Home / Deep Secret / Intelijen / Aceh dan Papua, Satu Skema Penguasaan Asing?

Aceh dan Papua, Satu Skema Penguasaan Asing?

Munculnya peristiwa Tolikara di Papua telah memberi pelajaran banyak hal. Peristiwa yang diletupkan lewat pendekatan SARA, ternyata memiliki dimensi yang lebih luas. Tidak hanya soal geopolitik dan geoekonomi, tetapi juga masa depan Indonesia dan NKRI. Apabila kita mau tarik ke belakang, skema yang muncul di Papua hampir kongruen (sebangun) dengan apa yang terjadi di Aceh. Ujung ekstremnya sama: tuntutan merdeka. Sebagai jalan untuk membangun posisi sejajar dengan pemerintah pusat demi kepentingan bargaining posisi.

Namun hasil minimal yang mau dicapai sesungguhnya adalah pengelolaan wilayah atau rumah tagga sendiri, secara LEBIH (perlu penegasan) otonom. Mengapa muncul keinginan untuk membuat homogen pemeluk agama dan marak bermunculan simbol-simbol Israel, mugkin bisa dipahami dalam kacamata itu. Walaupun dugaan ini sangat mungkin bisa salah. Namanya juga catatan. Barangkali masih ngantuk mencatatnya.

Indonesia memang bukan hanya Aceh dan Papua. Masih ada 32 provinsi lagi yang membentang dan melengkapi sebuah negeri yang dkenal sebagai zamrud khatulistiwa ini. Bahkan mungkin bisa lebih, apabila ada lagi kabupaten atau kecamatan yang menuntut berdiri sendiri atau “dimerdekakan”.

Tetapi dua kutub Indonesia (Sabang-Merauke, Aceh-Papua) ini seakan menjadi simbol sekaligus isyarat ke-Indonesia-an. Bahkan lagu “Dari Sabang sampai Merauke” pun begitu akrab kita dengar dan hafal sedari kecil. Hingga sebuah produk mie instant yang sangat penetratif juga menggunakan idiom “Sabang-Merauke” untuk memberikan isyarat peguasaan produknya atas wilayah Indonesia. “Dari Sabang sampai Merauke, dari Timor sampai ke Talaut….dst”.

Namun ironisnya, dua daerah, yang begitu akrab dan terabadikan dalam lagu ini, punya sejarah konflik yang cukup panjang. Terutama dengan pemerintah (pusat). Aceh misalnya. Setelah cukup lama konflik dan memunculkan GAM (Gerakan Aceh Merdeka), pada gilirannya mendapatkan “keistimewaan” sebagai daerah khusus atau istimewa. Bahkan Aceh telah “ditetapkan” sebagai daerah yang memberlakukan penerapan syariat Islam. Menjadi solusi atau sekadar “basa-basi” untuk maksud tersembunyi? Allhu’alam.

Satu hal yang perlu kita kritisi, tentu saja, segala fenomena dan dinamika yang berkembang di Aceh hingga melahirkan sebuah “daerah istimewa” adalah andilnya campur tangan asing dalam beragam perundingan yang terjadi. Pertanyaannya, apakah negara atau fasilitator “kemerdekaan” atau “keistimewaan” Aceh hanya mau diberikan cek kosong? Agaknya ini yang perlu kita telisik lebih dalam.

Lalu bagaimana dengan Papua. Secara umum, Papua sesungguhnya hampir setali tiga uang dengan Aceh. Konflik terus terjadi berkepanjangan. Sebagimana Aceh, Papua pun memunculkan sebuah gerakan separatis yang bernama OPM (Orgaisasi Papua Merdeka). Lewat jaringan dan dukungan asing OPM terus berupaya bahkan “berperang” untuk memperoleh kemerdekaan sendiri di tanah Papua. Campur tangan asing pun di wilayah Papua muncul dari berbagai negara, terutama Belanda dan Amerika.

Seperti Aceh, Papua pun kemudian dibuat skema sebagai daerah yang diberikan Otonomi Khusus. Entah sudah berapa triliun dana yang digelontorkan pemerintah pusat sebagai realisasi pelaksanaan sebagai daerah otonomi khusus. Tetapi tuntutan merdeka dan memisahkan diri dari Idonesia tetap saja lantang disuarakan. Bahkan Gubernur Papua hingga kini masih mengajukan proposal baru terkait pengelolaan Papua sebagai wilayah yang lebih khusus dari sekadar khusus.

Kita semua menduga, kekayaan alam yang ada di Papua (dari migas, mineral, emas, tembaga, uranium dll), juga di Aceh (gas alam dan minyak), menjadi motivasi penguasaan asing atas dua wilayah tersebut. Namun tentu saja bukan sekadar itu. Di samping sumber daya alam, Aceh dan Papua sudah menjadi simbol dan representasi dari Indonesia. Disamping mewakili dua karakter masyarakat yang berbeda. Intinya, menguasai Indonesia, cukup menguasai dua wilayah ini. Mungkinkah begitu? Yang pasti skema yang yang muncul di kedua wilayah itu seperti ada kemiripin. Bagian dari strategi penguasaan asing? Perlu waktu dan data untuk memastikan. Catatan ini boleh jadi hanya sekadar memantik diskusi.

Mengapa DOM di Aceh dan Papua?

NKRISejarah DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh dan Papua sempat menimbulkan catatan hitam pada perjalanan kekuasaan politik sekaligus militer Orde Baru. Lepas ketidaksukaan atau kebencian kita terhadap kebijakan DOM di Aceh maupun Papua, bila melihat fenomena politik hari ini di kedua wilayah tersebut, kebijakan Orde Baru sesungguhnya dapat dikatakan visioner dalam bingkai NKRI. Setidaknya pemerintah memiliki kesadaran bahwa kedua wilayah tersebut harus dijaga dan diselematkan demi keutuhan NKRI.

Hanya saja, kala itu pemerintah belum memiliki pendekatan lain yang lebih manusiawi atau lebih bersifat community based territory security (pendekatan keamanan teritorial yang berbasis pada masyarakat). Cara-caranya masih mengandung kekerasan dan represif; bukan kemanusiaan dan simpatik. Sehingga dampaknya, malah memunculkan perlawanan yang lebih ekstrem berupa pemberontakan, separatis dan ingin memerdekaan diri dari Indonesia. Fenomena ini kemudian berkolaborasi dengan kepentingan asing yang sejak awal ingin menguasai Indonesia yang terbingkai dalam NKRI sebagai warisan agung dari para the founding fathers.

Pikiran konyol kita terkadang suka menyeruak. Ternyata kebijakan DOM Orde Baru, kalau dipikir-pikir memang ada benarnya juga. Mengingat pada satu sisi, disamping sikap “keras kepala” sejumlah pihak yang ada di Aceh dan Papua sehingga melahirkan gerakan separatis, juga mudahnya penetrasi asing masuk dan terus mengintip bahkan punya nafsu untuk menguasai kedua wilayah tersebut. Walaupun secara moral, gerakan-gerakan yang muncul di kedua wilayah (GAM maupun OPM), memiliki alasan “kemanusiaan” sendiri untuk meligitimasi gerakannya: alasan keadilan ekonomi misalnya.

Aceh dan Papua: Sekadar Mengingatkan

Pasca reformasi, yang pasti, pemerintah Indonesia sudah mulai “menyadari” bahwa pola pendekatan militer memang memiliki risiko yang cukup besar daripada nonmiliter. Di tengah kebebasan pers dan keterbukaan pendapat bahkan bertindak dari setiap warga negara untuk mengekspresikan keinginannya, seyogyanya pemerintah mengubah pola kebijakannya di wilayah tersebut. Namun dengan catatan kedua wilayah itu jangan dibiarkan menjadi wilayah yang seolah “tak bertuan”. Negara harus memastikan benar-benar hadir di kedua wilayah tersebut. Apalagi kedua wiayah telah menjadi simbol atau representasi Indonesia.

Pendekatan Presiden Jokowi, yang memilih berlebaran di Aceh misalnya, perlu mendapatkan apresiasi, Setidaknya mampu memberikan kesan hadirnya negara tidak hanya di Jakarta dalam suasana humanis (idul fitri), tetapi juga di ujung barat Indonesia. Sebaliknya, ketika natal misalnya. Presiden juga harus bisa hadir di ujung Timur Indonesia, dalam hal ini Papua, sebagaimana yang telah dilakukan di Aceh.

Terkadang memang persoalan sulit dan shopisticated, hanya perlu sentuhan-sentuhan kecil dan sederhana tetapi punya makna psikologis yang dalam. Karena munculnya konflik atau peperangan antar suku atau antar kerajaan dalam sejarahnya, terkadang hanya diletupkan oleh persoalan-persoalan sepele dan lambat penanganan sehingga memunculkan air bah kesumat yang berkepanjangan.***

Penulis : Kusairi Muhamad, Pemerhati Politik Indonesia

About admin

Check Also

Beberapa Perundingan Palestina-Israel yang Pernah Dibuat

“Berulangkali perjanjian damai Israel-Palestina telah dibangun, namun berulangkali pula dilanggar oleh Israel dan akhirnya gagal. ...