Home / Ensiklopedia / Kesehatan / Jadwal Tubuh Membuang Racun

Jadwal Tubuh Membuang Racun

Pada waktu-waktu tertentu, sistem tubuh kita membuang racun di dalamnya. Bila kita mengenali jadwalnya, kita dapat memaksimalkan pembuangan racun tersebut. Karena misalnya, tidur terlalu malam atau bangun terlalu siang, bisa mengacaukan proses pembuangan zat zat tidak berguna.

Selain itu, dari tengah malam sampai dengan pukul 04.00 dini hari adalah waktu bagi sumsum tulang belakang untuk memproduksi darah. Sebab itu, tidurlah yang nyenyak dan jangan begadang.

Hayo, kita cermati jadwalnya :

1. Malam hari, pukul 21.00- 23.00 adalah waktu pembuangan zat-zat tidak berguna/beracun (detoxin) di bagian sistem antibodi (kelenjar getah bening).

  • Selama durasi waktu itu, kita harus dalam suasana ” tenang” atau ‘mendengarkan musik’.
  • Jangan sibuk bekerja di waktu-waktu ini.

2. Malam hari, pukul 23.00-01.00  dini hari, terjadi proses detoxin di bagian hati yang berlangsung dalam kondisi tidur pulas.

3. Pukul 01.00-03.00 dini hari adalah proses detoxin di bagian empedu, juga berlangsung dalam kondisi tidur.

4. Dini hari pukul 03.00-05.00 terjadi detoxin di  bagian: “paru”.

Sebab itu, akan terjadi batuk yang hebat bagi penderita batuk selama durasi waktu itu. Karena proses pembersihan (detoxin) telah mencapai saluran pernafasan, maka tak perlu minum obat batuk agar tidak merintangi proses pembuangan kotoran.

5. Pagi pukul 05.00- 07.00 adalah detoxin di bagian usus besar, harus buang air, jangan ditahan-tahan.

6. Pukul 07.00-09.00 adalah waktu penyerapan gizi makanan bagi usus kecil, jadi harus makan pagi.

  • Bagi orang yang sakit sebaiknya makan lebih pagi, yaitu sebelum pukul: 06.30
  • Makan pagi sebelum pukul 07.30 sangat baik bagi kesehatan.

Semoga bermanfaat

About admin

Check Also

Kemenyan Arab untuk Reproduksi Wanita

“Kemenyan Arab atau Thibbun Nabawi bukan sekedar berfungsi sebagai aroma terapi namun bisa bermanfaat untuk ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *