Home / Ensiklopedia / Analisis / Inflasi dalam Perspektif Islam
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (Foto by Tumisu: www.pixabay.com)

Inflasi dalam Perspektif Islam

Menurut KBBI, inflasi berarti kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang. Inflasi telah menjadi salah satu ancaman umat manusia karena berbagai kerugiannya, mulai dari peningkatan pengangguran, meningkatkan keresahan sosial dan meningkatkan kebiasaan menimbun.

Penurunan daya beli uang sudah menjadi salah satu masalah yang paling mencolok tidak hanya bagi para ekonom tetapi juga bagi penggiat ekonomi, seperti penabung, peminjam, serta konsumen. Karena inflasi sudah dianggap suatu masalah yang serius, maka diperlukan kebijakan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya inflasi serta mengurangi dampak yang disebabkannya.

Saat ini sebagian besar ekonom lebih memilih inflasi rendah hingga stabil. Namun para peneliti berusaha untuk menetapkan suatu sistem yang menempatkan inflasi pada titik nol. Kebangkitan Islamic Financial System (IFS) menjadi salah satu jawaban bagi mereka.

IFS saat ini tidak hanya tumbuh di negara-negara Islam, melainkan tumbuh juga di negara-negara maju seperti Amerika, dll. Resistensi terhadap krisis saat ini serta pertumbuhan IFS yang konsisten menimbulkan kesimpulan bahwa IFS dapat menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk menghindari inflasi.

Aset Kripto banyak digunakan untuk praktek pencucian uang

Sistem Konvensional dan Inflasi

Dalam sistem konvensional, penyebab inflasi terbagi menjadi 2, yaitu kenaikan penerimaan total yang tidak diikuti dengan kenaikan keadaan kesempatan kerja, dan adanya kenaikan harga disertai dengan penurunan produksi.

Inflasi dapat berasal dari dalam negeri, yang terjadi karena pengaruh kejadian ekonomi yang ada di dalam negeri, dan dapat berasal dari luar negeri yang terjadi karena kenaikan harga barang-barang impor yang didatangkan dari negara eksportir. Inflasi ini juga dibagi menjadi beberapa tingkatan keparahannya berdasarkan besarnya inflasi yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun.

Salah satu faktor penyebab terjadinya inflasi disebutkan oleh Mufti Muhammad Taqi Usmani dalam bukunya yaitu “An Introduction to Islamic Finance”. Dia berpendapat bahwa praktik tidak alami (contohnya perjudian, transaksi spekulatif, kontrak masa depan) cenderung memusatkan kekayaan pada beberapa orang saja.

Hasrat mencari keuntungan yang tidak terkendali kemudian menimbulkan keinginan untuk melakukan bisnis monopoli, bukan keuntungan berbasis pasar, dan hal ini diperlakukan sebagai strategi untuk menghasilkan dan membelanjakan uang. Kerusakan dalam bisnis ini yang kemudian menyebabkan inflasi yang tidak terkendali dalam perekonomian.

Transaksi Gelap Meningkat Tajam di 2021

Berdasarkan pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) selama semester 1/2021, transaksi gelap di empat sektor keuangan yakni pajak, pasar modal, perasuransian dan sektor perbankan naik cukup signifikan.

Sektor pasar modal, misalnya, selama semester 1/2021 naik sebanyak 107 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau dari 216 LTKM menjadi 466 LTKM.

Tren ini juga terjadi di sektor pajak yang naik lebih dari 90 persen. PPATK mencatat pada semester 1/2021 transaksi gelap terkait pajak sebanyak 1.834, padahal semester 1/2020 laporan yang terdeteksi hanya sebanyak 965 transaksi.

Sementara itu, lonjakan cukup signifikan terjadi di sektor perbankan. Dengan mengambil data di periode yang sama dengan dua sektor sebelumnya, kenaikan transaksi gelap di sektor perbankan tembus 257,8 persen atau dari 382 laporan menjadi 1.367.

Sektor perasuransian juga mengalami lonjakan serupa, sebab baseline yang digunakan untuk menghitung pertumbuhan transaksi gelap pada semester 1/2020 sangat rendah yakni 4 kasus. Sementara khusus tahun 2021, LTKM di sektor perasuransian mencapai 250 kasus atau naik lebih dari 6.000 persen.

ilustrasi money laundry

Inflasi dan Solusi Etis dalam Sistem Keuangan Islam

Merujuk pada Al-Qur’an, terdapat ayat yang memberikan informasi bahwa akan terjadinya ketidakstabilan atau bahkan guncangan ekonomi apabila manusia melakukan kesalahan dalam menjalankan perekonomian.

Konsep kekayaan yang ada dalam Islam cukup berbeda dengan sistem keuangan konvensional. Konsep kekayaan dalam Islam adalah berkah Allah dan alat untuk memeriksa serta menghukum juga (Khan, 2011). Oleh karena itu, seseorang harus mendapatkan dan memanfaatkan kekayaan miliknya dengan cara yang sesuai dengan apa yang disampaikan Allah SWT dan Rasulullah SAW. Sistem keuangan Islam tidak hanya mengatur untuk kepentingan individu, tetapi mencakup juga aspek ekonomi yang lain, seperti sektor swasta, publik, dan pemerintah.

IFS menolak adanya suku bunga karena telah dilarang secara jelas hukumnya dalam Al-qur’an dan Hadits. Ekonomi bebas suku bunga dapat mengurangi biaya produksi, dan hal ini menyebabkan peningkatan basis kegiatan usaha dan masyarakat dapat berkontribusi dalam perekonomian pada pembagian keuntungan dan kerugian (KIA, 2008). Selanjutnya Islam tidak membolehkan pendapatan penghasilan dengan melakukan segala cara, tetapi dengan menciptakan semangat untuk memperoleh penghasilan dengan kerja keras dan cara yang adil.

Sumber penyebab terjadinya ketidakstabilan ekonomi atas terjadinya guncangan ekonomi adalah akibat dari adanya penggunaan uang sebagai alat komoditi dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Hal inilah yang disebut dengan riba yang hukumnya sudah jelas haram. Apabila merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits, faktor-faktor penyebab terjadinya gejolak nilai mata uang harus ditekan semaksimal mungkin.

Faktanya, ketidakhadiran peran agama dalam bisnis dan kehidupan pribadi menimbulkan beberapa transaksi yang tidak etis, yang kemudian menimbulkan keinginan yang tidak terkendali sehingga menciptakan kekuatan anti pasar. Hal ini menyebabkan terjadinya inflasi di masyarakat.

Doktrin Islam berfokus kepada distribusi kekayaan sehingga dapat meningkatkan permintaan agregat. Ini juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha melalui tabungan dan investasi. Implementasi ajaran Islam yang benar harus disertai dengan adanya kelancaran arus faktor produksi, dimana tidak adanya gangguan dari sisi permintaan dan penawaran, kecuali jika terjadi hal yang di luar dugaan seperti bencana alam.

Kesimpulannya, penyebab terjadinya inflasi adalah akibat dari transaksi mata uang yang tidak sesuai dengan hukum yang ada pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, apabila kita ingin mewujudkan stabilitas ekonomi yang relatif lebih tahan lama, yaitu stabilitas ekonomi yang disertai dengan rendahnya nilai inflasi, maka kita harus berani melakukan langkah-langkah kebijakan yang mendasar, sehingga dapat menghilangkan masalah sampai kepada sumber permasalahan itu sendiri.

Oleh: Abdul Rauf Ramdhan, Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University
Source: Kumparan

About admin

Check Also

Demi Waktu

“Ada empat sumpah Allah SWT dalam al-Qurán yang berkaitan dengan waktu: Demi waktu fajar; Demi ...