al-Baqarah: 155-157)
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
إِنَّ اللّٰهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوْفِ
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya melimpahkan rahmat dan berkah kepada saf-saf barisan yang ada di sebelah kanan (imam).”
Dan di dalam hadis yang lain disebutkan:
اللّٰهُمَّ، صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى
Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan berkah kepada keluarga Abu Aufa.
Rasulullah Saw. pernah mendoakan istri Jabir yang telah meminta kepada beliau agar beliau mendoakan buat dirinya dan suaminya, yaitu:
صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْكَ، وَعَلَى زَوْجِكَ
Semoga Allah melimpahkan berkah dan rahmat kepadamu, juga kepada suamimu.
Dan banyak hadis mutawatir dari Rasulullah Saw. yang menganjurkan orang-orang mukmin agar banyak membaca salawat untuknya.
Mengenai tata cara bersalawat untuk Nabi Saw., berikut ini akan kami kemukakan sebagian darinya -insya Allah- sesuai dengan apa yang mudah kami raih, dan hanya kepada Allah-lah kami memohon pertolongan.
قَالَ الْبُخَارِيُّ -عِنْدَ تَفْسِيرِ هَذِهِ الْآيَةِ -: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ مِسْعَر، عَنِ الْحَكَمِ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَة قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَّا السَّلَامُ عَلَيْكَ فَقد عَرَفْنَاهُ، فَكَيْفَ الصَّلَاةُ؟ فَقَالَ: “قُولُوا: اللَّهُمَّ، صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، « كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. اللَّهُمَّ، بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ » كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ”
Imam Bukhari di dalam tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Yahya ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Mis’ar, dari Al-Hakam, dari Ibnu Abu Laila, dari Ka’b ibnu Ujrah yang menceritakan bahwa pernah ditanyakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, adapun cara mengucapkan salam penghormatan kepadamu kami sudah mengetahuinya. Maka bagaimanakah cara bersalawat untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab: Ucapkanlah, Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahaagung. Ya Allah, limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahaagung (Mulia).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنِ الْحَكَمِ قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي لَيْلَى قَالَ: لَقِيَنِي كَعْبُ بْنُ عُجْرَةَ فَقَالَ: أَلَا أَهْدِي لَكَ هَدِيَّةً؟ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللّٰهِ، قَدْ عَلِمْنَا -أَوْ: عَرَفْنَا -كَيْفَ السَّلَامُ، عَلَيْكَ، فَكَيْفَ الصَّلَاةُ؟ قَالَ: « قُولُوا: اللّٰهُمَّ، صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى [آلِ] إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. اللّٰهُمَّ، بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ على آل إبراهيم، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ».
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Al-Hakam yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abu Laila menceritakan hadis berikut, bahwa ia bersua dengan Ka’b ibnu Ujrah, lalu Ka’b mengatakan, “Maukah aku beri kamu suatu hadiah?, (yakni suatu hadis)? Yaitu bahwa Rasulullah Saw. keluar menemui kami, lalu kami bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah mengetahui atau mengenal bagaimana caranya mengucapkan salam kepadamu, maka bagaimanakah cara bersalawat untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab: “Ucapkanlah: Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Ya Allah, limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.”
Hadis ini telah diketengahkan pula oleh Jamaah di dalam kitab mereka masing-masing melalui berbagai jalur dari Al-Hakam (yakni Ibnu Uyaynah).
Imam Bukhari menambahkan dan juga dari Abdullah ibnu Isa, keduanya menerima hadis ini dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, kemudian Imam Bukhari menyebutkan mereka (para perawinya)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنَا هُشَيْم بْنُ بُشَير، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ، حَدَّثَنَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَة قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: إِنَّ اللّٰهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا . قَالَ: قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللّٰهِ، قَدْ عَلِمْنَا السَّلَامَ فَكَيْفَ الصَّلَاةُ عَلَيْكَ؟ قَالَ: « قُولُوا: اللّٰهُمَّ صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَابَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ. إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ». وَكَانَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي لَيْلَى يَقُولُ: وَعَلَيْنَا مَعَهُمْ.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Basyir, dari Yazid ibnu Abu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Ka’b ibnu Ujrah yang mengatakan, bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Al-Ahzab: 56) Lalu kami bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah mengetahui bagaimana cara mengucapkan salam penghormatan kepadamu. Maka bagaimanakah caranya mengucapkan salawat untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab: Ucapkanlah, “Ya Allah, limpahkanlah salawat buat Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat buat Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Dan limpahkanlah berkah buat Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah buat Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.” Dan Abdur Rahman ibnu Abu Laila mengatakan, “Dan semoga dilimpahkan pula kepada kami disertakan dengan mereka.”
Imam Turmuzi telah meriwayatkannya dengan tambahan ini.
Mengenai ucapan para sahabat yang mengatakan, “Adapun mengucapkan salam penghormatan kepadamu, maka hal itu telah kami ketahui.” Dimaksudkan adalah salam yang terdapat di dalam tasyahhud, yang pernah diajarkan oleh Nabi Saw. kepada mereka, sebagaimana beliau mengajari mereka suatu surat dari Al-Qur’an. Di dalam tasyahhud itu terdapat kalimah yang mengatakan,
السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
“Semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu, wahai Nabi, dan juga rahmat serta berkah dari Allah.”
Hadis lain.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللّٰهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنُالْهَادِ، عَنْ عَبْدِ اللّٰهِ بْنِ خَبَّابٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ، قَالَ: قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللّٰهِ، هَذَا السَّلَامُ فَكَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ: قَالَ: « قُولُوا: اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكَتْ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ». [وَفِي رِوَايَةٍ]: قَالَ أَبُو صَالِحٍ، عَنِ اللَّيْثِ: « عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ على آلِ إِبْرَاهِيمَ ».
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Ibnul Had, dari Abdullah ibnu Khabbab, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa kami (para sahabat) pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, mengenai salam untukmu sudah kami maklumi, tetapi bagaimanakah cara mengucapkan salawat untukmu?” Nabi Saw. menjawab: Katakanlah, “Ya Allah limpahkanlah salawat buat Muhammad, hamba dan Rasul-Mu, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat buat keluarga Ibrahim. Dan limpahkanlah berkah untuk Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah limpahkan berkah buat keluarga Ibrahim. Menurut Abu Saleh yang bersumber dari Al-Lais disebutkan, “Buat Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya.”
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَمْزَةَ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي حَازِمٍ والدّرَاوَرْدي، عَنْ يَزِيدَ -يَعْنِي: ابْنَ الْهَادِ -قَالَ: « كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ ».
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazm dan Ad-Darawardi, dari Yazid (yakni Ibnul Had) yang mengatakan, “Sebagaimana Engkau limpahkan salawat buat Ibrahim. Dan limpahkanlah berkah buat Muhammad dan juga buat keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah buat Ibrahim dan keluarganya.”
Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah telah mengetengahkannya melalui hadis Ibnul Had dengan sanad yang sama.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ: مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ سُلَيم أَنَّهُ قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَّهُمْ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللّٰهِ، كَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ؟ قَالَ: « قُولُوا: اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى [آلِ] إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ».
Imam Ahmad mengatakan bahwa ia pernah mengaji kepada Abdurrahman Malik, dari Abdullah ibnu Abu Bakar, dari ayahnya, dari Amr ibnu Salim yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Humaid As-Sa’idi, bahwa mereka (para sahabat) pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya mengucapkan salawat untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab: Ucapkanlah, “Ya Allah, limpahkanlah salawat untuk Muhammad dan semua istrinya serta keturunannya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat buat Ibrahim, dan limpahkanlah berkah buat Muhammad dan semua istrinya serta keturunannya, sebagaimana Engkau telah limpahkan berkah buat keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.”
Hadis lain.
قَالَ مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا يَحْيَى التَّمِيمِيُّ قَالَ: قَرَأَتْ عَلَى مَالِكٍ، عَنْ نُعَيم بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ المُجمَّر، أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللّٰهِ بْنِ زَيْدٍ الْأَنْصَارِيُّ -قَالَ: وَعَبْدُ اللّٰهِ بْنُ زَيْدٍ هُوَ الَّذِي كَانَ أُرِيَ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ -أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ -قَالَ: أَتَانَا رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَنَحْنُ فِي مَجْلِسِ سَعْدِ بْنِ عُبَادة، فَقَالَ لَهُ بَشير بْنُ سَعْدٍ: أَمَرَنَا اللّٰهُ أَنْ نُصَلِّيَ عَلَيْكَ [يَا رَسُولَ اللّٰهِ] ، فَكَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ؟ قَالَ: فَسَكَتَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تَمَنَّيْنَا أَنَّهُ لَمْ يَسْأَلْهُ، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « قُولُوا: اللّٰهُمَّ صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكَتْ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَالسَّلَامُ كَمَا قَدْ عَلِمْتُمْ ».
Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Yahya At-Tamimi yang mengatakan bahwa ia pernah mengaji, kepada Malik ibnu Na’im ibnu Abdullah Al-Mujammir, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdullah ibnu Zaid Al-Ansari, (dia adalah orang yang memimpikan azan salat) bahwa Ibnu Mas’ud pernah bercerita kepadanya, “Rasulullah Saw. datang menemui kami yang saat itu sedang berada di majelis Sa’d ibnu Ubadah. Maka bertanyalah kepadanya Basyir ibnu Sa’d, “Wahai Rasulullah, Allah telah memerintahkan kepada kami untuk bersalawat buatmu, maka bagaimanakah caranya mengucapkan salawat buatmu?” Rasulullah Saw. diam sehingga kami menyesal mengapa dia bertanya demikian kepadanya. Tidak lama kemudian Rasulullah Saw. menjawab: “Ucapkanlah: Ya Allah, limpahkanlah salawat untuk Muhammad dan juga untuk keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat buat keluarga Ibrahim. Dan limpahkanlah berkah buat Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah buat keluarga Ibrahim di kalangan umat manusia. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. ‘ Sedangkan mengenai ucapan salam penghormatan adalah sebagaimana yang telah kalian ketahui itu.”
Imam Abu Daud, Imam Turmuzi dan Imam Nasai serta Imam Ibnu Jarir telah mengetengahkannya melalui hadis Malik dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Nasai, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah meriwayatkan melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Ibrahim At-Taimi, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Zaid ibnu Abdu Rabbih, dari Abu Mas’ud Al-Badri, disebutkan bahwa para sahabat pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, adapun salam buatmu kami telah mengetahuinya, tetapi bagaimanakah cara bersalawat untukmu dalam salat kami?” Rasulullah Saw. menjawab:
« قُولُوا: اللّٰهُمَّ، صَل عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ »
Katakanlah, “Ya Allah, limpahkanlah salawat untuk Muhammad dan keluarganya.”
Lalu disebutkan kalimat yang selanjutnya. Imam Syafii rahimahullah telah meriwayatkan hal yang semisal di dalam kitab musnadnya melalui Abu Hurairah.
Berangkat dari riwayat ini Imam Syafii rahimahullah berpendapat bahwa diwajibkan atas orang yang salat mengucapkan salawat untuk Nabi Saw. dalam tasyahhud terakhirnya. Jika ditinggalkan, maka salatnya tidak sah. Akan tetapi, sebagian ulama mutaakhkhirin dari kalangan mazhab Imam Malik dan lain-lainnya mengecam pendapat Imam Syafii ini yang mensyaratkan bacaan salawat dalam salat. Mereka yang menyanggahnya menduga bahwa Imam Syafii sendirilah yang mempunyai pendapat demikian. Abu Ja’far At-Tabari, At-Tahawi, Al-Khattabi dan lain-lainnya menurut apa yang dinukil oleh Al-Qadi dari mereka telah menyatakan adanya kesepakatan yang bertentangan dengan pendapat Imam Syafii tersebut. Akan tetapi, orang yang melakukan sanggahan terhadap Imam Syafii ini benar-benar tidak beralasan dalam pengakuannya yang menyatakan adanya kesepakatan yang bertentangan dengan pendapat Imam Syafii. Keadaannya tidak ubahnya seperti seseorang yang menilai sesuatu yang berada jauh dari jangkauan pengetahuannya.
Karena sesungguhnya kami telah meriwayatkan hal yang menunjukkan bahwa membaca salawat untuk Rasulullah Saw. di dalam salat hukumnya wajib dan kita diperintahkan untuk melakukannya, sebagaimana yang dimengerti dari makna lahiriah ayat, lalu ditafsirkan oleh hadis ini yang bersumberkan dari sejumlah sahabat, antara lain Ibnu Mas’ud, Abu Mas’ud Al-Badri, dan Jabir ibnu Abdullah. Juga dari kalangan tabi’in, antara lain Asy-Sya’bi, Abu Ja’far Al-Baqir, dan Muqatil ibnu Hayyan. Lalu pendapat ini dijadikan pegangan oleh Imam Syafii, dalam masalah ini tidak ada perbedaan pendapat antara Imam Syafii dan murid-muridnya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Imam Ahmad di penghujung usianya menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Abu Zar’ah Ad-Dimasyqi bersumber darinya. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh Ishaq ibnu Rahawaih, juga oleh Al-Faqih Imam Muhammad ibnu Ibrahim yang dikenal dengan julukan Ibnul Mawwaz Al-Maliki. Sehingga ada sebagian ulama mazhab Hambali yang mengatakan bahwa wajib membaca salawat di dalam salat, seperti apa yang diajarkan oleh Nabi Saw. kepada para sahabatnya ketika mereka menanyakan kepadanya cara membaca salawat untuknya. Sehingga ada sebagian dari teman-teman kami yang mewajibkan membaca salawat untuk keluarga Nabi Saw. menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Bandaniji dan Salim Ar-Razi serta muridnya yang bernama Nasr ibnu Ibrahim Al-Maqdisi, dan hal yang sama telah dinukil oleh Imam Haramain serta muridnya yang bernama Al-Gazali sebagai suatu pendapat dari Imam Syafii. Sebenarnya pendapat di atas yang mengatakan bahwa jumhur ulama berbeda pendapat dengan Imam Syafii dan mereka meriwayatkan adanya kesepakatan yang bertentangan dengan pendapat ini, hal ini merupakan suatu alasan. Sedangkan pendapat yang mengatakan wajib adalah berpegangan kepada makna lahiriah hadis; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Yang dimaksud dengan pendapat Imam Syafii yang mengatakan bahwa membaca salawat untuk Nabi Saw. dalam salat wajib adalah menurut pendapat ulama Salaf dan ulama Khalaf, sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya. Oleh karena itu, tidak ada yang namanya kesepakatan yang berbeda dengan pendapatnya dalam masalah ini, baik di masa dahulu ataupun di masa sekarang; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Di antara dalil yang memperkuat pendapat Imam Syafii ialah hadis lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Turmuzi di dalam kitab sahihnya; juga Imam Nasai, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya masing-masing:
مِنْ رِوَايَةِ حَيْوة بْنِ شُرَيْح الْمِصْرِيِّ، عَنْ أبي هانئ حميد بن هَانِئٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مَالِكٍ أَبِي عَلِيٍّ الجَنْبي ، عَنْ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ، رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَدْعُو فِي صَلَاتِهِ، لَمْ يُمَجِّدِ اللّٰهَ وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « عَجِّلْ هَذَا ». ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ وَلِغَيْرِهِ: « إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللّٰهِ، عَزَّ وَجَلَّ، وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ لِيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ ليدعُ [بَعْدُ] بِمَا شَاءَ »
melalui riwayat Haiwah ibnu Syuraih Al-Masri, dari Abu Hani’ Humaid ibnu Hani’ alias Amr ibnu Malik Abu Ali Al-Husaini, dari Fudalah ibnu Ubaid r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mendengar seorang lelaki berdoa di dalam salatnya tanpa mengagungkan Allah, juga tanpa membaca salawat untuk Nabi Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda, “Orang ini tergesa-gesa.” Kemudian Rasulullah Saw. memanggilnya, lalu bersabda kepadanya atau kepada orang lain (yang disuruhnya untuk memanggilnya): Apabila seseorang di antara kalian berdoa, hendaklah ia memulainya dengan mengagungkan Allah dan memuji-Nya, lalu bacalah salawat untuk Nabi, kemudian sesudahnya hendaklah ia memanjatkan doa yang disukainya.
Hal yang sama telah disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
مِنْ رِوَايَةِ عَبْدُ الْمُهَيْمِنِ بْنُ عَبَّاسِ بْنِ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ رَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: « لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا وُضُوءَ لَهُ، وَلَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهِ، وَلَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ، وَلَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يُحِبَّ الْأَنْصَارَ »
melalui Abdul Muhaimin ibnu Abbas ibnu Sahl ibnu Sa’d As-Sa’idi, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Rasulullah Saw. yang telah besabda: Tiada salat bagi orang yang tidak berwudu, tiada wudu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya, tiada salat bagi orang yang tidak membaca salawat untuk Nabi, dan tiada salat bagi orang yang tidak mencintai sahabat Ansar.
Akan tetapi, Abdul Muhaimin yang ada dalam sanad hadis ini orangnya matruk (tidak terpakai hadisnya).
Imam Tabrani telah meriwayatkannya melalui saudaranya (saudara Abdul Muhaimin) yang bernama Ubay ibnu Abbas, tetapi masih diragukan keabsahannya, mengingat yang dikenal hanyalah melalui riwayat Abdul Muhaimin; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَبِي دَاوُدَ الْأَعْمَى، عَنْ بُرَيدة قَالَ: قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللّٰهِ، قَدْ عَلِمْنَا كَيْفَ نُسَلِّمُ عَلَيْكَ، فَكَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ؟ قَالَ: « قُولُوا: اللّٰهُمَّ اجْعَلْ صَلَوَاتِكَ وَرَحْمَتَكَ وَبَرَكَاتِكَ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا جَعَلْتَهَا عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ».
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Abu Daud Al-A’ma, dari Buraidah yang menceritakan bahwa kami (para sahabat) pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui cara mengucapkan salam penghormatan kepadamu, maka bagaimanakah caranya bersalawat untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab: Ucapkanlah, “Ya Allah, curahkanlah salawat, rahmat, dan berkah-Mu kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana yang telah Engkau curahkan kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.”
Abu Daud Al-A’ma namanya adalah Nafi’ ibnul Haris, dia orangnya berpredikat matruk.
Hadis lainnya berpredikat mauquf, kami telah meriwayatkannya melalui jalur Sa’id ibnu Mansur, Yazid ibnu Harun, dan Zaid ibnul Habbab, ketiga-tiganya dari Nuh ibnu Qais, bahwa telah menceritakan kepada kami Salamah Al-Kindi, bahwa sahabat Ali r.a. sering mengajarkan doa berikut kepada orang-orang, “Ya Allah, Yang menghamparkan semua yang rata, Yang menciptakan langit-langit yang tinggi, dan Yang menundukkan semua hati menurut fitrahnya ada yang celaka dan ada yang bahagia. Jadikanlah salawat-salawat-Mu yang mulia, berkah-berkah-Mu yang terus berkembang, dan kasih sayang-Mu yang sangat lembut kepada Muhammad, hamba dan Rasul-Mu yang dapat membuka semua yang terkunci, yang menjadi penutup bagi nabi-nabi yang sebelumnya, yang mengumumkan kebenaran dengan cara yang benar, dan yang mengikis habis bala tentara kebatilan. Dia telah mengemban perintahMu dengan penuh ketaatan kepada-Mu, melangkah maju menuju jalan rida-Mu dengan pantang mundur dan tidak pernah lemah, tetapi penuh dengan keteguhan hati. Dia menghafal semua wahyu-Mu dan memelihara janji-Mu seraya terus melangkah melaksanakan perintah-Mu sehingga sampailah tanda-tanda kekuasaan Allah dapat dilihat oleh orang yang mendapat hidayah. Melaluinya hati manusia yang beriman mendapat petunjuk sesudah terbenam ke dalam fitnah dan dosa, dan dia telah membuat cemerlang semua rambu yang menuju ke jalan hidayah. Dialah yang menerangkan dengan jelas semua hukum-hukum agama dan yang menjadikan Islam bercahaya. Dia adalah kepercayaan-Mu yang tepercaya, bendahara ilmu-Mu yang tersimpan, saksi-Mu kelak di hari pembalasan, yang memohonkan nikmat kepada-Mu, dan Rasul-Mu yang membawa kebenaran sebagai rahmat dari-Mu. Ya Allah, luaskanlah baginya tempat di surga’ Adn-Mii, berikanlah kepadanya balasan kebaikan yang berlipat ganda sebagai karunia dari-Mu, dengan balasan yang menyenangkannya dan tidak membuatnya bersedih hati, yaitu dari balasan pahala-Mu yang berlimpah. Ya Allah, tinggikanlah bangunannya di atas bangunan manusia, dan muliakanlah kedudukan dan tempatnya di sisiMu. Sempurnakanlah baginya cahayanya, dan berilah dia imbalan sebagai seseorang yang telah Engkau angkat menjadi rasul-Mu orang yang diterima persaksiannya, diridai ucapannya, mempunyai lisan yang adil, rencana yang memisahkan (antara hak dan batil), dan sebagai hujah dan bukti yang besar.”
Hal ini sudah dikenal sebagai perkataan sahabat Ali r.a. dalam bacaan salawatnya untuk Nabi Saw. Akan tetapi, Ibnu Qutaibah telah membicarakannya di dalam kitab Musykilul hadis-nya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abul Husain Ahmad ibnu Faris Al-Lugawi di dalam kitabnya yang ia himpun membahas keutamaan membaca salawat untuk Nabi Saw., hanya saja di dalam sanadnya terdapat hal yang masih diragukan. Guru kami Al-Hafiz Abul Hajjaj Al-Mazi telah mengatakan bahwa Salamah Al-Kindi adalah seorang yang tidak dikenal dan dia tidak menjumpai masa sahabat Ali. Demikianlah menurutnya.
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani telah meriwayatkan asar ini dari Muhammad ibnu Al-As Sa’ig, dari Sa’id ibnu Mansur, bahwa telah menceritakan kepada kami Nuh ibnu Qais, dari Salamah Al-Kindi yang mengatakan bahwa dahulu Ali r.a. mengajarkan kepada kami suatu bacaan salawat untuk Nabi Saw. yang bunyinya, “Ya Allah, Yang menghamparkan semua yang datar,” hingga akhir asar.
Hadis lain
Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ziad ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Al-Mas’udi, dari Aun ibnu Abdullah, dari Abu Fakhitah, dari Al-Aswad ibnu Yazid, dari Abdullah ibnu Mas’ud r.a. yang mengatakan, “Apabila kalian membaca salawat untuk Rasulullah Saw., maka bacalah salawat yang baik untuknya. Karena sesungguhnya kalian tidak mengetahui, barangkali salawat kalian itu disampaikan kepadanya.” Mereka berkata kepada Ibnu Mas’ud, “Ajarilah kami.” Maka Ibnu Mas’ud berkata, “Ucapkanlah oleh kalian, ‘Ya Allah, limpahkanlah salawat, rahmat dan berkah-Mu kepada junjungan para rasul, pemimpin orang-orang yang bertakwa, penutup para nabi, yaitu Muhammad, hamba dan rasul-Mu, Imam kebaikan, pemimpin kebaikan, dan rasul pembawa rahmat. Ya Allah, berikanlah kepadanya kedudukan yang terpuji yang diingini oleh orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian. Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad, dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.”
Riwayat ini berpredikat mauquf, yakni hanya sampai kepada Ibnu Mas’ud. Ismail Al-Qadi telah meriwayatkan hal yang hampir sama dengan asar ini dari Abdullah ibnu Amr atau dari Umar. Perawi ragu, karenanya memakai kata ‘atau’.
Hadis lain.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا مَالِكُ بن إسماعيل، حدثنا أبو إِسْرَائِيلَ، عَنْ يُونُسَ بْنِ خَبَّاب قَالَ: خَطَبْنَا بِفَارِسَ فَقَالَ: إِنَّ اللّٰهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ، فَقَالَ: أَنْبَأَنِي مَنْ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ: هَكَذَا أُنْزِلَ. فَقُلْنَا -أَوْ: قَالُوا -يَا رَسُولَ اللّٰهِ، عَلمنا السَّلَامَ عَلَيْكَ، فَكَيْفَ الصَّلَاةُ عَلَيْكَ؟ فَقَالَ: « اللّٰهُمَّ، صِلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَارْحَمْ مُحَمَّدًا وَآلَ مُحَمَّدٍ، كَمَا رَحِمْتَ آلَ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، [وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ] »
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Abu Israil, dari Yunus ibnu Khabbab yang menceritakan bahwa Yunus ibnu Khabbab berkhotbah kepada kami di negeri Persia dengan membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Al-Ahzab: 56) Lalu ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku seseorang yang pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan bahwa demikianlah ayat ini diturunkan, lalu kami (para sahabat) atau mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, kami telah mengetahui bagaimana cara mengucapkan salam penghormatan untukmu, maka bagaimanakah cara bersalawat untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab: Ya Allah, limpahkanlah salawat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan salawat kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Dan rahmatilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau rahmati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Dan limpahkanlah berkah kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana telah Engkau limpahkan berkah kepada Ibrahim: Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.
Hadis ini dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat bahwa diperbolehkan memohonkan rahmat buat Nabi Saw. seperti yang dikatakan oleh jumhur ulama, dan diperkuat oleh hadis orang Arab Badui yang mengatakan dalam doanya, “Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau rahmati seseorang pun bersama kami.” Maka Rasulullah Saw. bersabda:
« لَقَدْ حَجَرْتَ وَاسِعًا ».
Sesungguhnya kamu telah membatasi hal yang luas.
Al-Qadi Iyad telah meriwayatkan dari kebanyakan ulama mazhab Maliki, bahwa memohonkan rahmat buat Nabi Saw. tidak diperbolehkan. Dan Al-Qadi mengatakan bahwa tetapi Abu Muhammad ibnu Abu Zaid (salah seorang ulama mazhab Maliki) membolehkannya.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا صَلَّى عَلَيَّ، فَلْيُقِلَّ عَبْدٌ مِنْ ذَلِكَ أَوْ لِيُكْثِرْ”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Asim ibnu Ubaidillah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amir ibnu Rabi’ah menceritakan hadis berikut dari ayahnya yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda: Barang siapa yang mengucapkan salawat untukku sekali, maka para malaikat terus-menerus memohonkan ampunan buatnya selama ia masih membaca salawat. Karena itu, hendaklah seseorang hamba membaca salawat, baik banyak ataupun sedikit.
Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Syu’bah dengan sanad yang sama.
Hadis lain.
قَالَ أَبُو عِيسَى التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا بُنْدَار، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ عَثْمَةَ، حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ يَعْقُوبَ الزَّمْعِيّ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ كَيْسَان؛ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ شَدَّادٍ أَخْبَرَهُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلَاةً”.
Abu Isa At-Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bandar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Khalid ibnu Asmah, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Ya’qub Az-Zam’i, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Kaisan, bahwa Abdullah ibnu Syaddad pernah menceritakan kepadanya dari Abdullah ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang yang paling berhak mendapat syafaatku kelak di hari kiamat adalah orang yang paling banyak membaca salawat untukku.
Imam Turmuzi meriwayatkannya secara tunggal, kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.
Hadis lain.
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ زَيْدِ بْنِ طَلْحَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَتَانِي آتٍ مِنْ رَبِّي فَقَالَ لِي: مَا مِنْ عبد يصلي عليك صلاة إلا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا”. فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلَا أَجْعَلُ نِصْفَ دُعَائِي لَكَ؟ قَالَ: “إِنْ شِئْتَ”. قَالَ: أَلَا أَجْعَلُ ثُلُثَيْ دُعَائِي لَكَ؟ قَالَ: “إِنْ شِئْتَ”. قَالَ: أَلَا أَجْعَلُ دُعَائِي لَكَ كُلَّهُ؟ قَالَ: “إِذَنْ يَكْفِيكَ اللَّهُ هَمَّ الدِّينَا وَهَمَّ الْآخِرَةِ”.
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali Ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ya’qub ibnu Zaid ibnu Talhah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Telah datang kepadaku utusan dari Tuhanku, lalu mengatakan kepadaku bahwa tidaklah seorang hamba membaca salawat untukku sekali melainkan Allah membalasnya sepuluh kali untuknya. Lalu berdirilah seorang lelaki dan bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah aku jadikan separo doaku untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab, “Terserah kamu.” Lelaki itu bertanya lagi, “Bolehkah saya menjadikan dua pertiga doaku untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab, “Terserah kamu.” Lelaki itu bertanya lagi, “Bolehkan aku jadikan seluruh doaku untukmu?” Rasulullah Saw. bersabda: Kalau begitu, Allah akan menghindarkanmu dari kesusahan di dunia dan kesusahan di akhirat.
Seorang syekh di Mekah yang dikenal dengan nama Mani’ mengatakan kepada Sufyan (yakni bertanya kepada Sufyan) tentang sanad hadis ini dari siapa ia menerimanya. Maka Sufyan menjawab,-“Tidak tahu.”
Hadis lain.
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سَلام الْعَطَّارُ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ -يَعْنِي: الثَّوْرِيِّ -عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنِ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ فَيَقُولُ: “جَاءَتِ الرَّاجِفَةُ، تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ، جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ”. قَالَ أُبَيٌّ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ، أَفَأَجْعَلُ لَكَ ثُلُثَ صَلَاتِي؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الشَّطْرُ”. قَالَ: أَفَأَجْعَلُ لَكَ شَطْرَ صَلَاتِي؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الثُّلُثَانِ”. قَالَ أَفَأَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا؟ قَالَ: “إِذَنْ يَغْفِرُ اللَّهُ ذَنْبَكَ كُلَّهُ”
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Salam Al-Attar, telah menceritakan kepada kami Sufyan As-Sauri, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari At-Tufail ibnu Ubay ibnu Ka’b, dari ayahnya yang menceritakan, bahwa Rasulullah Saw. keluar di tengah malam, lalu bersabda, “Tiupan yang mengguncangkan alam pasti datang diiringi dengan tiupan lainnya yang mengguncangkan, maut menimpa semuanya (yakni hari kiamat dan hari berbangkit).” Maka Ubay bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya selalu berdoa di sebagian malam hari. Bolehkah aku jadikan sepertiga doaku untukmu?” Rasulullah Saw. bersabda, “Separonya.” Ubay bertanya lagi, “Bolehkah kujadikan separo doaku untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab, “Dua pertiganya.” Ubay bertanya lagi, “Bolehkan saya jadikan semua doaku untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab: Kalau begitu, Allah akan mengampuni semua dosamu.
Imam Turmuzi telah meriwayatkan hal yang semisal. Untuk itu ia mengatakan,
حَدَّثَنَا هَنّاد، حَدَّثَنَا قَبِيصة، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيل، عَنِ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَهَبَ ثُلُثَا اللَّيْلِ قَامَ فَقَالَ: “يَا أَيُّهَا النَّاسُ، اذْكُرُوا اللَّهَ، اذْكُرُوا اللَّهَ، جَاءَتِ الرَّاجِفَةُ تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ، جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ، جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ”. قَالَ أُبَيٌّ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ، فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي؟ قَالَ: “مَا شِئْتَ”. قُلْتُ: الرُّبْعُ؟ قَالَ: “مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ”. قُلْتُ: فَالنِّصْفُ؟ قَالَ: “مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ”. قُلْتُ: فَالثُّلْثَيْنِ؟ قَالَ: “مَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ”. قُلْتُ: أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا؟ قَالَ: “إِذَنْ تُكْفَى هَمَّكَ، وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ”.
telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Qubaisah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari At-Tufail ibnu Ubay ibnu Ka’b, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila telah berlalu dua pertiga malam hari, beliau bangun, lalu bersabda: Hai manusia, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, tiupan pertama yang mengguncangkan alam pasti akan datang dan diiringi oleh tiupan kedua yang mengguncangkan; maut datang dengan segala sesuatunya, maut datang dengan segala sesuatunya. Maka Ubay bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya banyak membaca salawat untukmu, maka berapa banyakkah salawat yang harus kubaca untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab, “Sesukamu.” Ubay bertanya, Bagaimanakah dengan seperempat dari doaku?” Rasulullah Saw. menjawab, “Sesukamu. Tetapi jika engkau tambahkan, lebih baik bagimu.” Ubay bertanya, “Bagaimana dengan separonya?” Rasulullah Saw. menjawab, “Sesukamu. Tetapi jika engkau tambahkan, lebih baik bagimu.” Ubay bertanya, “Bagaimanakah dengan dua pertiganya?” Rasulullah Saw. menjawab, “Sesukamu. Tetapi jika engkau tambahkan, lebih baik bagimu.” Ubay berkata, “Aku akan menjadikan semua doaku dengan membaca salawat untukmu.” Rasulullah Saw. bersabda: Kalau demikian, engkau akan terhindar dari kesusahanmu dan semua dosamu diampuni.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيل، عَنِ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيٍّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ جعلتُ صَلَاتِي كُلَّهَا عَلَيْكَ؟ قَالَ: “إِذَنْ يَكْفِيكَ اللَّهُ مَا أهَمَّك مِنْ دُنْيَاكَ وَآخِرَتَكَ”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari At-Tufail ibnu Ubay, dari ayahnya yang menceritakan bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu jika kujadikan semua doaku untukmu?” Rasulullah Saw. menjawab: Kalau demikian, Allah akan menghindarkan dirimu dari kesusahan dunia dan akhiratmu.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ، وَيُونُسُ -هُوَ ابْنُ مُحَمَّدٍ -قَالَا حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو، عَنْ أَبِي الْحُوَيْرِثِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاتَّبَعْتُهُ حَتَّى دَخَلَ نَخْلًا فَسَجَدَ فَأَطَالَ السُّجُودَ، حَتَّى خِفْتُ -أَوْ: خَشِيتُ -أَنْ يَكُونَ اللَّهُ قَدْ تَوَفَّاهُ أَوْ قَبَضَهُ. قَالَ: فَجِئْتُ أَنْظُرُ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: “مَا لَكَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ؟ ” قَالَ: فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ: “إِنَّ جِبْرِيلَ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ لِي: أَلَا أُبَشِّرُكَ؟ إِنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، يَقُولُ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلِيْتُ عَلَيْهِ، ومَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سلمتُ عَلَيْهِ”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Mansur ibnu Salamah Al-Khuza’i dan Yunus ibnu Muhammad. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Yazid ibnul Had, dari Amr ibnu Abu Umar, dari Abul Huwairis, dari Muhammad ibnu Jabir ibnu Mut’im, dari Abdur Rahman ibnu Auf yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. keluar, lalu aku mengikutinya hingga beliau memasuki sebuah kebun kurma, kemudian beliau sujud dalam waktu yang lama sehingga aku merasa khawatir atau merasa takut bila beliau telah diwafatkan oleh Allah Swt. Abdur Rahman ibnu Auf melanjutkan kisahnya, bahwa lalu aku mendekatinya dan memeriksanya, tiba-tiba beliau mengangkat kepalanya dan bertanya, “Mengapa kamu, hai Abdur Rahman?” Maka kuceritakan kepada beliau tentang kekhawatiran diriku, lalu beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya Jibril a.s. telah mengatakan kepadaku, “Ingatlah, aku akan menyampaikan berita gembira kepadamu, bahwa sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman, ‘Barang siapa yang mengucapkan salawat untukmu, Aku akan membalas salawatnya. Dan barang siapa yang mengucapkan salam untukmu, Aku akan membalas salamnya.”
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ، حَدَّثَنَا عمرو بن أبي عمرو، من عَبْدِ الْوَاحِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَوَجَّهُ نَحْوَ صَدَقَتِهِ، فَدَخَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فخر ساجدا، فأطال السُّجُودَ، حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّ اللَّهَ قَدْ قَبَضَ نَفْسَهُ فِيهَا، فَدَنَوْتُ مِنْهُ ثُمَّ جَلَسْتُ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: “مَنْ هَذَا؟ ” فَقُلْتُ: عَبْدُ الرَّحْمَنِ. قَالَ: “مَا شَأْنُكَ؟ ” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، سَجَدْتَ سَجْدَةً خَشِيتُ أَنْ [يَكُونَ] اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، قَبَضَ نَفْسَكَ فِيهَا. فَقَالَ: “إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَبَشَّرَنِي أَنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، يَقُولُ لَكَ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلِّيْتُ عَلَيْهِ، وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ -فسجدتُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، شُكْرًا”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Bilal, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Amr, dari Abdul Wahid ibnu Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Auf, dari Abdur Rahman ibnu Auf yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bangkit, lalu menuju ke arah kebun kurma hasil zakat, kemudian beliau masuk ke dalamnya dan menghadap ke arah kiblat, lalu bersujud. Beliau melakukan sujudnya dalam waktu yang cukup lama, sehingga aku menduga bahwa Allah Swt. telah mencabut nyawanya dalam sujud itu. Aku mendekatinya dan duduk di dekatnya, maka beliau mengangkat kepalanya (dari sujudnya) dan bersabda, “Siapakah orang ini?” Aku menjawab, “Abdur Rahman.” Nabi Saw. bertanya, “Ada perlu apa?” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau telah melakukan sujud cukup lama dan saya merasa khawatir bila Allah mencabut nyawamu dalam sujudmu itu.” Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Jibril telah datang kepadaku dan menyampaikan berita gembira kepadaku, bahwa Allah Swt. telah berfirman ditujukan kepadaku, “Barang siapa yang mengucapkan salawat untukku, maka Dia akan mencurahkan rahmat dan berkahNya kepadanya. Dan barang siapa yang mengucapkan salam penghormatan kepadaku, maka Dia akan membalasnya, ” karena itulah aku bersujud kepada Allah Swt. sebagai ungkapan rasa syukur (ku kepada-Nya).
Ismail ibnu Ishaq Al-Qadi telah meriwayatkannya di dalam kitabnya, dari Yahya ibnu Abdul Hamid, dari Ad-Darawardi, dari Amr ibnu Abdul Wahid, dari ayahnya, dari Abdur Rahman ibnu Auf dengan sanad yang sama. Ia telah meriwayatkannya pula melalui jalur lain bersumber dari Abdur Rahman.
Hadis lain.
قَالَ [الْحَافِظُ] أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ بْنِ بَحير بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُعَاوِيَةَ بْنِ بَحِيرِ بْنِ رَيْسَانَ، [حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ الرَّبِيعِ بْنِ طَارِقَةَ] ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعي، عَنِ الْأُسُودِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَاجَةٍ فَلَمْ يَجِدْ أَحَدًا يَتْبَعُهُ، فَفَزِعَ عُمَرُ، فَأَتَاهُ بِمطْهَرة مِنْ خَلْفِهِ، فَوَجَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاجِدًا فِي مَشربة ، فَتَنَحَّى عَنْهُ مِنْ خَلْفِهِ حَتَّى رَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأْسَهُ، فَقَالَ: “أَحْسَنْتَ يَا عُمَرُ حِينَ وَجَدْتَنِي سَاجِدًا فَتَنَحَّيْتَ عَنِّي، إِنْ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ مِنْ أُمَّتِكَ وَاحِدَةً، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ ، وَرَفَعَهُ عَشْرَ دَرَجَاتٍ”
Abdul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim ibnu Bujair ibnu Abdullah ibnu Mu’awiyah ibnu Bujair ibnu Rayyan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ayyub, telah menceritakan kepadaku Ubaidillah ibnu Umar, dari Al-Hakam ibnu Utaibah, dari Ibrahim An-Nakha’i, dari Al-Aswad ibnu Yazid, dari Umar ibnul Khattab r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. keluar untuk menunaikan hajatnya dan beliau tidak menjumpai seorang pun untuk menemaninya. Ketika Umar melihatnya tak berteman, terkejutlah ia, lalu dengan segera Umar mengambil air untuk bersucinya dan menyusulnya dari belakang. Umar menjumpai Nabi Saw. sedang sujud di dekat sebuah sumur, maka Umar mengambil jarak dari arah belakangnya dan tidak mendekat hingga Nabi Saw. mengangkat kepalanya. Lalu Nabi Saw. bersabda: Tindakanmu baik, hai Umar. Ketika kamu menjumpai diriku sedang sujud, kamu agak menjauh dariku. Sesungguhnya Jibril telah datang kepadaku dan mengatakan, “Barang siapa yang mengucapkan salawat untukku dari kalangan umatku sebanyak sekali, maka Allah membalasnya dengan sepuluh kali salawat dan meninggikan derajatnya sepuluh kali.”
Al-Hafiz Ad-Diya Al-Maqdisi telah memilih hadis ini di dalam kitabnya yang berjudul Al-Mustakhraj ‘Alas Sahihain. Ismail Al-Qadi telah meriwayatkannya dari Al-Qa’nabi, dari Salamah ibnu Wardan, dari Anas, dari Umar dengan lafaz yang semisal. Ia telah meriwayatkannya pula dari Ya’qub ibnu Humaid, dari Anas ibnu Iyad, dari Salamah ibnu Wardan, dari Malik ibnu Aus ibnul Hadsan, dari Umar ibnu Khattab dengan lafaz yang semisal.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ مَوْلَى الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم جَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ، وَالسُّرُورُ يُرَى فِي وَجْهِهِ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا لَنَرَى السُّرُورَ فِي وَجْهِكَ. فَقَالَ: “إِنَّهُ أَتَانِي الْمَلَكُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَمَا يُرْضِيكَ أَنَّ رَبَّكَ، عَزَّ وَجَلَّ، يَقُولُ: إِنَّهُ لَا يُصَلِّي عَلَيْكَ أَحَدٌ من أمتك إِلَّا صلَّيت عَلَيْهِ عَشْرًا، وَلَا يُسَلِّمُ عَلَيْكَ أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِكَ إِلَّا سَلَّمْتُ عَلَيْهِ عَشْرًا؟ قَالَ: بَلَى”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Sabit ibnu Sulaiman maula Al-Hasan ibnu Ali, dari Abdullah ibnu Abu Talhah, dari ayahnya yang meceritakan bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw. datang dengan wajah yang tampak berseri-seri karena gembira. Maka mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melihat pertanda kegembiraan di wajahmu.” Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya telah datang kepadaku malaikat yang mengatakan, “Hai Muhammad, tidakkah kamu rela bila Tuhanmu berfirman, bahwa sesungguhnya tidak ada seorang pun dari umatmu yang membaca salawat untukmu melainkan Dia membalasnya dengan sepuluh kali lipatnya. Dan tidak ada seorang pun dari umatmu yang mengucapkan salam penghormatan kepadamu melainkan Dia membalasnya dengan sepuluh kali salam penghormatan?” Maka aku berkata, “Tentu saja rela.”
Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama. Ismail Al-Qadi telah meriwayatkannya dari Ismail ibnu Abu Uwais, dari saudaranya, dari Sulaiman ibnu Bilal, dari Ubaidillah ibnu Umar, dari Sabit, dari Anas, dari AbuTalhah dengan lafaz yang semisal.
Jalur lain.
قَالَ [الْإِمَامُ] أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُرَيْج ، حَدَّثَنَا أَبُو مَعْشَر، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ كَعْبِ بْنِ عُجْرَة، عَنْ أَبِي طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ: أَصْبَحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا طَيِّبَ النَّفْسِ، يُرى فِي وَجْهِهِ الْبَشَرُ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَصْبَحْتُ الْيَوْمَ طَيِّبَ النَّفْسِ، يُرى فِي وَجْهِكَ الْبِشْرُ؟ قَالَ: “أَجَلْ، أَتَانِي آتٍ مِنْ رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ، فَقَالَ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ مِنْ أُمَّتِكَ صَلَاةً، كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا عَشْرَ حَسَنَاتٍ، وَمَحَا عَنْهُ عَشْرَ سَيِّئَاتٍ، وَرَفَعَ لَهُ عَشْرَ دَرَجَاتٍ، وَرَدَّ عَلَيْهِ مِثْلَهَا”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraih, telah menceritakan kepada kami Abu Ma’syar, dari Ishaq ibnu Ka’b ibnu Ujrah, dari Abu Talhah Al-Ansari yang menceritakan bahwa pada suatu pagi hari Rasulullah Saw. kelihatan cerah dan wajahnya menunjukkan rasa gembira, maka para sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, pagi hari ini engkau kelihatan cerah dan wajahmu tampak gembira.” Rasulullah Saw. menjawab: Benar, telah datang kepadaku utusan dari Tuhanku yang mengatakan, “Barang siapa yang membaca salawat untukmu dari kalangan umatmu sekali salawat, maka Allah mencatatkan baginya sepuluh kebaikan, dan menghapuskan darinya sepuluh keburukan, dan meninggikan kedudukannya sepuluh derajat (tingkatan), dan membalasnya dengan salawat yang semisal.”
Sanad riwayat ini pun terbilang jayyid, tetapi mereka tidak ada yang mengetengahkannya.
Hadis lain.
Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai telah meriwayatkan:
مِنْ حَدِيثِ إِسْمَاعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ؛ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ صَلَّى عَلَيّ وَاحِدَةً، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا”.
melalui hadis Ismail ibnu Ja’far, dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang besalawat untukku sekali, maka Allah akan membalasnya dengan sepuluh kali salawat untuknya.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Dalam bab yang sama telah diriwayatkan sebuah hadis dari Abdur Rahman ibnu Auf, Amir ibnu Rabi’ah, Ammat, Abu Talhah, Anas, dan Ubay ibnu Ka’b.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ كَعْبٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “صَلُّوا عَلَيَّ؛ فَإِنَّهَا زَكَاةٌ لَكُمْ. وَسَلُوا اللَّهَ لِيَ الْوَسِيلَةَ؛ فَإِنَّهَا دَرَجَةٌ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ، لَا يَنَالُهَا إِلَّا رَجُلٌ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Lais, dari Ka’b, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Bacalah salawat untukku, karena sesungguhnya salawat itu adalah pencuci (dosa) bagi kalian, dan mohonkanlah al-wasilah kepada Allah untukku, karena sesungguhnya al-wasilah itu merupakan suatu kedudukan yang tertinggi di surga dan tidak diberikan kecuali hanya kepada seseorang, dan aku berharap semoga orang itu adalah aku sendiri.
Imam Ahmad meriwayatkannya secara tunggal. Dan Al-Bazzar meriwayatkannya melalui jalur Mujahid, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang semisal.
فَقَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ البَكَّالي، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ عُلَيَّة، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “صَلُّوا عَلَيَّ؛ فَإِنَّهَا زَكَاةٌ لَكُمْ، وَسَلُوا اللَّهَ لِيَ الدَّرَجَةَ الْوَسِيلَةَ مِنَ الْجَنَّةِ” فَسَأَلْنَاهُ -أَوْ: أَخْبَرَنَا -فَقَالَ: “هِيَ دَرَجَةٌ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ، وَهِيَ لِرَجُلٍ، وَأَنَا أَرْجُو أَنْ أَكُونَ ذَلِكَ الرَّجُلُ”.
Untuk itu Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq Al-Bakkali, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Aliyyah, dari Lais, dari Mujahid, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bacalah salawat untukku, karena sesungguhnya salawat untukku merupakan pencuci (dosa) bagi kalian, dan mohonkanlah kedudukan al-wasilah di surga untukku kepada Allah. Lalu kami bertanya, atau beliau Saw. menceritakan kepada kami melalui sabdanya: Al-wasilah adalah suatu kedudukan yang tertinggi di surga, dan diperuntukkan hanya bagi seorang lelaki, dan aku berharap semoga lelaki itu adalah diriku.
Akan tetapi, di dalam sanad hadis ini terdapat perawi yang masih diragukan predikatnya.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، [عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هُبَيْرَةَ]، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَرِيجٍ الْخَوْلَانِيِّ، سَمِعْتُ أَبَا قَيْسٍ -مَوْلَى عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ -سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: مَنْ صَلَّى عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةً، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَمَلَائِكَتُهُ بِهَا سَبْعِينَ صَلَاةً، فَلْيُقِلَّ عَبْدٌ مِنْ ذَلِكَ أَوْ لِيُكْثِرْ. وَسَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا كَالْمُوَدِّعِ فَقَالَ: “أَنَا مُحَمَّدٌ النَّبِيُّ الْأُمِّيُّ -قَالَهُ ثَلَاثُ مَرَّاتٍ -وَلَا نَبِيَّ بَعْدِي، أُوتِيتُ فَوَاتِحَ الْكَلَامِ وَخَوَاتِمَهُ وَجَوَامِعَهُ، وعَلمتُ كَمْ خَزَنَةُ النَّارِ وَحَمَلَةُ الْعَرْشِ، وَتُجُوِّزَ بِي، عُوفيت وَعُوفِيَتْ أُمَّتِي، فَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا مَا دُمْتُ فِيكُمْ، فَإِذَا ذُهِب بِي فَعَلَيْكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ، أَحِلُّوا حَلَالَهُ، وَحَرِّمُوا حَرَامَهُ”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Abdur Rahman ibnu Barih Al-Khaulani; ia pernah mendengar Abu Qais maula Amr ibnul As mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan, “Barang siapa yang membaca salawat untuk Rasulullah Saw. sekali, maka Allah dan para malaikat-Nya membalasnya dengan tujuh puluh kali salawat untuknya. Karena itu, hendaklah seseorang hamba rajin membaca salawat, baik banyak ataupun sedikit.” Amr ibnul As telah mengatakan pula bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Aier mengatakan, “Pada suatu hari Rasulullah Saw. keluar menemui kami (para sahabat) seakan-akan sikap beliau seperti orang yang mengucapkan selamat jalan, lalu beliau Saw. bersabda: ‘Akulah Muhammad nabi yang ummi —sebanyak tiga kali – dan tidak ada nabi lagi sesudahku. Aku telah dianugerahi semua pembuka kalam, penutup, dan semua gabungannya. Dan aku mengetahui berapa jumlah malaikat penjaga neraka dan malaikat-malaikat pemikul ‘Arasy. Aku dibawa melalui sirat dan umatku diselamatkan. Maka tunduk dan patuhlah kalian kepadaku selama aku berada di antara kalian. Dan apabila aku telah tiada, hendaklah kalian berpegang kepada Kitabullah; halalkanlah semua yang dihalalkannya, dan haramkanlah semua yang diharamkannya ‘.
Hadis lain.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمة الْخُرَاسَانِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: “من ذُكرت عِنْدَهُ فَلْيصلّ عَلَيَّ، ومَنْ صَلَّى عَلَيَّ مَرَّةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا”.
Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah Al-Khurrasani, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang disebutkan namaku di hadapannya, maka hendaklah ia membaca salawat untukku. Dan barang siapa membaca sekali salawat untukku, maka Allah membalasnya dengan sepuluh kali lipat.
Imam Nasai meriwayatkannya di dalam Kitabul Yaum wal Lailah-nya melalui hadis Abu Daud At-Tayalisi, dari Abu Salamah alias Al-Mugirah ibnu Muslim Al-Khurrasani, dari Abu Ishaq alias Amr ibnu Abdullah As-Subai’i, dari Anas dengan sanad yang sama.
Hadis lain diriwayatkan melalui sahabat Anas.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عَمْرٍو -يَعْنِي: يُونُسَ بْنَ أَبِي إِسْحَاقَ -عَنْ بُرَيد بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحطَّ عَنْهُ عَشْرَ خَطِيئَاتٍ”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Amr, dari Yunus ibnu Abu Ishaq, dari Yazid ibnu Abu Maryam, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang membaca salawat untukku sekali, maka Allah membalasnya dengan sepuluh kali salawat dan menghapuskan darinya sepuluh kesalahan.
Hadis lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو وَأَبُو سَعِيدٍ [قَالَا]: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ، عَنْ عِمَارَةَ بْنِ غَزِيَّة ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ أَبِيهِ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “الْبَخِيلُ مَنْ ذُكرت عِنْدَهُ، ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ”. وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ: “فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Amr dan Abu Sa’id, (keduanya) telah menceritakan kepada kami Sulaiman Ibnu Bilal, dari Imarah ibnu Gazyah, dari Abdullah ibnul Husain, dari ayahnya Ali ibnul Husain, dari Al-Husain, bahwa Rasulullah Saw. pernah besabda: Orang kikir tulen ialah seseorang yang disebutkan namaku di hadapannya, lalu ia tidak membaca Salawat untukku. Menurut riwayat Abu Sa’id disebutkan, “Dan tidak membaca salawat untukku.”
Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Sulaiman ibnu Bilal. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib sahih. Di antara para perawi ada yang menjadikannya termasuk ke dalam musnad Al-Husain ibnu Ali, dan di antara mereka ada yang memasukkannya ke dalam musnad Imam Ali sendiri.
Hadis lain.
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهال، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ مَعْبَدِ بْنِ هِلَالٍ العَنزي، حَدَّثَنَا رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ دِمَشْقَ، عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أبي ذر، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ أَبْخَلَ النَّاسِ مَنْ ذُكرت عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ”
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Minhal, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ma’bad ibnu Bilal Al-Anazi, telah menceritakan kepada kami seorang lelaki dari kalangan ulama Dimasyq, dari Auf ibnu Malik, dari Abu Zar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya orang yang paling kikir ialah orang yang disebutkan namaku di hadapannya, lalu ia tidak membaca salawat untukku.
Hadis lain bepredikat mursal.
قَالَ إِسْمَاعِيلُ: وَحَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرب، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الْبُخْلِ أَنْ أذْكر عِنْدَهُ فَلَا يُصَلِّي عَلَيَّ”
Ismail mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazim, bahwa ia pernah mendengar Al-Hasan mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Cukuplah kekikiran bagi seseorang bila aku disebutkan di hadapannya, lalu ia tidak membaca salawat untukku.
Hadis lain.
قَالَ التِّرْمِذِيُّ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ، حَدَّثَنَا رِبْعي بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ المَقْبُرِي، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “رَغِمَ أَنف رِجْلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ. [وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ شَهْرُ رَمَضَانَ، ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ]، وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ عِنْدَهُ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ”.
Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ibrahim Ad-Dauraqi, telah menceritakan kepada kami Rib’i ibnu Ibrahim, dari Abdur Rahman ibnu Ishaq, dari Sa’id ibnu Abu Sa’id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Celakalah seseorang yang disebutkan namaku di hadapannya, lalu ia tidak membaca salawat untukku. Celakalah seseorang yang memasuki bulan Ramadan, kemudian bulan Ramadan berlalu sebelum dia mendapat ampunan. Dan celakalah seseorang yang menjumpai kedua orang tuanya memasuki usia lanjut, kemudian keduanya tidak dijadikan olehnya sebagai penyebab yang menghantarkannya masuk ke surga.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.
Menurut hemat kami, Imam Bukhari telah meriwayatkannya di dalam Kitabul Adab, dari Muhammad ibnu Ubaidillah. Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazm, dari Kasir ibnu Zaid, dari Al-Walid ibnu Rabah, dari Abu Hurairah secara marfu’ dengan sanad yang semisal.
Kami telah meriwayatkannya pula melalui hadis Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan sanad yang semisal.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa dalam bab yang sama telah diriwayatkan sebuah hadis dari Jabir dan Anas.
Dan menurut kami juga diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Ka’b ibnu Ujrah, yang jalur-jalurnya telah kami sebutkan di dalam permulaan Kitabus Siyam pada tafsir firman-Nya:
إمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا
Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu. (Al-Isra: 23)
Hadis ini dan hadis sebelumnya merupakan dalil yang menunjukkan wajib membaca salawat untuk Nabi Saw., seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Dan ini merupakan pendapat sejumlah ulama, antara lain At-Tahawi dan Al-Hulaimi, lalu diperkuat dengan hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
حَدَّثَنَا جبُارة بْنُ المغَلِّس، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: “مَنْ نَسِيَ الصَّلَاةَ عَلَيَّ خَطئ طَرِيقَ الْجَنَّةِ”
yang menyebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Jubarah ibnul Mugallas, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Dinar, dari Jabir ibnu Zaid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang lupa membaca salawat untukku, berarti ia menyimpang dari jalan ke surga.
Junadah orangnya daif.
Akan tetapi, Ismail Al-Qadi telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Abu Ja’far alias Muhammad ibnu Ali Al-Baqir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“مَنْ نَسِيَ الصَّلَاةَ عَلَيَّ خَطئ طَرِيقَ الْجَنَّةِ”.
Barang siapa yang lupa membaca salawat untukku, berarti ia telah menyimpang dari jalan surga.
Hadis ini mursal yang diperkuat dengan hadis yang sebelumnya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ulama lainnya berpendapat bahwa dalam suatu majelis diwajibkan membaca salawat untuk Nabi Saw. sekali, kemudian yang selanjutnya tidak diwajibkan lagi melainkan hanya sunat. Demikianlah menurut apa yang dinukil oleh Imam Turmuzi dari sebagian di antara mereka, dan diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan olehnya.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ صَالِحٍ -مولى التَّوْءَمة -عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللَّهَ فِيهِ، وَلَمْ يُصَلُّوا عَلَى نَبِيِّهِمْ إِلَّا كَانَ عَلَيْهِمْ تِرَةٌ، فَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ، وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُمْ”.
Yaitu bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Saleh maula At-Tau’amah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidaklah suatu kaum duduk di suatu mejelis tanpa menyebut nama Allah padanya dan juga tanpa mengucapkan salawat untuk nabi mereka melainkan majelis itu akan menjadi penyesalan bagi mereka di hari kiamat. Jika Allah menghendaki untuk mengazab mereka, Dia akan mengazab mereka; dan jika Dia menghendaki memberikan ampunan kepada mereka, Dia akan memberikan ampunan kepada mereka.
Imam Turmuzi meriwayatkannya secara tunggal melalui jalur ini.
Imam Ahmad meriwayatkannya dari Hajjaj dan Yazid ibnu Harun, keduanya dari Ibnu Abu Zi’b, dari Saleh maula At-Tau’amah, dari Abu Hurairah secara marfu’ dengan lafaz yang semisal. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. melalui berbagai jalur.
Ismail Al-Qadi telah meriwayatkannya melalui hadis Syu’bah, dari Sulaiman ibnu Zakwan, dari Abu Sa’id yang mengatakan, “Tidaklah suatu kaum duduk di majelis, lalu mereka bangkit darinya tanpa membaca salawat untuk Nabi Saw. melainkan majelis itu akan menjadi penyesalan bagi mereka kelak di hari kiamat. Dan jika mereka masuk surga, niscaya mereka tidak dapat melihat pahalanya.”
Telah diriwayatkan pula dari sebagian ulama yang mengatakan bahwa sesungguhnya kewajiban membaca salawat untuk Nabi Saw. adalah sekali seumur hidup, karena mengamalkan ayat ini. Kemudian hukumnya sunat untuk kelanjutannya. Pendapat inilah yang didukung oleh Al-Qadi Iyad sesudah meriwayatkan tentang adanya kesepakatan yang bertentangan dengannya. Lalu Qadi Iyad mengulas bahwa kesepakatan tersebut barangkali berkaitan dengan yang lebih dari satu kali. Dan hal yang diwajibkan adalah sekali, misalnya dalam persaksian yang menyatakan kenabiannya. Sedangkan untuk kelanjutannya adalah sunat dan dianjurkan serta termasuk hal-hal yang disunatkan dan syiar dari pemeluk Islam.
Menurut hemat kami (Ibnu Kasir) pendapat yang didukung oleh Al-Qadi Iyad ini aneh, karena sesungguhnya telah ada perintah yang menganjurkan untuk membaca salawat untuk Nabi Saw. di berbagai waktu dan kesempatan. Antara lain ada yang wajib, ada pula yang sunat, sebagaimana yang akan kami jelaskan berikut ini.
Dan antara lain ialah dianjurkan sesudah azan salat karena berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا حَيْوَةُ، حَدَّثَنَا كَعْبُ بْنُ عَلْقَمَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ الرَّحْمَنَ بْنَ جُبَيْرٍ يَقُولُ: أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ: أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِذَا سَمِعْتُمْ مُؤَذِّنًا فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ؛ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَليَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا لِيَ الْوَسِيلَةَ، فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِي إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِيَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ عَلَيْهِ الشَّفَاعَةُ”.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Haiwah, telah menceritakan kepada kami Ka’b ibnu Alqamah; ia pernah mendengar Abdur Rahman, ibnu Jubair mengatakan bahwa sesungguhnya dia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr ibnul As mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Apabila kalian mendengar suara muazzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diserukannya, kemudian bacalah salawat untukku. Karena sesungguhnya barang siapa yang membaca salawat untukku, maka Allah akan membalasnya dengan sepuluh kali lipat. Kemudian mohonkanlah kepada Allah al-wasilah untukku, karena sesungguhnya al-wasilah itu ada/ah suatu kedudukan di surga yang tidak diberikan melainkan hanya kepada seseorang dari hamba-hamba Allah. Dan aku berharap semoga orang tersebut adalah aku sendiri. Barang siapa yang memohonkan wasilah buatku, maka dia akan mendapat syafaat.
Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalu hadis Ka’b ibnu Alqamah.
Jalur lain.
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ أبي بَكْرٍ الجُشَمي، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ سَأَلَ اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ، حَقَّتْ عَلَيْهِ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ”
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, dari Abu Bakar Al-Jusyami, dari Safwan ibnu Salim, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang memohon kepada Allah al-wasilah untukku, maka wajib baginya mendapat syafaat dariku kelak di hari kiamat.
Hadis lain.
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ كَعْبٍ -هُوَ كَعْبُ الْأَحْبَارِ -عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “صَلُّوا عَليَّ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ عَلَيَّ زَكَاةٌ لَكُمْ، وَسَلُوا اللَّهَ لِيَ الْوَسِيلَةَ”. قَالَ: فَإِمَّا حَدّثنا وَإِمَّا سَألناه، فَقَالَ: “الْوَسِيلَةُ أَعْلَى دَرَجَةٍ فِي الْجَنَّةِ، لَا يَنَالُهَا إِلَّا رَجُلٌ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ ذَلِكَ الرَّجُلَ”.
Ismail Al-Qadi telah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Zaid, dari Lais, dari Ka’b Al-Ahbar, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bacalah salawat untukku, karena sesungguhnya salawat kalian untukku dapat menyucikan (dosa) kalian, dan mohonkanlah kepada Allah al-wasilah untukku. Hadis berikutnya adakalanya beliau Saw. sendiri yang menceritakannya kepada kami, adakalanya-kami yang menanyakannya, yaitu sabda beliau yang mengatakan: Al-wasilah adalah kedudukan yang tertinggi di surga yang tidak dapat diraih kecuali hanya oleh seseorang saja, dan aku berharap semoga orang itu adalah aku.
Kemudian Ismail Al-Qadi meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Abu Bakar, dari Mu’tamir, dari Lais ibnu Abu Salim dengan sanad yang sama.
Hal yang sama disebutkan oleh hadis lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ سَوَادَةَ، عَنْ زِيَادِ بْنِ نُعَيْمٍ، عَنْ وَفاء الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ رُوَيْفع بْنِ ثَابِتٍ الْأَنْصَارِيِّ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قال: “مَنْ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَقَالَ: اللَّهُمَّ، أَنْزِلْهُ الْمَقْعَدَ الْمُقَرَّبَ عِنْدَكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي”.
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnu Saudah, dari Ziad ibnu Na’im, dari Warqa Al-Hadrami dan Ruwaifi’ ibnu Sabit Al-Ansari, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa mengucapkan salawat untuk Muhammad dan mengucapkan doa, “Ya Allah, tempatkanlah dia pada kedudukan yang terdekat di sisi-Mu kelak di hari kiamat,” maka wajiblah baginya syafaat dariku.
Sanad hadis ini dapat diterima, tetapi mereka tidak mengetengahkannya.
Ada suatu asar yang hasan diriwayatkan oleh Ismail Al-Qadi, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepadaku Ma’mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya yang mengatakan, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan dalam doanya, “Ya Allah, terimalah syafaat kubra Muhammad dan tinggikanlah lagi derajatnya yang tinggi itu, dan berikanlah kepadanya apa yang dimintanya kelak di akhirat dan juga di dunia, sebagaimana telah Engkau berikan kepada Ibrahim dan Musa ‘alaihimas salam.”
Sanad asar ini jayyid, kuat sahih.
Dianjurkan lagi membaca salawat saat hendak memasuki masjid dan saat keluar darinya, karena berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ أَبِي سُلَيْمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَسَنِ ، عَنْ أُمِّهِ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْحُسَيْنِ، عَنْ جَدَّتِهِ [فَاطِمَةُ] بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ: “اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ”. وَإِذَا خَرَجَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَالَ: “اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ”
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Lais ibnu Abu Salim, dari Abdullah ibnul Hasan, dari ibunya Fatimah bintil Husain, dari neneknya Fatimah binti Rasulullah yang menceritakan bahwa Rasulullah apabila memasuki masjid mengucapkan salawat dan salam untuk dirinya sendiri, kemudian berdoa: Ya Allah, ampunilah semua dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku semua pintu rahmat-Mu. Dan apabila keluar dari masjid, beliau mengucapkan salawat dan salam untuk dirinya, kemudian berdoa: Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, dan bukakanlah bagiku semua pintu kemurahan-Mu.
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdul Hamid, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Amr At-Tamimi, dari Sulaiman Ad-Dabbi, dari Ali ibnu Husain yang menceritakan bahwa Ali ibnu Abu Talib r.a. pernah berkata, “Apabila kalian melalui masjid, maka bacalah salawat untuk Nabi Saw.”
Adapun mengenai membaca salawat untuk Nabi Saw. dalam salat telah kami sebutkan keterangannya, yaitu dilakukan dalam tasyahhud terakhir, juga keterangan mengenai ulama yang berpendapat demikian, seperti Imam Syafii dan Imam Ahmad. Adapun mengenai tasyahhud pertama, tiada suatu pendapat pun yang mengatakannya wajib. Tetapi apakah disunatkan, ada dua pendapat mengenainya di kalangan mazhab Imam Syafii.
Hal yang juga dianjurkan membaca salawat padanya ialah dalam salat jenazah, karena menurut ketetapan sunat disebutkan hendaknya orang yang salat jenazah membaca surat Al-Fatihah setelah takbir pertamanya. Dalam takbir yang kedua membaca salawat untuk Nabi Saw. Dan dalam takbir yang ketiga mendoakan mayat, sedangkan pada takbir yang keempat hendaknya diucapkan doa berikut, “Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami dari pahalanya dan janganlah Engkau fitnah (menguji) kami sesudahnya.”
Imam Syafii rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mutarrif ibnu Mazin, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abu Umamah ibnu Sahl ibnu Hanif, bahwa ia telah menerima hadis berikut dari seorang sahabat Nabi Saw. yang menceritakan bahwa salat jenazah menurut ketentuan sunnah ialah hendaknya imam melakukan takbir pertamanya, kemudian membaca surat Al-Fatihah sesudahnya dengan suara yang perlahan dan hanya didengar oleh sendiri. Kemudian membaca salawat untuk Nabi Saw., lalu mendoakan mayat dengan ikhlas. Perlu diketahui bahwa dalam semua takbir (selain setelah takbir pertama) tidak dilakukan bacaan Al-Qur’an apa pun, kemudian mengucapkan salam dengan suara perlahan yang hanya dapat didengar sendiri.
Imam Nasai telah meriwayatkan hal yang semisal dari Abu Umamah yang menyebutkan bahwa menurut tuntunan sunnah dalam salat jenazah ialah, lalu disebutkan hal yang semisal. Abu Umamah adalah salah seorang sahabat dan hadisnya dihukumi marfu’ menurut pendapat yang sahih.
Ismail Al-Qadi telah meriwayatkannya dari Muhammad ibnul Musanna, dari Abdul A’la, dari Ma’mar, dari Az-Zuhri, dari Abu Umamah ibnu Sahl, dari Sahl, dari Sa’id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa menurut tuntunan sunnah dalam salat jenazah ialah, lalu disebutkan hal yang semisal. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan Asy Sya’bi.
Dianjurkan pula mengucapkan salawat untuk Nabi Saw. dalam salat hari raya, Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hisyam Ad-Dustuwa’i, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Abu Sulaiman, dari Ibrahim, dari AIqamah, bahwa Ibnu Mas’ud dan Abu Musa serta Huzaifah dijumpai oleh Al-Walid ibnu Uqbah di suatu hari sebelum hari raya, lalu Al-Walid bertanya kepada mereka, “Sesungguhnya hari raya sudah dekat, maka bagaimanakah cara melakukan salat hari raya itu?” Abdullah ibnu Mas’ud menjawab, bahwa engkau memulainya dengan takbiratul ihram untuk pembuka salat, lalu kamu memuji Tuhanmu dan membaca salawat untuk Nabi, dan berdoa, lalu bertakbir lagi, selanjutnya kamu lakukan hal yang sama. Kemudian kamu takbir lagi dan kamu lakukan hal yang sama seperti sebelumnya, lalu kamu takbir lagi dan melakukan hal yang sama, kemudian baru kamu membaca (Al-Qur’an, yakni Al-Fatihah dan surat lainnya), kemudian kamu takbir dan rukuk. Setelah kamu berdiri dan membaca Al-Qur’an serta memuji Tuhanmu dan membaca salawat untuk Nabi Saw. Kemudian kamu berdoa dan bertakbir lagi, lalu kamu lakukan hal yang sama, setelah itu kamu rukuk. Maka Huzaifah dan Abu Musa berkata, “Abu Abdur Rahman benar.” Sanad hadis ini sahih.
Disunatkan pula membaca salawat dalam penutup doa. Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Daud, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Syamil, dari Abu Qurrah Al-Asadi, dari Sa’id ibnul Musayyab, dari Umar ibnul Khattab yang telah mengatakan, bahwa doa itu dihentikan di antara langit dan bumi, tiada sesuatu pun dari doa itu yang dapat naik sebelum dibacakan salawat untuk nabimu.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ayyub ibnu Musa, dari Sa’id ibnul Musayyab, dari Umar ibnul Khattab. Mu’az ibnul Haris telah meriwayatkannya dari Abu Qurran, dari Sa’id ibnul Musayyab, dari Umar secara marfu’.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Razin ibnu Mu’awiyah di dalam kitabnya secara marfu’ dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
“الدُّعَاءُ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، لَا يَصْعَدُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيَّ، فَلَا تَجْعَلُونِي كَغُمَر الرَّاكِبِ، صَلُّوا عَلَيَّ أَوَّلَ الدُّعَاءِ وَأَوْسَطَهُ وَآخِرَهُ”
Doa itu dihentikan di antara langit dan bumi, tidak dapat naik sebelum dibacakan salawat untukku, maka janganlah kalian jadikan diriku bagaikan wadah air seorang pengendara (yakni habis manis sepah dibuang); bacalah salawat untukku di permulaan doa, di akhirnya, dan juga di tengah-tengahnya.
Tambahan ini hanyalah diriwayatkan melalui Jabir ibnu Abdullah yang ada di dalam kitab Musnad Imam Abdu ibnu Humaid Al-Kasysyi, karena dia telah mengatakan dalam hadisnya bahwa:
حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ، أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عُبَيدة، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ جَابِرٌ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَجْعَلُونِي كَقَدَحِ الرَّاكِبِ، إِذَا عَلَّقَ تَعَالِيقَهُ أَخَذَ قَدَحَهُ فَمَلَأَهُ مِنَ الْمَاءِ، فَإِنْ كَانَ لَهُ حَاجَةً فِي الْوُضُوءِ تَوَضَّأَ، وَإِنْ كَانَ لَهُ حَاجَةً فِي الشُّرْبِ شَرِبَ وَإِلَّا أَهْرَاقَ مَا فِيهِ، اجْعَلُونِي فِي أَوَّلِ الدُّعَاءِ، وَفِي، وَسَطِ الدُّعَاءِ، وَفِي آخِرِ الدُّعَاءِ”.
telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, dari Ibrahim ibnu Muhammad ibnu Ibrahim, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Jabir pernah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada kami (para sahabat): Janganlah kalian jadikan diriku seperti wadah air pengendara, yaitu apabila gantungannya telah dicantolkan, maka wadahnya diambil, lalu dipenuhi dengan air. Jika pemiliknya mempunyai keperluan untuk wudu, maka ia wudu darinya, dan jika mempunyai keperluan untuk minum, maka ia minum dari airnya. Dan jika tidak mempunyai keperluan lagi, maka airnya ditumpahkan (dibuang). Jadikanlah diriku (bacalah salawat untukku) pada permulaan doa, pertengahannya, dan di akhirnya.
Hadis ini garib, dan Musa ibnu Ubaidah orangnya daif dalam periwayatan hadis.
Dan termasuk hal yang paling disunahkan membaca salawat ialah dalam doa qunut, karena berdasarkan apa yang.telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan para pemilik kitab sunan, juga Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Imam Hakim melalui hadis Abul Jauza:
عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: علَّمَني رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولَهُنَّ فِي الْوَتْرِ: “اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هديت، وعافني فيمن عافيت، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِّي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ [رَبَّنَا] وَتَعَالَيْتَ”
dari Al-Hasan ibnu Ali r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengajarkan kepadanya doa yang dibaca dalam salat witir, yaitu: Ya Allah, berilah aku petunjuk bersama-sama dengan orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, maafkanlah aku bersama-sama dengan orang-orang yang telah Engkau beri maaf tolonglah aku bersama-sama dengan orang-orang yang telah Engkau beri pertolongan, dan berkatilah aku dalam pemberian-Mu, dan peliharalah aku dari takdir buruk yang telah Engkau tetapkan, karena sesungguhnya Engkau adalah Tuhan Yang memutuskan dan tiada seorang pun yang mempunyai keputusan terhadap-Mu. Sesungguhnya tidak akan terhina orang yang Engkau tolong, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Mahasuci Engkau, ya Tuhan kami, dan Mahatinggi Engkau.
وَزَادَ النَّسَائِيُّ فِي سُنَنِهِ بَعْدَ هَذَا: وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ.
Imam Nasai di dalam kitab sunannya menambahkan sesudah doa tersebut bacaan, “Dan semoga Allah melimpahkan salawat kepada Muhammad.”
Termasuk pula hal yang disunahkan membaca salawat ialah pada hari dan malam Jumat, dianjurkan banyak-banyak membaca salawat padanya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ الجَعْفِي، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ، عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: “من أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيهِ قُبِضَ، وَفِيهِ النَّفْخَةُ، وَفِيهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ فِيهِ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ”. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ تُعْرَضُ عَلَيْكَ صَلَاتُنَا وَقَدْ أرمتْ؟ -يَعْنِي: وَقَدْ بَلِيتَ -قَالَ: “إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Ali Al-Jufri, dari Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Jabir, dari Abul Asy’as As-San’ani, dari Aus ibnu Aus As-Saqafi r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Termasuk hari yang mulia bagi kalian ialah hari Jumat, karena Adam diciptakan pada hari Jumat dan diwafatkan pada hari Jumat pula. Tiupan sangkakala terjadi pada hari Jumat, dan hari kiamat pun terjadi pada hari Jumat. Maka perbanyaklah oleh kalian membaca salawat untukku (pada hari Jumat), karena sesungguhnya bacaan salawat kalian untukku ditampakkan kepadaku. Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, begaimanakah salawat kami ditampakkan kepadamu, sedangkan engkau telah menjadi tulang belulang yang hancur?” Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada tanah memakan jasad para Nabi.
Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalu hadis Husain ibnu Ali Al-Ju’fi, dan hadis ini dinilai sahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ad-Daruqutni, dan Imam Nawawi di dalam kitab Al-Azkar-nya.
Hadis lain.
قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ بْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَّاد الْمِصْرِيُّ ، حَدَّثَنَا عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَيْمَنَ ، عَنْ عُبَادة بْنِ نُسَيّ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ؛ فَإِنَّهُ مَشْهُودٌ تَشْهَدُهُ الْمَلَائِكَةُ. وَإِنَّ أَحَدًا لَا يُصَلِّي عَلَيَّ إِلَّا عُرضت عَلَيّ صَلَاتُهُ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهَا”. قَالَ: قُلْتُ: وَبَعْدَ الْمَوْتِ؟ قَالَ: ” [وَبَعْدَ الْمَوْتِ] ، إِنِ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ” [فَنَبِيُّ اللَّهِ حَيٌّ يُرْزَقُ]
Abu Abdullah alias Ibnu Majah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Sawad Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris, dari Sa’id ibnu Abu Hilal, dari Zaid ibnu Aiman, dari Ubadah ibnu Nissi, dari Abu Darda yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Perbanyaklah membaca salawat untukku pada hari Jumat, karena sesungguhnya hari Jumat itu adalah hari yang disaksikan, para malaikat menyaksikannya. Dan tidak sekali-kali seseorang membaca salawat untukku pada hari Jumat melainkan salawatnya itu ditampilkan kepadaku sehingga ia selesai dari bacaan salawatnya. Abu Darda bertanya, “Sekalipun sesudah engkau tiada?” Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bumi memakan jasad para nabi. Nabi Allah tetap dalam keadaan hidup lagi diberi rezeki.
Hadis ini bila ditinjau dari segi jalurnya terdapat mata rantai sanad yang terputus antara Ubadah ibnu Nissi dan Abu Darda, karena sesungguhnya Ubadah tidak menjumpai masa Abu Darda. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Imam Baihaqi telah meriwayatkan melalui hadis Abu Umamah dan Ibnu Mas’ud, dari Nabi Saw. tentang adanya perintah yang menganjurkan agar banyak membaca salawat untuk Nabi Saw. pada malam hari dan siang hari Jumat, tetapi di dalam sanadnya terdapat kelemahan. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Dan telah diriwayatkan secara mursal dari Al-Hasan Al-Basri;
فَقَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي:حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، سَمِعْتُ الْحَسَنَ -هُوَ الْبَصْرِيُّ -يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَأْكُلُ الْأَرْضُ جَسَدَ مَنْ كَلّمه رُوحُ الْقُدُسِ”
untuk itu Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazm; ia pernah mendengar Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bumi tidak akan memakan jasad orang-orang yang pernah diajak bicara oleh Ruhul Quds (Malaikat Jibril).
Hadis berpredikat hasan mursal, menurut Imam Nawawi di dalam kitab Al-Azkar-nya.
قَالَ الشَّافِعِيُّ: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا صَفْوَانُ بْنُ سُلَيْمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةُ الْجُمُعَةِ، فَأَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ”.
Al-Qadi dan Imam Syafii mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Salim, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Apabila datang hari dan malam Jumat, perbanyaklah membaca salawat untukku.
Hadis ini berpredikat mursal.
Diwajibkan pula bagi seorang khatib membaca salawat untuk Nabi Saw. dalam khotbah Jumatnya (yakni pada kedua khotbahnya) Kedua khotbah tidak sah tanpa dibacakan salawat di dalamnya, sebab membaca salawat dalam khotbah merupakan ibadah. Dan menyebut nama Allah dalam khotbah merupakan syarat sahnya, begitu pula menyebut Rasulullah Saw. di dalam khotbah; perihalnya sama dengan dalam azan dan salat. Demikianlah menurut mazhab Imam Syafii dan Imam Ahmad.
Termasuk juga hal yang dianjurkan membaca salawat dan salam padanya ialah saat berziarah ke kuburan Nabi Saw.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْفٍ -هُوَ مُحَمَّدٌ -حَدَّثَنَا الْمُقْرِيُّ، حَدَّثَنَا حَيْوَة، عَنْ أَبِي صَخْرٍ حُمَيْدِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُسَيْطٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلَّا رَدّ اللَّهُ عَلَيَّ رُوحِي، حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ”.
Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Auf alias Muhammad, telah menceritakan kepada kami Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Haiwah, dari Abu Sakhr alias Humaid ibnu Ziad, dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Qasit, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidaklah seseorang di antara kalian mengucapkan salam penghormatan kepadaku melainkan Allah mengembalikan rohku hingga aku menjawab salamnya.
Imam Abu Daud meriwayatkannya secara munfarid (tunggal), dan dinilai sahih oleh Imam Nawawi di dalam kitab Al-Azkar-nya.
ثُمَّ قَالَ أَبُو دَاوُدَ:حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ قَالَ: قَرَأتُ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَافِعٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِي، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَلَا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُمَا كُنْتُمْ”.
Selanjutnya Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Saleh yang mengatakan bahwa ia pernah mengaji kepada Abdullah ibnu Nafi yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Zi’b, dari Sa’id Al-Muqri, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, dan janganlah kalian jadikan (pada) kuburanku seperti hari raya, dan bacalah salawat untukku, karena sesungguhnya bacaan salawat kalian sampai kepadaku di mana pun kalian berada.
Hadis ini diriwayatkan secara munfarid pula oleh Imam Abu Daud.
Dan Imam Ahmad meriwayatkannya dari Syuraih, dari Abdullah ibnu Nafi’, dan jalur inilah yang terkenal, juga dinilai sahih oleh Imam Nawawi. Telah diriwayatkan pula melalui jalur lain secara muttasil.
Al-Qadi Ismail ibnu Ishaq di dalam kitab Fadlus Salati ‘Alan Nabi (Keutamaan Membaca Salawat untuk Nabi Saw.) mengatakan:
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْس، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ [عَمَّنْ أَخْبَرَهُ] مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ: أَنَّ رَجُلًا كان يأتي كل غَدَاةٍ فَيَزُورُ قَبْرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُصَلِّي عَلَيْهِ، وَيَصْنَعُ مِنْ ذَلِكَ مَا اشْتُهِرَ عَلَيْهِ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، فَقَالَ لَهُ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ: مَا يَحْمِلُكَ عَلَى هَذَا؟ قَالَ: أُحِبُّ السَّلَامَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ لَهُ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ: هَلْ لَكَ أَنْ أُحَدِّثَكَ حَدِيثًا عَنْ أَبِي؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقَالَ لَهُ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ: أَخْبَرَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: “لا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيدًا، وَلَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَصَلُوا عَلَيَّ وَسَلِّمُوا حَيْثُمَا كُنْتُمْ فَتَبْلُغُنِي صَلَاتُكُمْ وَسَلَامُكُمْ”.
telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Uwais, telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Ibrahim ibnu Muhammad ibnu Ali ibnu Abdullah ibnu Ja’far ibnu Abu Talib, dari seorang ahli baitnya yang telah menceritakan kepadanya hadis ini dari Ali ibnul Husain ibnu Ali, bahwa pernah ada seorang lelaki setiap pagi menziarahi kuburan Nabi Saw. dan mengucap kan salawat untuk Nabi Saw. serta melakukan kebiasaan yang dilakukan oleh Ali ibnul Husain. Maka Ali ibnul Husain bertanya kepadanya, “Apakah yang mendorongmu berbuat demikian?” Lelaki itu menjawab, “Saya suka mengucapkan salam kepada Nabi Saw.” Ali Ibnul Husain bertanya, “Maukah kuceritakan kepadamu suatu hadis dari ayahku?” Lelaki itu menjawab, “Ya.” Maka Ali Ibnul Husain mengatakan kepadanya bahwa ayahnya pernah bercerita kepadanya dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian menjadikan kuburanku seperti hari raya, dan jangan pula kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Bacalah salawat dan salam untukku di mana pun kalian berada, pastilah salawat dan salam kalian sampai kepadaku.
Di dalam sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang misteri dan tidak disebutkan namanya. Tetapi telah diriwayatkan hadis ini secara mursal melalui jalur lain, disebutkan oleh Abdur Razzaq di dalam kitab Musannaf-nya:
عَنِ الثَّوْرِيِّ، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، عَنْ رَجُلٍ -يُقَالُ لَهُ: سُهَيْلٌ -عَنِ الْحَسَنِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ؛ أَنَّهُ رَأَى قَوْمًا عِنْدَ الْقَبْرِ فَنَهَاهُمْ، وَقَالَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “لا تَتَّخِذُوا قَبْرِي عِيدًا، وَلَا تَتَّخِذُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا، وَصَلُّوا عَلَيَّ حَيْثُمَا كُنْتُمْ؛ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي”
dari As-Sauri, dari Ibnu Ajlan, dari seorang lelaki yang dikenal dengan nama Suhail, dari Al-Hasan ibnul Husain ibnu Ali yang menceritakan bahwa ia melihat suatu kaum di dekat kuburan Nabi, lalu ia melarang mereka dan mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian menjadikan kuburanku seperti hari raya, dan janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, dan bacalah salawat untukku di mana pun kalian berada, karena sesungguhnya salawat kalian itu pasti sampai kepadaku.
Barangkali Ali ibnul Husain melarang mereka karena mereka bersikap kurang sopan, sebab mereka mengangkat suaranya melampaui batas etika yang baik, karena itulah maka Ali ibnul Husain melarang mereka.
Telah diriwayatkan pula bahwa ia melihat seorang lelaki yang selalu datang ke kuburan Nabi Saw. setiap harinya, maka Ali ibnul Husain berkata, “Hai kamu, kedudukanmu dan kedudukan seseorang yang ada di Andalusia bagi Nabi Saw. adalah sama saja.”
Dengan kata lain, semua salawat yang dibacakan untuk Nabi Saw. pasti sampai selamanya hingga hari kiamat.
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ فِي مُعْجَمِهِ الْكَبِيرِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ رِشْدين الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ أَبِي زَيْنَبَ، عَنْ حَسَنِ بْنِ حَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “صَلُّوا عَلَيَّ حَيْثُمَا كُنْتُمْ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي”
Imam Tabrani mengatakan dalam kitab Mu’jamul Kabir-nya, bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Rasyidin Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepadaku Humaid ibnu Abu Zainab, dari Hasan ibnu Hasan ibnu Ali ibnu Abu Talib, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bacalah salawat untukku di mana pun kalian berada, karena sesungguhnya salawat kalian pasti sampai kepadaku.
ثُمَّ قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ حِمْدَانَ الْأَصْبَهَانِيُّ، حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ الطَّحَّانُ، أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ شَيْبَانَ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ خَطَّافٍ، عَنْ أُمِّ أُنَيْسٍ بِنْتِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَرَأَيْتَ قَوْلَ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِي ؟ ” فَقَالَ: “إِنَّ هَذَا هُوَ الْمَكْتُومُ، وَلَوْلَا أَنَّكُمْ سَأَلْتُمُونِي عَنْهُ لَمَا أَخْبَرْتُكُمْ، إِنِ اللَّهَ وَكَّلَ بِي مَلِكَيْنِ لَا أُذْكَرُ عِنْدَ عَبْدٍ مُسْلِمٍ فَيُصَلِّي عَلَيَّ إلا قال ذانك الملكان: “غفر الله لك”. وَقَالَ اللَّهُ وَمَلَائِكَتُهُ جَوَابًا لَذَيْنِكَ الْمَلِكَيْنِ: “آمِينَ”. وَلَا يُصَلِّي أَحَدٌ إِلَّا قَالَ ذَانِكَ الْمَلَكَانِ: “غَفَرَ اللَّهُ لَكَ”. وَيَقُولُ اللَّهُ وَمَلَائِكَتُهُ جَوَابًا لِذَيْنِكَ الْمَلِكَيْنِ: “آمِينَ”.
Kemudian Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnu Hamdan Al-Asbahani, telah menceritakan kepada kami Syu’aib ibnu Abdul Hamid At-Tahhan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun ibnu Abu Syaiban, dari Al-Hakam ibnu Abdullah ibnu Khattab, dari Ummu Unais bintil Hasan ibnu Ali, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. (Al-Ahzab: 56), hingga akhir ayat. Maka Rasulullah Saw. menjawab, “Hal itu termasuk perkara yang dirahasiakan. Seandainya kalian tidak menanyakannya kepadaku, tentulah aku tidak akan menceritakannya kepada kalian. Sesungguhnya Allah Swt. telah menugaskan dua malaikat kepadaku, tidak sekali-kali namaku disebutkan di hadapan seorang hamba yang muslim, lalu ia mengucapkan salawat untukku, melainkan kedua malaikat itu mendoakannya, ‘Semoga Allah memberikan ampunan bagimu.’ Dan Allah serta para malaikat-Nya menjawab doa kedua malaikat itu dengan ucapan, ‘Amin.’ Dan tidak sekali-kali seseorang membaca salawat untukku, melainkan kedua malaikat itu mengucapkan, ‘Semoga Allah memberikan ampunan bagimu,’ lalu Allah dan para malaikat-Nya menjawab kedua malaikat itu dengan ucapan, ‘Amin.’
Hadis ini garib sekali, dan penyandaran ucapan ini kepada Nabi Saw. dinilai sangat lemah.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ زَاذَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً سَيَّاحِينَ فِي الْأَرْضِ، يُبَلِّغُونِي مِنْ أُمَّتِي السَّلَامَ”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Sufyan, dari Abdullah ibnus Sa’ib, dari Zazan, dari Abdullah ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat yang mengembara di muka bumi dengan tugas menyampaikan salam penghormatan dari umatku kepadaku.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui hadis Sufyan As-Sauri dan Sulaiman ibnu Mahran Al-A’masy, keduanya dari Abdullah ibnus Sa’ib dengan sanad yang sama.
Adapun mengenai hadis lainnya yang mengatakan:
“مَنْ صَلَّى عَلَيّ عِنْدَ قَبْرِي سَمِعْتُهُ، ومَنْ صَلَّى عَلَيَّ مِنْ بَعِيدٍ بُلغته”
Barang siapa yang mengucapkan salawat untukku di dekat kuburanku, aku dapat mendengarnya; dan barang siapa yang mengucapkan salawat untukku dari jauh, maka disampaikan kepadaku.
Di dalam sanadnya terdapat hal yang masih diragukan, diriwayatkan melalui Muhammad ibnu Marwan alias As-Sadiyyus Sagir, sedangkan dia orangnya berpredikat matruk, dari Al-A’masy, dari Abu Saleh- dari Abu Hurairah secara marfu’.
Teman-teman kami mengatakan bahwa orang yang ihram apabila selesai dari tugas ihramnya disunatkan membaca salawat untuk Nabi Saw. Karena berdasarkan riwayat Imam Syafii dan Daruqutni, dari Saleh ibnu Muhammad ibnu Zaidah, dari Al-Qasim ibnu Muhammad ibnu Abu Bakar As-Siddiq yang mengatakan bahwa seseorang apabila telah selesai dari talbiyahnya dianjurkan mengucapkan salawat untuk Nabi Saw. dalam semua keadaan.
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Zakaria, dari Asy-Sya’bi, dari Wahb ibnul Ajda’ yang mengatakan, bahwa ia pernah mendengar Umar ibnul Khattab r.a. mengatakan, “Apabila kalian tiba, maka lakukanlah tawaf di Baitullah tujuh kali dan salatlah di maqam Ibrahim dua rakaat. Kemudian datangilah Safa dan berdiri di atasnya hingga melihat Baitullah, lalu bertakbirlah sebanyak tujuh kali di antara bacaan pujian, sanjungan kepada Allah dan salawat untuk Nabi Saw. serta doa untuk diri sendiri. Dan pada Bukit Marwah hendaklah dilakukan hal yang semisal.” Sanad asar ini Jayyid, baik, lagi kuat.
Mereka mengatakan bahwa disunatkan membaca salawat untuk Nabi Saw. disertai dengan zikrullah saat menyembelih kurban. Mereka mengatakan demikian berdasarkan takwil dari firman-Nya:
وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَك
Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama) mu. (Alam Nasyrah: 4)
Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa makna ayat ialah Allah Swt. berfirman, “Aku tidak sebutkan nama-Ku melainkan Aku sebut pula namamu bersama-Ku,” tetapi jumhur ulama berpendapat berbeda. Jumhur ulama mengatakan bahwa hal tersebut adalah suatu keadaan yang menuntut disebutkan nama Allah sendirian, seperti halnya ketika akan makan, masuk rumah, bersetubuh, dan lain sebagainya yang tidak ada keterangan dari sunnah yang menganjurkan membaca salawat untuk Nabi Saw. padanya.
Hadis lain.
قَالَ إِسْمَاعِيلُ الْقَاضِي: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدِّمِيُّ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ هَارُونَ، عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “صَلُّوا عَلَى أَنْبِيَاءِ اللَّهِ وَرُسُلِهِ؛ فَإِنَّ اللَّهَ بَعَثَهُمْ كَمَا بَعَثَنِي”.
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Miqdami, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Harun, dari Musa ibnu Ubaidah, dari Muhammad ibnu Sabit, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ucapkanlah salawat untuk para nabi Allah dan para rasulnya, karena sesungguhnya Allah membangkitkan mereka sebagaimana Dia membangkitkanku.
Di dalam sanadnya terdapat dua orang perawi yang daif, yaitu Amr ibnu Harun dan gurunya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Abdur Razzaq telah meriwayatkannya dari As-Sauri, dari Musa ibnu Ubaidah Az-Zubaidi dengan sanad yang sama.
Hal lainnya yang disunatkan membaca salawat untuk Nabi Saw. ialah di saat telinga mengiang, jika hadis mengenainya memang sahih. Imam Abu Bakar alias Muhammad ibnu Ishaq ibnu Khuzaimah telah meriwayatkan di dalam kitab sahihnya:
حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا مَعْمَر بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ مُحَمَّدٍ ، عَنْ أَبِيهِ أَبِي رَافِعٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: “إذا طَنَّتْ أُذُنُ أَحَدِكُمْ فَلْيَذْكُرْنِي وَلْيُصَلِّ عَلَيَّ، وَلْيَقُل: ذَكَر اللَّهُ مَن ذَكَرَنِي بِخَيْرٍ”.
bahwa telah menceritakan kepada kami Ziad ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Ma’mar ibnu Muhammad ibnu Ubaidillah, dari Ali ibnu Abu Rafi’, dari ayahnya (yaitu Abu Rafi’) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila telinga seseorang di antara kalian mengiang, hendaklah ia mengingatku dan membaca salawat untukku, lalu hendaklah ia mengucapkan doa, “Semoga Allah menyebutkan dengan sebutan yang baik terhadap orang yang mengingatku.”
Sanad hadis garib dan keabsahannya masih diragukan, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Para penulis menilai sunat mengulang-ulang tulisan salawat untuk Nabi Saw. saat menulis kitab. Sehubungan dengan hal ini ada sebuah hadis yang diriwayatkan melalui Kadih ibnu Rahmah, dari Nahsyal, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ، لَمْ تَزَلِ الصَّلَاةُ جَارِيَةً لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ”
Barang siapa yang menulis salawat untukku dalam sebuah kitab, maka pahala salawat terus mengalir kepadanya selama namaku masih tertera di dalam kitabnya itu.
Hadis ini tidak sahih dipandang dari berbagai segi yang cukup banyak, dan telah diriwayatkan pula hal yang semisal melalui Abu Hurairah, tetapi predikatnya tidak sahih pula. Al-Hafiz Abu Abdullah Az-Zahabi (guru kami) mengatakan bahwa menurutnya barangkali hadis ini maudu’ (buatan). Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari Abu Bakar dan Ibnu Abbas, tetapi tiada satu pun darinya yang sahih; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Khatib Al-Bagdadi di dalam kitabnya yang berjudul Al-Jami’ Liadabir Rawi Was Sami’ mengatakan, bahwa ia melihat pada tulisan Imam Ahmad ibnu Hambal rahimahullah banyak mencatat nama Nabi Saw. tanpa mencatat salawat untuknya. Dan Al-Khatib Al-Bagdadi mengatakan, telah sampai kepadanya suatu berita yang menyebutkan bahwa Imam Ahmad membacakan salawat untuk Nabi Saw. hanya dengan lisannya saja, tanpa menulisnya.
Adapun mengenai salawat untuk selain para nabi, maka jika disebutkan dengan mengikut sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis di atas, hukumnya boleh menurut kesepakatan ulama, seperti ucapan, “Ya Allah, limpahkanlah salawat untuk Nabi Muhammad, keluarganya, istri-istrinya, dan keturunannya.” Akan tetapi, perbedaan pendapat hanya dalam masalah apabila selain nabi itu disendirikan, lalu diucapkan salawat untuk mereka. Maka sebagian orang ada yang membolehkannya dengan berdalilkan firman-Nya:
هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ
Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu). (Al-Ahzab: 43)
أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ
Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhannya. (Al-Baqarah: 157)
Dan firman-Nya:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan bersalawatlah (mendoakan) untuk mereka. (At-Taubah: 103)
Dan hadis Abdullah ibnu Abu Aufa yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila kedatangan suatu kaum yang membawa zakat mereka ke hadapannya, beliau selalu mendoakan mereka:
“اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ”
Ya Allah, limpahkanlah salawat (rahmat) kepada mereka.
Kemudian datanglah Abu Aufa membawa zakatnya, maka beliau Saw. berdoa:
“اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى”
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa.
Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing.
Dan hadis lainnya yang diriwayatkan melalui Jabir, bahwa pernah ada seorang wanita memohon, “Wahai Rasulullah, bersalawatlah (mendoalah) untuk diriku dan suamiku.” Maka Rasulullah Saw. berdoa:
“صَلَّى اللَّهُ عليكِ وَعَلَى زَوْجِكِ”
Semoga Allah melimpahkan rahmat kepadamu dan juga suamimu.
Jumhur ulama mengatakan bahwa tidak boleh menyendirikan salawat untuk selain para nabi, karena salawat merupakan perlambang khusus yang hanya dimiliki oleh para nabi jika nama mereka disebutkan. Oleh karena itu, tidak boleh disamakan dengan mereka orang-orang yang selain mereka. Untuk itu tidak boleh dikatakan Abu Bakar Saw. atau Ali Saw., sekalipun secara makna dibenarkan. Sebagaimana tidak boleh pula dikatakan Muhammad ‘Azza Wajalla, sekalipun pada kenyataannya nabi adalah seorang yang mulia lagi agung, karena hal ini merupakan perlambang khusus bagi sebutan Allah Swt.
Mereka menakwilkan adanya hal tersebut —baik dalam Al-Qur’an maupun dalam sunnah— dengan pengertian mendoakan untuk mereka, bukan salawat yang sesungguhnya. Karena itulah maka tidak dapat mengukuhkan sebagai perlambang keluarga Abu Aufa, tidak pula bagi Jabir dan istrinya. Pendapat ini merupakan jalan keluar yang paling baik.
Ulama lainnya mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh karena salawat buat selain para nabi bisa dijadikan sebagai perlambang bagi para oportunitis, sebab dengan seenaknya mereka bersalawat untuk orang-orang yang mereka sanjungi. Untuk itu perbuatan mereka tidak boleh diikuti. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Kemudian ulama yang melarangnya berbeda pendapat, apakah hukumnya termasuk haram atau makruh tanzih atau bertentangan dengan hal yang lebih utama? Ada tiga pendapat di kalangan mereka mengenainya diriwayatkan oleh Syekh Abu Zakaria An-Nawawi di dalam Kitabul Azkamya.
Selanjutnya Imam Nawawi mengatakan bahwa menurut pendapat yang benar dan dipegang oleh sebagian besar ulama, bersalawat kepada selain Nabi secara sendirian hukumnya makruh tanzih, karena hal ini dapat dijadikan perlambang bagi ahli bid’ah, sedangkan kita telah dilarang memakai perlambang mereka. Dan hukum makruh itu ditujukan terhadap sesuatu yang ada larangan tertentu mengenainya.
Teman-teman kami mengatakan bahwa pendapat yang dapat dijadikan pegangan dalam masalah ini menyebutkan bahwa sesungguhnya salawat telah menjadi istilah yang khusus di kalangan ulama Salaf untuk dipakai buat para nabi. Sebagaimana ucapan kita ‘Azza Wajalla khusus hanya bagi Allah Swt. semata. Untuk itu sebagaimana tidak boleh dikatakan Muhammad ‘azza wajalla, sekalipun pada kenyataannya dia adalah seorang yang mulia lagi agung, tidak boleh pula dikatakan Abu Bakar atau Ali Saw. Demikianlah bunyi pendapat ini secara harfiyah.
Selanjutnya Imam Nawawi mengatakan bahwa adapun mengenai salam, maka Syekh Abu Muhammad Al-Juwaini dari kalangan teman-teman kami mengatakan bahwa hukum salam sama dengan salawat. Untuk itu tidak boleh digunakan terhadap orang yang gaib, tidak boleh pula memakainya buat selain para nabi secara sendirian. Karenanya tidak boleh dikatakan Ali ‘Alaihis Salam, dalam hal ini sama saja antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah mati. Adapun mengenai orang yang hadir (lawan bicara), maka boleh digunakan kata salam untuknya. Untuk itu dapat dikatakan Salamun ‘Alaika, Salamun ‘Alaikum atau As-Salamu ‘Alaika atau As-Salamu ‘Alaikum. Hal ini telah disepakati oleh semuanya. Demikianlah menurut pendapat Imam Nawawi.
Menurut hemat kami, hal yang semisal telah banyak dipakai dalam ungkapan sejumlah para penukil kitab, yaitu menyebutkan sahabat Ali dengan doa tersendiri. Misalnya dikatakan Ali ‘alaihis salam atau karramallahu wajhahu, sedangkan sahabat lainnya tidak. Hal ini sekalipun maknanya dibenarkan, tetapi sebaiknya di antara para sahabat disamakan dalam hal tersebut tanpa beda, mengingat hal ini termasuk ungkapan penghormatan dari memuliakan, maka Syaikhain (Abu Bakar dan Umar) serta Usman radiyallahu ‘anhum lebih utama untuk mendapat gelar tersebut.
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdul Wahid, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziad, telah menceritakan kepadaku Usman ibnu Hakim ibnu Ubadah ibnu Hanif, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tidak boleh mengucapkan salawat untuk seseorang kecuali untuk Nabi Saw., tetapi bagi kaum muslim dan muslimat hanyalah memohon ampunan buat mereka.
Ismail Al-Qadi mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Ali, dari Ja’far ibnu Barqan yang mengatakan bahwa Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz rahimahullah pernah berkirim surat yang isinya seperti berikut: “Amma ba’du. Sesungguhnya ada sebagian orang yang mencari keuntungan duniawi dengan amal akhirat. Dan sesungguhnya sejumlah orang dari para pendongeng telah membuat tradisi baru, yaitu mengucapkan salawat buat para khalifah mereka dan para amir mereka sebagaimana salawat mereka untuk Nabi Saw. untuk itu apabila suratku ini sampai ke tanganmu, perintahkanlah kepada mereka untuk membatasi salawat mereka hanya bagi para nabi, sedangkan bagi kaum muslim secara umum hanyalah doa biasa saja, dan mereka boleh mendoa apa saja selain dari itu.”
ini merupakan asar yang baik.
Ismail Al-Qadi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu’az ibnu Asad, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, telah menceritakan kepadaku Khalid ibnu Yazid, dari Sa’id ibnu Abu Hilal, dari Nabih ibnu Wahb, bahwa Ka’b ketika masuk menemui Siti Aisyah r.a. orang-orang sedang membicarakan tentang Rasulullah Saw. Maka Ka’b mengatakan, “Tiada suatu fajar pun yang terbit melainkan ada tujuh puluh ribu malaikat yang turun, lalu mengelilingi kuburan Nabi Saw. seraya mengepakkan sayap mereka, membaca salawat buat Nabi Saw. di malam hari sebanyak tujuh puluh ribu dan di siang hari sebanyak tujuh puluh ribu pula. Hingga manakala bumi terbelah mengeluarkannya (hari berbangkit), maka beliau Saw. keluar dengan diiringi oleh tujuh puluh ribu malaikat yang mengawalnya.
Imam Nawawi mengatakan, “Apabila seseorang hendak mengucapkan salawat untuk Nabi Saw., hendaklah ia menggabungkan antara salawat dan salam buatnya. Janganlah ia membatasi hanya dengan salah satunya saja. Untuk itu tidak boleh dikatakan Sallallahu ‘Alaihi atau ‘Alaihis Salam, melainkan keduanya digabungkan.” Apa yang dikatakan oleh Imam Nawawi ini disimpulkan dari makna ayat ini yang mengatakan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (Al-Ahzab: 56)
Hal yang lebih utama ialah hendaklah disebutkan pula salamnya, yakni Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.